Bayangan banyak orang tentang wakaf sering berhenti pada masjid, mushola, atau kuburan. Seakan-akan fungsinya hanya untuk membangun tembok atau menyiapkan liang lahat. Padahal, sejak zaman Rasulullah, wakaf pernah menjadi mesin penggerak ekonomi.
Tsaqafah.id – Di sebuah desa kecil di pinggiran Jawa, ada sebidang tanah yang dibiarkan begitu saja. Rumput liar tumbuh lebat, ilalang merayap liar, dan hanya sesekali anak-anak melewati tanah itu untuk bermain layangan.
Tidak ada sawah, tidak ada rumah, tidak ada kehidupan. Hanya papan kayu tua yang sudah lapuk dimakan hujan dan panas, bertuliskan: “Tanah Wakaf.” Orang-orang desa menganggapnya angker, atau paling tidak, tidak tersentuh. Mereka lupa bahwa tanah itu adalah titipan umat, bukan hiasan sejarah.
Bayangan banyak orang tentang wakaf sering berhenti pada masjid, mushola, atau kuburan. Seakan-akan fungsi wakaf hanya untuk membangun tembok atau menyiapkan liang lahat. Padahal, sejak zaman Rasulullah, wakaf pernah menjadi mesin penggerak ekonomi.
Sumur Utsman bin Affan di Madinah adalah contoh yang melegenda: ketika orang-orang kehausan, wakaf hadir sebagai solusi yang tidak hanya menyelamatkan umat, tetapi juga terus mengalir manfaatnya sampai sekarang. Wakaf itu tidak mati, justru hidup lebih lama daripada pemiliknya.
Baca juga Haruskah Zakat Ikut Bicara Soal Gender?
Sekarang mari kita tengok dunia hari ini. Krisis pangan sedang menghantui. Perang di Ukraina membuat gandum tersendat, El Nino menurunkan hasil panen padi, harga beras naik, dan masyarakat menengah ke bawah menjadi korban paling awal.
Ironisnya, di negeri yang disebut agraris ini, banyak tanah subur justru tidur panjang. Termasuk tanah wakaf yang sering kali terbengkalai, tak tersentuh, bahkan tak jelas pengelolaannya. Maka pertanyaan sederhana pun muncul: kalau wakaf bisa jadi sawah, kenapa harus lapar?
Coba bayangkan kalau tanah wakaf yang tidak terurus itu diubah menjadi lahan pertanian. Sawah digarap oleh petani lokal, hasil panen dibagi untuk masyarakat miskin, sebagian dijual untuk menutup biaya musim tanam berikutnya. Petani sejahtera, dhuafa kenyang, tanah wakaf tetap abadi.
Kita tidak bicara utopia. Di beberapa daerah, model seperti ini sudah berjalan. Ada tanah wakaf yang disulap menjadi kebun sayur organik, hasilnya dipasarkan ke supermarket. Ada pula lahan wakaf yang dipakai untuk budidaya ikan air tawar, keuntungannya berputar untuk mendanai sekolah gratis. Wakaf tidak lagi sekadar papan nama, tetapi benar-benar menjelma sebagai sawah, kebun, bahkan kolam yang menghidupi banyak perut.
Wakaf di Zaman Nabi
Sejarah Islam sendiri sudah memberikan contoh. Umar bin Khattab pernah menerima sebidang tanah subur di Khaibar. Ia bingung apa yang sebaiknya dilakukan. Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda; “Tahan pokoknya, sedekahkan hasilnya.”
Sejak saat itu tanah tersebut menjadi wakaf yang manfaatnya terus mengalir untuk fakir miskin dan umat. Ribuan tahun kemudian, kita justru kebingungan mengelola tanah wakaf di desa kita sendiri. Bukan karena tidak tahu ilmunya, tetapi karena lupa bahwa wakaf bukan hanya amal spiritual, melainkan juga strategi ekonomi.
Masalahnya sering ada di pemahaman kita. Wakaf dianggap hanya untuk bangunan fisik. Padahal, wakaf bisa berupa tanah, uang, bahkan hak cipta.
Di era digital sekarang, wakaf bahkan bisa dilakukan dari layar ponsel. Seorang pegawai muda dengan gaji pas-pasan bisa ikut wakaf Rp 50.000 melalui aplikasi. Uang itu kemudian dipakai membeli bibit, pupuk, atau mendanai pengelolaan lahan wakaf.
Baca juga Potret Ekonomi Islam: Refleksi Pemikiran Karl Marx
Hasil panen kembali ke masyarakat yang membutuhkan. Dari jari dan gawai, lahirlah padi di sawah. Dari klik kecil, lahir kenyang besar. Begitulah wajah wakaf yang diperbarui oleh teknologi.
Namun yang lebih penting adalah keberanian kita untuk berinovasi. Banyak nadzir, pengelola wakaf, masih nyaman dengan pola lama: wakaf untuk masjid, sekolah, atau pesantren.
Tidak salah, tapi dunia berubah. Krisis pangan mengetuk pintu. Harga cabai dan beras naik turun seperti roller coaster. Anak-anak sekolah terkadang sarapan hanya dengan air teh dan singkong rebus. Di tengah situasi itu, wakaf bisa tampil sebagai solusi yang lebih membumi. Kita tidak sedang bicara teori berat, melainkan tentang nasi di piring dan lauk di meja.
Saya teringat satu obrolan dengan seorang ibu rumah tangga. Ia berkata; “Kami tidak minta bantuan tiap bulan, cukup harga beras jangan terlalu tinggi.”
Kalimat itu sederhana, tapi menusuk. Dan bukankah wakaf bisa menjadi jawaban? Jika tanah wakaf dikelola menjadi sawah, beras bisa mengalir terus, bukan sekadar bantuan sekali habis. Wakaf bukan hanya amal jariah, melainkan jaminan ketahanan pangan. Umat tidak sekadar menerima, tapi berdaya.
Krisis pangan bukan berita jauh di televisi. Ia ada di dapur kita. Ia terasa di dompet kita. Ketika harga beras melonjak, kita merasakan sendiri betapa rapuhnya ketahanan pangan. Dan ironisnya, di saat yang sama, tanah wakaf masih banyak yang tidur panjang.
Di situlah ironi sekaligus peluang. Kita bisa saja membiarkan tanah itu tetap kosong, atau menjadikannya sawah yang memberi makan banyak mulut.
Maka sekali lagi, pertanyaannya tetap sama: kalau wakaf bisa jadi sawah, kenapa harus lapar? Jawabannya sebenarnya ada pada kita semua—pada para nadzir yang berani keluar dari kebiasaan lama, pada pemerintah yang bersedia memberi regulasi yang memudahkan, pada masyarakat yang mau menyisihkan sedikit rezekinya untuk wakaf produktif.
Kalau semua mau bergerak, maka papan kayu lapuk bertuliskan “Tanah Wakaf” bisa berubah menjadi papan nama hasil panen. Dari tanah yang tadinya diam, lahirlah kehidupan baru. Dari wakaf yang membumi, lahirlah kenyang yang merata.
Baca juga Serakahnomic: Ambisi Ekonomi yang Menggerogoti lebih dari Kapitalisme

