Sumber Daya Tambang dalam Al-Qur’an: Pemanfaatan Bijak untuk Kesejahteraan Umat

Sumber Daya Tambang dalam Al-Qur’an: Pemanfaatan Bijak untuk Kesejahteraan Umat

31 Agustus 2024
34 dilihat
3 menits, 14 detik

Pada penggalan surah Saba’ [34]: 12, secara tidak langsung pengelolaan sumber daya tambang sudah dilakukan sejak zaman nabi, yakni Nabi Daud dan Nabi Sulaiman.

Tsaqafah.id – Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam beragam dan melimpah, khususnya pertambangan. Sedangkan sumber daya tambang disebut dengan sumber daya alam non hayati, dikarenakan jumlahnya yang terbatas.

Maka penting untuk memperhitungkan presentase ekonomi secara jangka panjang serta memperhatikan prinsip yang mendukung keberlanjutan hidup manusia ketika mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam.

Faktanya, sumber daya tambang telah memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara. Hal ini disebabkan sumber daya tambang menyimpan berbagai manfaat dan tidak semua negara memilikinya, sehingga bisa membantu kebutuhan dalam negeri. Selain itu sumber daya ini dapat diekspor dalam bentuk barang siap pakai yang nilainya menjadi lebih tinggi.

Baca Juga Merasa Cukup dalam Pandangan Agama untuk Menjaga Lingkungan

Di dalam al-Qur’an juga telah disinggung bahwa perut bumi mengandung sumber daya alam berupa tambang yang memiliki berbagai manfaat. Hal ini dijelaskan dalam surah al-Zalzalah [99]: 2.

وَأَخْرَجَتِ ٱلأَرْضُ أَثْقَالَهَا 

“Dan bumi telah mengelurakan beban-beban berat (yang dikandung) nya”

Yang dimaksud beban berat yang dikandung bumi menurut Sayyid Quthb dalam tafsirnya yang berjudul Tafsīr Fī Zhilāli al-Qur’ān bahwa pada hari kiamat bumi akan bergetar dan bergoncang sehingga segala sesuatu yang terkandung di dalamnya termuntahkan, baik yang berupa jasad berbagai makhluk maupun berbagai jenis tambang. Sumber daya alam jenis tambang yang dimaksud, seperti besi, emas, perak, tembaga, batu bara, nikel, minyak dan sebagainya.

Sedangkan mengenai pernyataan sebelumnya yang berbicara sumber daya tambang tersebut memiliki berbagai manfaat, dapat diperkuat dengan penggalan surah al-Hadid [57]: 25.

وَأَنزَلْنَا ٱلْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِٱلْغَيْبِ

“Kami menurunkan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan berbagai manfaat bagi manusia agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya”

Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menjelaskan bahwa ayat di atas menegaskan kegunaan besi. Besi memiliki banyak manfaat selain dapat digunakan sebagai senjata. Dalam zaman modern, dikatakan bahwa negara harus memiliki alat-alat besar yang tak lain terbuat dari besi. Seperti kapal, kereta api, jembatan, dan beragam kebutuhan lainnya. Menurut Hamka hal tersebut tergolong dalam teknologi.

Baca Juga

Selanjutnya pada penggalan surah Saba’ [34]: 12, secara tidak langsung pengelolaan sumber daya tambang sudah dilakukan sejak zaman nabi, yakni Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. Pada saat zaman kedua nabi tersebut pengelolaan sumber daya tambang dilakukan pada komoditas besi dan tembaga.

وَلِسُلَيْمَانَ ٱلرِّيحَ غُدُوُّهَا شَهْرٌ وَرَوَاحُهَا شَهْرٌ وَأَسَلْنَا لَهُ عَيْنَ ٱلْقِطْر

“Bagi Sulaiman (Kami tundukkan) angin yang (jarak tempuh) perjalanannya pada waktu pagi sama dengan perjalanan sebulan dan perjalanannya pada waktu sore sama dengan perjalanan sebulan (pula) serta Kami alirkan cairan tembaga baginya”

Dalam Tafsir Al-Azhar, dijelaskan ketika zaman Nabi Daud, besi dilunakkan untuk membuat baju perang, dikarenakan pada masa itu sering berperang. Sedangkan pada zaman putranya yakni Nabi Sulaiman, cairan tembaga yang mengalir akan dimanfaatkan untuk pembangunan. Tembaga tersebut akan ditambang, diteroka, dialirkan, dan kemudian dikeringkan yang dipergunakan untuk berbagai tujuan dengan keterampilan yang ada pada saat itu.

Diceritakan pada Tafsir al-Munīr, Nabi Sulaiman memerintahkan para jin untuk mendirikan bangunan, gedung dan istana yang besar, tinggi nan megah, membangun masjid-masjid, membuat patung-patung yang terbuat dari bahan tembaga, kaca, tanah liat dan lain sebagainya. Selain itu, ia juga memerintahkan untuk membuat piring dan nampan-nampan berukuran jumbo untuk tempat makan ukuran besar hingga mirip seperti kolam-kolam unta, serta membuat kuali dan periuk-periuk berukuran raksasa yang mapan di tempatnya tanpa bergerak dan berpindah, karena ukurannya yang sangat besar dan sangat berat.

Baca Juga Problematika dan Solusi Krisis Lingkungan Perspektif AL-Qur’an

Dengan cerita-cerita di atas, membuktikan bahwa sumber daya tambang memiliki berbagai manfaat untuk kebutuhan manusia. Jika sebuah negara dapat mengelola sumber daya tambang tersebut dengan benar, maka pertumbuhan ekonomi akan berjalan cukup signifikan. Salah satu negara yang berusaha dalam pengelolaan sumber daya tambang tersebut adalah Indonesia, yang sedang memulai melakukan kebijakan hirilisasi.

Kementrian Perindustrian menyatakan bahwa terdapat dampak berganda dari aktivitas hilirisasi industri yang telah terbukti nyata, meliputi peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menarik investor masuk ke dalam negeri, menghasilkan devisa besar dari ekspor, dan meningkatkan jumlah serapan tenaga kerja.

Berdasarkan argumentasi di atas menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya tambang sudah ada sejak zaman nabi dan memiliki berbagai manfaat bagi suatu negara, terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi dan dapat menambah lapangan pekerjaan. Sumber daya alam yang melimpah seharusnya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, karena selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, sumber daya alam tersebut juga dapat diekspor. Untuk memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pengelolaan sumber daya tersebut harus dilakukan dengan baik dan benar serta sesuai dengan etika pembangunan yang peduli terhadap lingkungan dan berkelanjutan.

Profil Penulis
Mumtaza Nur Annisa
Mumtaza Nur Annisa
Penulis Tsaqafah.id

1 Artikel

SELENGKAPNYA