arrow_back BACA ARTIKEL ASLI
KUPI Keadilan Gender

Kebangkitan Ulama Perempuan untuk Indonesia Tanpa Kekerasan

Sebuah gerakan kolektif dari Masjid Cut Nyak Dien untuk memutus rantai kekerasan domestik hingga struktural.

Explore south
Storyteller

Puncak Peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

Pada Ahad, 24 Mei 2026, Masjid Cut Nyak Dien di Menteng, Jakarta Pusat, menjadi saksi sejarah berkumpulnya para ulama perempuan dalam puncak peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BKUPI). Acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah pernyataan sikap kolektif yang tegas mengecam segala bentuk kekerasan, baik yang terjadi di ruang domestik maupun kekerasan yang dilakukan oleh negara. Gerakan ini menegaskan bahwa KUPI adalah entitas intelektual, kultural, sosial, dan spiritual yang berupaya memajukan kiprah perempuan dalam mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara yang berkeadilan.
Signifikan

Efektivitas Peran Ulama Perempuan

Signifikan Penekanan Potensi Kekerasan

Berdasarkan penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) tahun 2025, keterlibatan aktif ulama perempuan di lingkungan pesantren terbukti mampu menekan potensi terjadinya kekerasan seksual secara signifikan. Data ini menjadi landasan kuat bagi KUPI untuk terus mendorong masifikasi peran ulama perempuan sebagai subjek penting dalam membangun peradaban yang aman dan berkeadilan bagi seluruh santri di Indonesia.

"Data PPIM 2025 menjadi rujukan utama dalam argumen KUPI mengenai pentingnya kehadiran ulama perempuan di institusi pendidikan Islam."

Poin Utama Risalah Cut Nyak Dien

LEVEL 1

Peneguhan Peran Ulama Perempuan

Menolak reduksi peran perempuan sebagai objek kebijakan dan menuntut pengakuan setara atas kapasitas ulama perempuan dalam sejarah pergerakan Indonesia, dari era pra-kemerdekaan hingga reformasi.

LEVEL 2

Kecaman Kekerasan Struktural

Menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan hak asasi manusia bertentangan dengan konstitusi, agama, serta amanat amar ma'ruf nahi munkar.

LEVEL 3

Penghapusan Kekerasan Seksual di Pesantren

Mendorong pesantren untuk memiliki SOP Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai langkah konkret menjadikan pesantren sebagai ruang yang aman dan suci dari penistaan agama.

Storyteller

Pesantren sebagai Ruang Aman

KUPI memandang kekerasan seksual di lingkungan pesantren sebagai masalah kemanusiaan yang mendesak. Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Badriyah Fayumi, menekankan bahwa kekerasan seksual di pesantren adalah bentuk penistaan terhadap nilai-nilai luhur agama. Oleh karena itu, KUPI secara konsisten mendorong pesantren untuk mengadopsi SOP Penghapusan Kekerasan Seksual. Langkah ini diambil agar pesantren tetap menjadi institusi pendidikan yang mengajarkan kebaikan, bukan justru menjadi tempat terjadinya pencederaan terhadap martabat manusia dan ajaran agama itu sendiri.

" Perjuangan KUPI adalah cerminan dari keberanian untuk bersuara di tengah situasi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja. Dengan Risalah Cut Nyak Dien, mereka tidak hanya berbicara tentang teori, tetapi tentang aksi nyata untuk memutus rantai kekerasan yang telah lama membungkam banyak pihak. "

psychology

Refleksi Diri

Bagaimana peran ulama perempuan di lingkungan sekitar Anda dalam menciptakan ruang aman dari kekerasan?