Manusia yang kuat tidak hanya laki-laki, namun perempuan juga turut andil dalam urusan rumah tangga maupun dalam hal mencari nafkah.
Perempuan merupakan subordinat yang diartikan dengan “penomorduaan”. Hal tersebut mengarah pada pandangan bahwa perempuan di anggap lemah dan kedudukannya rendah daripada laki-laki. Hal ini menunjukkan seakan-akan seorang perempuan dan laki-laki menjadi suatu perbandingan.
Salah satu contoh yang sering dijumpai, dalam ranah fungsi dan peran yakni: perempuan/ istri itu harus lemah lembut, tidak kasar, cantik, penyayang, sabar, mencucui baju, memasak dan lain sebagainya yang mencakup pekerjaan dalam rumah tangga. Berbeda dengan seorang laki-laki atau suami, di mana ia harus relawan, tampan, gagah, bertanggung jawab sebagai kepala keluarga, berwibawa dan tentu banyak lagi.
Hal ini tentu terbentuk oleh sosial-budaya yang berkembang di masyarakat. Proses tersebut telah diajarkan oleh para orang tua, adat istiadat, serta penafsiran agama. Anggapan ini seringnya di katakan sebagai kodrat dari sang kuasa yang harus di jalankan. Hal ini memicu munculnya perbincangan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dengan “label” lemah dan laki-laki adalah kuat, menjadikan peran seorang perempuan terpinggirkan.
Sebagaimana kalimat yang tercantum pada Q.S. an-Nisa [4]:34, bahwa kata Ar-rijālu qawwāmūna ‘ala al-nisā’ yang menyapa gender. Jelas bahwa seorang laki-laki sebagai pemimpin bagi perempuan. Hal ini tentu mendapat perhatian oleh mubadalah (kesalingan). Dalam hal ini, antar keduanya tidak saling memberatkan satu sama lain, karena prinsip daripada mubadalah adalah konsep kesalingan, yang mana seluruh ayat Al-Qur’an hakikatnya telah menyapa kedua gender.
Baca juga: Perempuan dalam Diskursus Filsafat Islam
Mubadalah merupakan bentuk pendekatan penafsiran yang digagas oleh Faqihuddin Abdul Kodir, bahwa ia terinspirasi dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis yang membicarakan tentang kesalingan – hubungan antara laki-laki dan perempuan. Qiro’ah mubadalah menyaling –hubungan nilai-nilai kemaslahatan ajaran Islam yang terkandung dalam teks Al-Qur’an.
Dari pernyataan di atas bahwa manusia yang kuat tidak hanya laki-laki, namun perempuan turut andil dalam urusan rumah tangga maupun dalam hal mencari nafkah. Idealnya dalam Q.S an-Nisa:34, penekanan pada kesamaan antar gender, keduanya –laki-laki dan perempuan –hakikatnya sama. Dalam hal ini, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki hak untuk berperan di ruang publik.
Perlu diketahui bahwa hakikatnya seorang manusia itu lemah, yang kuat hanyalah Sang Pencipta alam semesta yakni Allah Swt. Maka dari itu Allah sangatlah adil, untuk menciptakan dengan dua jenis manusia yang memiliki peran yang berbeda. Salah satu fungsinya yakni untuk saling menguatkan dan saling melengkapi satu sama lain. Hal ini termaktub dalam firman Allah Swt pada Surah An-Nisa’ ayat 28 yakni sebagai berikut:
يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّخَفِّفَ عَنْكُمْۚ وَخُلِقَ الْاِنْسَانُ ضَعِيْفًا ٢٨
Artinya: “Allah Swt hendak memberikan keringanan kepadamu dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah”.
Dilansir dari kitab tafsir Al-Thabari menjelaskan kata ḍa‘īf (lemah). Lemah disini artinya untuk menahan hasrat seksual. Sementara menurut Imam Waqi’ menyebutkan bahwa seorang laki-laki ketika berhadapan dengan perempauan akan hilang moral atau kesadarannya, artinya sama-sama lemah. Seberapapun tinggi jabatan suami, ketika di rumah hanya tunduk pada istri atau disebut dengan istilah “crisis masculinity”.
Karena pada dasarnya (laki-laki dan perempuan) memiliki kelebihan dan kekurangan.
Para mufassir menyebutkan hal yang sama terkait laki-laki dan perempuan, tentu harusnya tidak ada kesetaraan gender. Perlu juga dirubah atau direvisi terkait statement bahwa “perempuan lemah”, karena pada dasarnya (laki-laki dan perempuan) memiliki kelebihan dan kekurangan. Selain itu, pasti ada waktunya bahwa seorang laki-laki akan mengalami titik kelemahannya.
Dari tulisan diatas dapat ditarik benang merah yakni bahwa manusia hakikatnya diciptakan dengan keadaan lemah. Tidak hanya perempuan saja yang dianggap lemah, namun laki-laki pun juga ada saatnya ia lemah. Tentu lemahnya laki-laki dan perempuan memiliki porsi masing-masing. Maka dari itu, laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi.
Sekian. Wallahu’alam bisshowab.

