Tsaqafah.id – Ramadhan adalah bulan ber-tabarruk. Bulan istimewa yang tidak hanya dimonopoli oleh masyarakat tertentu. Sebagian praktik yang sedianya amat privat telah menjadi tindakan bersama dalam menanamkan identitas kolektif.
Simpul yang mempertemukan kebersamaan bagi kaum urban di bulan ini, salah satunya tercermin pada kumandang Azan Magrib. Tak sekadar ritual, azan semacam gema yang dirindukan, ia mengajak mereka yang terjebak di kemacetan, menempuh jalan pulang di Transjakarta, KRL, MRT, ataupun mereka yang sedang buka bersama, berduyun-duyun merayakannya bak kambing yang digembalakan.
Tak hanya azan, jamak kehangatan yang dipupuk dalam kebahagiaan kecil-kecilan di bulan Ramadhan sejamak bahu jalan dan ruang publik yang dipenuhi para penjajah takjil dengan tawaran lebih dari satu-dua menu. Makanan ringan dan es jadi rata-rata yang laku. Ya, pasar-pasar kaget untuk “takjil war” bersemi di banyak tempat dan sahih dinikmati setiap insan.
Baca Juga Melamban Bukanlah Hal yang Tabu
Di balik riuhnya “takjil war”, terselip paradoks. Saya membayangkan, di sebuah sore-sore kala terbesit niat mencari takjil, ada kecanggungan untuk tidak membeli barang satu-dua menu. Pada prinsipnya membeli kebutuhan di satu lapak bukan menjadi anjuran baik ketika sedang berada di pasar dan festival.
Gus Miek punya cara unik dalam menempuh jalan ini. Ketika Pesantren Ploso bikin hajatan besar, distribusi atau berbagi maslahah terlebih dahulu diutamakan daripada sekadar keterpenuhan hajat. Sederet kebutuhan pokok dipenuhi dalam kadar secukupnya melalui skema berbagi. Semisal beli gula di Si A, beras di Si B, cabe di Si C, dan begitu seterusnya.
Skema ini menawarkan sebuah hikmah yang sekaligus menjadi semacam tuntunan akan sifat bisnis dalam definisinya sebagai perekat sosial. Bahwa rezeki itu Tuhan yang ngatur, begitu halnya kita bisa jadi ladang rezeki bagi orang lain dan karenanya kita yang ngatur.
Baca Juga Hidup, Bangkit dengan Nasihat dan Wejangan
Di antara saripati hikmah yang bisa dicangkok, dalam konteks Pesantren Ploso, adalah setiap orang pengin ber-tabarruk dengan pesantren. Mengesampingkan faktor itu berarti menjauhkan pesantren dari masyarakat.
Prinsip dalam ritual “takjil war” yang dicontohkan oleh Gus Miek tersebut mengamini apa yang disebut Sosiolog Perancis Emile Durkheim sebagai kekuatan dimensi sosial dari ritual bekerja sebagaimana mekanisme konsolidasi kelompok. Atau, meminjam Paul Connerton dalam How Societies Remember, ritual bisa dimaknai sebagai produksi ingatan yang pengaruhnya tidak terbatas pada konteks di mana ritual itu membenak.
Demikian halnya dengan “takjil war”, setiap mereka yang mencoba mengadu peruntungan dengan jualan takjil adalah mereka yang ber-tabarruk dengan Ramadhan dan karenanya hasrat membeli dan berbagi harus seimbang. Di tengah maraknya minimarket 24 jam yang impersonal, “takjil war” mengembalikan nuansa personal lewat transaksi yang sarat basa-bas “Ini gratis, Bu, sekadar sedekah.”
Baca Juga Ketika Bocah Masjid Bertemu Jama’ah Senior
Chang Li, Xiaohui Huang, dan Yu Yuan dalam “Territory Identity and Ritual Life of Religious Spaces in Urbanized Communities: A Case Study of Jiangsu” (2023) menemukan bahwa dalam masyarakat perkotaan modern, ritual urban, khususnya terkait dengan keagamaan, menyajikan dua wajah: sakral dan milik publik.
Sampai batas tertentu, tanpa mengusik sifat sakralnya, ritual “takjil war” semacam merespons apa yang lahir dari dunia urbanisasi yang mengubah interaksi demi membubuhkan kebahagiaan. Karenanya, ekonomi tabarruk yang tersemai sepanjang Ramadhan ini akan ‘mengobati’ warga yang didera kesenjangan ekonomi, kesepian dalam keramaian hingga terjerat kelesuhan daya beli sembari tetap dengan suka-cita dalam ber-tabarruk.
Di tengah gempuran efisiensi kapitalistik, “berkah” adalah kata kunci yang mengingatkan kita bahwa rezeki bisa dan seharusnya dibagikan. Apakah ekonomi tabarruk ini akan bertahan pasca Ramadhan? Let’s see.

