Dakwah pada hakikatnya adalah ajakan menuju kebaikan, menyeru manusia untuk mendekat kepada nilai-nilai kebenaran, moralitas, dan ketakwaan. Sejak dahulu, dakwah dilakukan dengan penuh keikhlasan, sering kali tanpa sorotan, bahkan tidak jarang menghadapi penolakan dan pengorbanan besar. Namun, di era modern—terutama dengan berkembangnya media sosial—dakwah mengalami pergeseran bentuk dan cara penyampaian. Ia tidak lagi hanya hadir di mimbar masjid atau majelis ilmu, tetapi juga menjelma dalam konten digital yang dapat diakses jutaan orang. Di sinilah muncul fenomena yang menarik sekaligus memunculkan pertanyaan: ketika dakwah menjadi panggung popularitas, apakah esensinya tetap terjaga?
Fenomena dai atau pendakwah yang populer bukanlah hal baru, tetapi teknologi mempercepat dan memperluas jangkauannya secara drastis. Seseorang bisa menjadi terkenal hanya dalam waktu singkat melalui video pendek, ceramah viral, atau potongan-potongan konten yang menyentuh emosi audiens. Popularitas ini membawa dampak ganda. Di satu sisi, ia memperluas jangkauan dakwah sehingga pesan kebaikan bisa sampai ke lebih banyak orang. Di sisi lain, ada potensi bergesernya niat, dari yang semula murni untuk berdakwah, menjadi keinginan untuk dikenal, diakui, dan dipuji.
Dalam tradisi keagamaan, niat memegang peranan sentral. Sebuah amal dinilai bukan hanya dari bentuknya, tetapi juga dari tujuan di baliknya. Ketika dakwah mulai diarahkan untuk mengejar popularitas, ada risiko bahwa pesan yang disampaikan menjadi kurang mendalam, bahkan disesuaikan dengan selera pasar. Konten dakwah bisa saja dibuat lebih “ringan”, sensasional, atau provokatif agar menarik perhatian dan meningkatkan jumlah penonton. Akibatnya, substansi ajaran bisa tereduksi, bahkan berpotensi disalahartikan.
Namun, tidak adil jika semua bentuk dakwah yang populer langsung dianggap kehilangan keikhlasan. Popularitas pada dasarnya adalah konsekuensi, bukan selalu tujuan. Ada banyak pendakwah yang tetap menjaga integritas, meskipun memiliki jutaan pengikut. Mereka menggunakan platform yang ada untuk menyebarkan pesan dengan cara yang relevan tanpa mengorbankan nilai-nilai utama. Dalam hal ini, popularitas justru menjadi alat yang efektif untuk memperluas dampak dakwah.
Baca juga : Antropologi Islam di Era Digital: Antara Layar dan Kitab
Masalah muncul ketika popularitas menjadi orientasi utama. Dalam kondisi ini, ukuran keberhasilan dakwah sering kali bergeser dari kualitas perubahan pada audiens menjadi angka-angka seperti jumlah pengikut, likes, dan komentar. Pendakwah bisa tergoda untuk terus menciptakan konten yang viral, meskipun harus mengorbankan kedalaman atau bahkan keakuratan pesan. Hal ini diperparah dengan algoritma media sosial yang cenderung mempromosikan konten yang menarik perhatian, bukan yang paling benar atau paling bermanfaat.
Selain itu, fenomena “dakwah sebagai panggung popularitas” juga dapat memunculkan budaya selebritisasi dalam dunia keagamaan. Pendakwah diperlakukan layaknya artis, dengan penggemar yang loyal, jadwal tampil yang padat, dan bahkan endorsement produk. Dalam batas tertentu, hal ini tidak sepenuhnya salah, karena setiap orang memiliki kebutuhan ekonomi. Namun, jika tidak dijaga dengan baik, bisa menimbulkan konflik kepentingan. Misalnya, ketika pesan dakwah disisipkan dengan promosi yang tidak relevan atau bahkan bertentangan dengan nilai yang diajarkan.
Dampak lainnya adalah munculnya polarisasi di tengah masyarakat. Konten dakwah yang sensasional atau kontroversial cenderung memicu perdebatan, bahkan konflik. Alih-alih menjadi sarana pemersatu, dakwah justru bisa menjadi alat yang memperlebar perbedaan. Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab pendakwah menjadi semakin besar. Mereka tidak hanya dituntut untuk menyampaikan kebenaran, tetapi juga menjaga cara penyampaiannya agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih luas.
Di sisi audiens, masyarakat juga memiliki peran penting. Tidak semua yang viral layak dijadikan rujukan. Literasi keagamaan dan kemampuan berpikir kritis menjadi kunci agar tidak mudah terpengaruh oleh konten yang sekadar menarik secara emosional. Audiens perlu belajar membedakan antara dakwah yang substansial dan yang sekadar mencari perhatian. Dengan demikian, ekosistem dakwah digital dapat menjadi lebih sehat dan berkualitas.
Baca juga : Lebaran dan Panggung Teater
Menghadapi fenomena ini, ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan pegangan. Pertama, menjaga niat. Pendakwah perlu terus melakukan introspeksi agar tujuan utama dakwah tetap terarah pada mencari ridha Tuhan, bukan sekadar pengakuan manusia. Kedua, menjaga kualitas ilmu. Popularitas tidak boleh mengorbankan kedalaman dan keakuratan materi yang disampaikan. Ketiga, etika dalam berdakwah. Cara penyampaian harus tetap mengedepankan hikmah, kelembutan, dan menghormati perbedaan.
Keempat, transparansi dan tanggung jawab. Jika seorang pendakwah terlibat dalam aktivitas komersial, penting untuk melakukannya secara jujur dan tidak menyesatkan audiens. Kelima, pemanfaatan teknologi secara bijak. Media sosial adalah alat yang netral; dampaknya bergantung pada bagaimana ia digunakan. Dengan strategi yang tepat, teknologi justru dapat menjadi sarana dakwah yang sangat efektif tanpa harus kehilangan esensinya.
Pada akhirnya, dakwah yang menjadi panggung popularitas adalah fenomena yang tidak bisa dihindari di era digital. Yang menjadi persoalan bukanlah popularitas itu sendiri, melainkan bagaimana ia dikelola. Jika popularitas digunakan sebagai sarana untuk memperluas kebaikan, maka ia bisa menjadi berkah. Namun, jika ia menjadi tujuan utama, maka ada risiko besar terjadinya penyimpangan dari nilai-nilai yang seharusnya dijaga.
Dakwah sejatinya bukan tentang siapa yang paling terkenal, tetapi tentang siapa yang paling tulus dalam mengajak kepada kebaikan. Dalam dunia yang semakin terhubung, tantangan ini akan terus ada. Oleh karena itu, baik pendakwah maupun audiens perlu bersama-sama menjaga agar dakwah tetap berada pada jalurnya: sebagai cahaya yang menerangi, bukan sekadar panggung yang memikat perhatian.
Terakhir, perlu dicatat betapa pentingnya bagi seorang dai sebelum terjun ke Medan dakwah, harus mumpuni dalam segi intelektualitas dan moralitasnya. Supaya tidak sesat dan menyesatkan. Serta tidak dicap sebagai “pendakwah yang hanya pandai berkata-kata namun kosong penerapannya.” Sebab sebagaimana maqolah salah satu Ulama’ mengatakan :
إقبال الناس على المريد قبل كماله سم قاتل
“Banyak orang yang mengerubungi pendakwah yang belum mumpuni intelektualitas dan moralitasnya adalah sebuah racun yang mematikan”
Baca juga : Mengapa Kaum Tradisionalis Lebih Permisif dalam Memberi Panggung kepada Figur-figur Baru?

