Dalam ranah praktis, isu-isu ini berubah menjadi apa yang oleh sebagian orang disebut “kultus metrik.” Di Indonesia, kita melihat fenomena di mana reputasi sebuah institusi dan karir akademik berputar di sekitar publikasi di jurnal yang terindeks internasional, terutama Scopus, atau angka sitasi.
Kita sering bangga mengatakan “ilmiah”, “internasional”, atau “bereputasi” ketika menilai karya akademik. Tapi pernahkah kita bertanya: siapa yang menulis definisi itu dan untuk siapa definisi itu dibuat? Di lapangan, kebijakan, dan ruang kelas Indonesia hari ini, ada dua fakta yang tidak nyaman: pertama, tata nilai ilmiah global masih didominasi standar dan bahasa Barat. Dan kedua, banyak masalah lokal yang paling relevan bagi publik tidak mendapat tempat karena tidak “menguntungkan” dalam metrik internasional. Itulah ironi besar: pengetahuan tentang masalah kita dihasilkan menurut parameter orang lain lalu kita heran kalau solusi tidak bekerja.
Dalam sesi Online Summer Course yang diadakan oleh PCINU AS-Kanada, bertajuk Islam ditinjau dari berbagai aspeknya subtema Dekolonisasi Pengetahuan, Dr. Lailatul Fitriyah menjelaskan bahwa untuk memahami akar masalah, kita butuh konsep kolonialitas: bukan hanya sisa politik kolonial, tetapi struktur permanen yang menempatkan pengetahuan Barat sebagai universal sementara pengetahuan lain dinilai inferior.
Aníbal Quijano menempatkan gagasan ini dalam istilah coloniality sebuah cara melihat modernitas sebagai terikat pada hierarki global yang juga mengatur epistemologi. Pendekatan ini relevan dengan pemikiran yang menuntut kita memutus hubungan (delink) dan melatih apa yang Walter Mignolo sebut epistemic disobedience, yaitu ketidakpatuhan terhadap “aturan” epistemik yang menentukan siapa yang berhak berbicara serta bagaimana ilmu divalidasi.
Bahasa adalah contoh paling nyata. Ngugi wa Thiong’o mengingatkan bahwa kolonialisasi bahasa memberi efek kultur yang panjang: melahirkan inferioritas linguistik sehingga generasi terdidik bergantung pada bahasa penjajah sebagai satu-satunya jalan menuju pengakuan intelektual. Ketika akademia mengukur kualitas melalui jurnal berbahasa Inggris dan basis data tertentu, itu bukanlah netral. Ini justru merupakan reproduksi preferensi bahasa yang mengesampingkan pengetahuan berbahasa lokal sebagai “kurang ilmiah”.
Dalam ranah praktis, isu-isu ini berubah menjadi apa yang oleh sebagian orang disebut “kultus metrik.” Di Indonesia, kita melihat fenomena di mana reputasi sebuah institusi dan karir akademik berputar di sekitar publikasi di jurnal yang terindeks internasional, terutama Scopus, atau angka sitasi.
Tekanan ini telah melahirkan apa yang dikenal luas sebagai budaya publish or perish: penelitian dilakukan untuk meningkatkan angka alih-alih menyelesaikan masalah sosial, penelitian lapangan yang relevan sering kali diabaikan karena sulitnya menghasilkan artikel berdampak tinggi. Di sinilah ambiguitas moral muncul: apakah tujuan akademik adalah memahami dan memberikan pelayanan publik, atau sekadar meningkatkan peringkat universitas?
Baca juga: Berani Menggugat, Berani Berpendapat: Kritik Prof. Aji atas Inferiority Complex Akademisi Indonesia
Konsekuensinya nyata. Topik-topik seperti pengetahuan agraria petani lokal, praktik kesehatan tradisional, penanganan bencana berbasis kearifan lokal, atau kajian pesantren seringkali dipandang “marginal” oleh mekanisme penghargaan akademik. Akibatnya, pembuat kebijakan kekurangan bukti konteks-sensitif; komunitas kehilangan kesempatan untuk mengangkat praktik lokal ke ranah kebijakan; dan generasi muda peneliti kita dipaksa mengejar publikasi global demi karier kadang dengan kompromi pada etika atau kualitas.
Tetapi dekolonisasi pengetahuan bukan ajakan romantis untuk “kembali ke tradisi” tanpa kritik. Itu juga bukan seruan antiglobalisasi. Dekolonisasi yang berbudi akal berarti tiga hal konkret: (1) pluralisasi sumber epistemik membuka kurikulum dan daftar bacaan agar memasukkan karya lokal, bahasa daerah, dan pengetahuan praktik; (2) reformasi metrik akademik menilai kualitas berdasarkan dampak sosial, keterlibatan komunitas, dan relevansi konteks, bukan hanya sitasi; (3) penguatan kapasitas publikasi lokal jurnal berbahasa Indonesia/daerah diberi dukungan agar validitasnya diakui secara nasional dan dipermudah aksesnya.
Langkah-langkah ini bukan utopis. Ada praktik yang bisa ditiru: program riset partisipatif yang menempatkan komunitas sebagai co-producer pengetahuan; universitas yang menambah bobot penilaian untuk karya terjemahan, pengabdian masyarakat, dan publikasi berbahasa lokal; serta pendanaan riset yang memprioritaskan isu marginal seperti ketahanan pangan komunitas pesisir atau hak-hak petani skala kecil. Namun perubahan memerlukan political will: dari dekan, kementerian, sampai reviewer jurnal. Tanpa kebijakan yang mengubah insentif, struktur lama akan tetap memaksa perilaku lama.
Dr. Fitriyah juga menekakan kepada kita agar tetap juga mewaspadai dua jebakan. Pertama, romantisisme: memuja pengetahuan tradisional tanpa kritik akan mengabadikan praktik yang bisa jadi patriarkal atau eksklusif. Kedua, substitusi hegemonis: mengganti dominasi Barat dengan dogma lokal yang tertutup. Dekolonisasi sejati ialah proses kritis mengkaji mana yang layak dipertahankan, mana yang harus direformasi bukan sekadar mengganti label.
Baca juga: Islam dan Jalan Panjang Dekolonisasi Pengetahuan
Akhirnya, ada argumen praktis: ilmuwan yang memiliki akses ke keragaman epistemik cenderung menghasilkan solusi yang lebih efektif. Pengetahuan lokal sering menyimpan heuristik dan teknologi adaptif yang terbentuk oleh pengalaman Panjang dari pengelolaan air di lahan rawa sampai pengobatan tradisional yang efektif. Mengabaikannya karena “tidak terindeks” adalah kerugian negara.
Jadi, pertanyaan untuk pemberi kebijakan, rektor, dan editor jurnal: apakah kita ingin akademia yang menomor satukan angka atau yang menomor satukan relevansi? Untuk mahasiswa dan peneliti muda: apakah Anda mau mengejar sitasi sebagai akhir, atau punya ambisi yang lebih besar memecahkan masalah nyata di lingkungan Anda? Mengakui bahwa ilmu selalu posisi-sebagai-pembicara (locus of enunciation) bukan kelemahan; itu adalah kekuatan demokratisasi pengetahuan.
Kita harus berdiri di sisi yang benar: tidak hanya pintar dalam mengutip teori Barat, tapi juga berani memproduksi teori yang lahir dari pengalaman kita sendiri.
Dekolonisasi pengetahuan bukan ritual akademik ia adalah tugas moral dan praktis. Jika kita terus menilai “ilmu” dengan meteran yang hanya membuat segelintir komunitas menang, maka kita layak mempertanyakan legitimasi seluruh sistem itu. Waktunya memindahkan fokus: dari Who is cited? ke Who benefits? dan itu adalah perubahan sederhana namun revolusioner yang bisa kita lakukan.

