Komparatif Kitab Tafsir Mu’tazilah: Tafsir Al-Kasyaf dan Tanzih Al-Qur’an

Komparatif Kitab Tafsir Mu’tazilah: Tafsir Al-Kasyaf dan Tanzih Al-Qur’an

30 Desember 2024
502 dilihat
4 menits, 29 detik

Aliran Mu’tazilah lebih mengutamakan akal dibanding riwayat atau pendapat ulama lainnya. Produk tafsir Mu’tazilah cenderung menggunakan pendekatan lingustik. Namun, lingustik tersebut lebih kental dengan kajian balaghah yang bertujuan untuk menakwilkan makna ayat jika tidak sesuai dengan akal.

Tsaqafah.id – Kemuculan Mu’tazilah yang dipelopori Wasil bin Atha’ didasari atas tidak sepemahaman dengan gurunya yaitu Hasan al-Basri mengenai pelaku dosa besar. Menurut Wasil bin Atha’ pelaku dosa besar tidak termasuk golongan kafir dan tidak masuk golongan mukmin, mereka semua merupakan golongan orang-orang fasik. Berdasarkan pemikiran Wasil bin Atha’ ini posisi yang tepat bagi pelaku dosa besar ketika di akhirat nanti; tidak di surga dan tidak di neraka. Melainkan, berada di tengah-tengah antara keduanya yang mereka sebut dengan al-manzilah baina al-manzilatain (tempat yang menggantung).

Aliran ini sangat mengedepankan rasional dalam aspek apapun bahkan kedudukannya lebih tinggi dibandingkan wahyu. Menurut Mu’tazilah akal sebagai sumber pengetahuan untuk mengenal Allah dan wahyu. Gagasan yang dibangun oleh kalangan ini sangat berdampak pada produk tafsir Mu’tazilah, yang mengendepankan rasional, untuk melegitimasi ajaran-ajaran mereka. Jika dikaitkan dengan konteks sekarang, peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk memperkaya wawasan dan memperluas cara berpikir kita.

Mengenal Tafsir Al-Kasyaf

Tafsir yang masyhur dengan sebutan Al-Kasyaf ini judul lengkapnya al-Kasyaf ‘an Haqaiq Ghawamid al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujub al-Tanzil, yang ditulis oleh Abu al-Qasim Mahmud bin Umar al-Khawarizmi al-Zamakhsyari. Banyak penisbatan gelar yang diperolehnya sebab khazanah keilmuan yang dimilikinya, seperti Fakhr Khawarizmi, al- Imam al-‘Allamah, Rais al-Lughawiyyin, dan lainnya. Zamakhsyari dengan kepakarannya di bidang bahasa menjadikan tafsirnya kental dengan kaidah kebahasaan dalam menggali makna Al-Qur’an.

Penulisan tafsir ini dilatar belakangi atas permintaan suatu kelompok yang menamakan diri al-Fi’ah al-Najiyah al-‘Adiyah, kelompok yang dimaksud adalah Mu’tazilah. Metode penyusunan tafsirnya berpedoman pada tartib mushafi dengan penjelasan terperinci (tafsili). Tafsir ini meguraikan aspek kebahasaan serta berbagai qiraat yang ada, sehingga bernuansa lingusitik. Uniknya, dalam menafsirkan, model dialog digunakan di dalamnya, sehingga banyak didapati kata berupa “in qulta” dan “qultu” yang seolah-olah terjadi percakapan antara guru dan murid.

Baca Juga: Perbandingan Tafsir tentang Imamah dalam Kitab Al-Qummi dan Majma’ Al-Bayan

Contoh Penafsiran Al-Kasyaf

Sebagai contoh penafsiran pada QS al-Qiyamah: 22-23:

وُجُوهࣱ یَوۡمَئِذࣲ نَّاضِرَةٌ  إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةࣱ

“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, Melihat kepada Tuhannya.”

Secara umum ayat ini berbicara di akhirat kelak dapat melihat Allah. Zamakhsyari menafsirkan ini memulainya dengan menguraikan pemaknaan al-wajhu (wajah). Menurut Zamakhsyari kata al-wajhu ini tidak dapat diterjemahkan jika tidak merujuk pada keseluruhan ayatnya. Kemudian beliau juga menguraikan makna kata nadhirah sebagai berseri-seri, yang berasal dari keindahan dan kebahagiaan surga. Kemudian pemaknaan ila rabbiha nazhirah, khususnya nazhirah, dimaknai dengan mengharapkan nikmat.

Lebih lanjut dirincikan kata ila tidak diartikan kepada, tetapi diartikan nikmat. Zamakhsyari berargumen bahwa ila merupakan bentuk mufrod dari al-ala’ yang bermakna nikmat yang banyak. Tafsiran ayat ini menurut Zamakhsyari dan golongan Mu’tazilah dimaknai dengan melihat nikmat Tuhan mereka. Pendekatan bahasa salah satu cara inti dalam penafsiran mereka. Maka jika menurut mereka ada ayat yang maknanya berseberangan dengan prinsip dan keyakinan, mereka tidak akan segan-segan untuk menghilangkan makna yang dimaksud al-Qur’an. Lalu, memunculkan makna baru yang sejalan dengan mazhab Mu’tazilah.[1]

Mengenal Tafsir Tanzih Al-Qur’an ‘an Al-Matha’in

Mengutip dari Tanzih Al-Qur’an ‘an Al-Matha’in, nama lengkap penulis adalah Abu al-Hasan Abd al-Jabbar bin Ahmad bin Abd al-Jabbar al-Hamdani. Kalangan Mu’tazilah apabila mendengar sebutan al-qadhi maka itu masyhur tertujukan kepada pengarang tafsir ini, yaitu Abdul Jabbar. Sewaktu di kota Basrah, Abdul Jabbar yang awalnya menganut teologi Asy’ari berpindah ke teologi Mu’tazilah. Perubahan teologi ini terpengaruh oleh keadaan Basrah yang merupakan pusat pengkajian Islam, dan Mu’tazilah dominan di sana. Hal ini juga berkat peran guru ilmu kalamnya, yaitu Ali Abu Ishaq bib Ayyas.

Penulisan tafsir ini dilatar belakangi oleh Abdul Jabbar sendiri yang ingin memberikan pesan kepada faham-faham di luar faham Mu’tazilah itu sendiri tentang ayat mutasyabihat, yang berkaitan erat dengan masalah- masalah ketuhanan. Tafsir ini memuat penjelasan yang bersifat global (ijmali) dengan format penafsiran tanya jawab atas suatu permaslahan dan memberikan jawaban. Berdasarkan ini, banyak ditemukan kata mas’alah, fajawabuna, dan wajawabuna dalam tafsir ini. Corak yang mendominasi yaitu dogmatis Mu’tazilah dengan hanya menafsirkan ayat-ayat muhkam dan mutasyabih secara singkat. Tafsir ini juga tidak menafsirkan Al-Qur’an seluruhnya.

Baca Juga: Kenapa Kebanyakan Ulama Gemuk?

Contoh Penafsiran Tanzih Al-Qur’an

Sebagai contoh penafsiran pada QS al-Qiyamah: 22-23:

وُجُوهࣱ یَوۡمَئِذࣲ نَّاضِرَةٌ  إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةࣱ

“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, Melihat kepada Tuhannya.”

Abdul Jabbar memulai penafsiran dengan pertanyaan, “apakah ada dalil kuat bahwa Allah dapat dilihat di akhirat?”. Kemudian ia menjawabnya dengan redaksi wajawabuna. Penafsirannya tidak jauh berbeda dengan Zamakhsyari, hanya saja dalam tafsir ini tidak menggunakan pendekatan bahasa. Tafsiran Abdul Jabbar pada ayat ini dimulai dengan menolak kelompok yang berpandangan bahwa Allah dapat dilihat ketika di akhirat nanti, namun dengan tidak menyebut kelompok aliran yang berpendapat demikian.

Kemudian ia memberi penjelasan lebih lanjut terhadap pemaknaan ayat ini dengan perspektif Mu’tazilah. Jika seseorang menolak menyamakan Allah dengan makhluk, maka ia harus mengakui bahwa “melihat” Allah secara fisik tidak mungkin. Sebab melihat adalah proses mata yang mengarahkan pandangan ke sesuatu untuk mengenalinya, dan itu hanya berlaku pada benda-benda fisik. Maka ayat ini harus dipahami secara kiasan; melihat di sini mengacu pada sesuatu yang dapat dilihat, yaitu pahala.[2]

Baca Juga: Diskursus Hadis Kontemporer: Ulasan atas Kitab Dirasat Fi al-Hadis al-Nabawī Karya Mustafa al-A’zami

Karakteristik Penafsiran Mu’tazilah

Berdasarkan kedua contoh penafsiran pada ayat yang sama di kedua tafsir tersebut, aliran Mu’tazilah lebih mengutamakan akal dibanding riwayat atau pendapat ulama lainnya. Produk tafsir Mu’tazilah cenderung menggunakan pendekatan lingustik. Namun, lingustik tersebut lebih kental dengan kajian balaghah yang bertujuan untuk menakwilkan makna ayat jika tidak sesuai dengan akal. Selain cenderung bernuansa lingusitik, tafsir Mu’tazilah ini dinilai sangat subjektif, sebab unsur pembelaan kepentingan mazhab Mu’tazilah sangat kental saat menafsirkan ayat.

Perbedaan Tafsir Al-Kasyaf dan Tafsir Tanzih Al-Qur’an

Secara umum, perbedaan mencolok terlihat pada karakteristik kedua kitab tafsir tersebut:

  1. Metode penjelasannya; Al-Kasyaf menggunakan Tafsili, sedangkan Tanzih Al-Qur’an menggunakan ijmali.
  2. Coraknya; Al-Kasyaf dominan linguistik, sedangkan Tanzih Al-Qur’an dominan teologis.
  3. Modelnya; Al-Kasyaf menafsirkan lengkap 30 juz, sedangkan Tanzih Al-Qur’an hanya menafsirkan ayat-ayat muhkam dan mutasyabih secara umum, singkat, dan sederhana.

[1] Al-Zamakhsyari, Tafsir Al-Kasyaf, Juz 4 (Qohiroh: Dar al-Rayyan li al-Turast, 1987), 662.

[2] Abdul Jabbar, Tanzih Al-Qur’an an al-Matha’in (Kairo: Maktabah al-Nafidzah, 2006), 447.

Profil Penulis
Farid
Farid
Penulis Tsaqafah.id

2 Artikel

SELENGKAPNYA