Mengkritik Penguasa dalam Al-Qur’an

Mengkritik Penguasa dalam Al-Qur’an

06 Juni 2023
532 dilihat
3 menits, 20 detik

Tsaqafah.id – Dewasa ini media sosial menjadi platform yang digunakan oleh beberapa akun mahasiswa atau influencer dalam mengkritik tindakan penguasa dalam hal ini pemerintah.

Terdapat beberapa perilaku dalam mengkritik pemerintah dengan menggunakan konotasi buruk, menggunakan media berupa gambar yang kurang layak, ada juga yang mengkritik dengan menyampaikan pendapatnya secara langsung.

Tentunya, hal ini jika tidak diatur cara mengkritik yang tepat akan menjadi hal yang dilakukan seenaknya dan dapat dinormalisir.

Akal manusia adalah tolak ukur standar baik buruknya dalam beretika. Etika bagi seseorang merupakan tindakan bebas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dua hal ini menjadi unsur paling dasar dalam mengambil keputusan secara tepat.

Baca Juga

Maka dari itu, peran etika menjadi pilar penting sebagai pegangan seseorang dalam berperilaku terhadap lingkungannya.

Dalam Al-Qur’an istilah penguasa disebutkan bermacam-macam, diantaranya memakai sebutan khalifah, imam, amir, dan auliya. Kata tersebut mengandung konteks, makna, dan tujuan yang sama yakni sebagai penunjuk individu yang yang bertanggung jawab dalam memimpin, menguasa, dan mengatur umat.

Kriteria pemimpin yang disebutkan, tidak hanya mengacu pada aspek kehidupan masyarakat yang menjalin hubungan yang baik dengan Allah, tetapi juga menciptakan lingkungan yang harmonis dengan budaya yang terpelihara.

Perintah mengkritik pejabat sebenarnya sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Taha ayat 43-44. Dalam surah Taha ayat 43 dijelaskan perintah Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menemui Fir’aun yang saat itu tindakannya sebagai penguasa dinilai melampaui batas. Dalam ayat selanjutnya yang berbunyi:

فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى

Artinya: “maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut”

Ayat ini merupakan sebuah perintah untuk mengucapkan kata yang lemah lembut dan bijaksana dalam berdakwah kepada Fir’aun.

Baca juga

Di dalam kitab tafsir al-Misbah karya M Quraish Shihab, beliau mengatakan bahwa maksud lafadz فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى adalah sebuah perintah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berkata lemah lembut dengan mengucapkan kata yang tidak menyakiti perasaan sasaran dakwahnya (Fir’aun).

Dalam pengertian tersebut, Quraish Shihab berpendapat bahwa dakwah merupakan usaha untuk menyampaikan hidayah untuk menunjukkan rasa simpati, hal ini tidak terletak pada kandungannya saja, tetapi juga waktu, tempat, dan susunan katanya yang tidak memojokkan.

Sementara itu dalam kitab tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka pada Surat Taha ayat 43 dijelaskan bahwa makna lafadz tagha adalah melampaui batas dan bertindak sewenang-wenang. Untuk menghadapi situasi tersebut, Allah megutus kedua utusan-Nya, Musa dan Harun. Namun, pada ayat 44 adalah sebagai pengingat dalam berdakwah agar menyampaikan dengan penuh kedamaian, tidak dengan sikap keras dan konfrontasi.

Baca Juga Mukjizat Al-Qur’an: Bagaimana Kuasa Al-Qur’an Terhadap Nabi Muhammad?

Dalam kedua tafsir di atas, walaupun pada akhirnya Fir’aun berakhir tetap kafir dan durhaka. Allah tetap memberikan tuntunan kepada Rasul-Nya untuk senantiasa memulai dengan kata yang lemah lembuh sebagai langkah awal dalam menyampaikan dakwah. Allah berfirman pada ujung ayat 44 mengisyaratkan  sebuah harapan untuk ingat atau takut.

Nabi Musa dan Nabi Harun mengambil langkah awal berdakwah dengan lemah lembut dalam mengkritik penguasa seperti Fir’aun, hal ini memberikan isyarat pada generasi sekarang bahwa seorang yang memiliki prestise atau sifat gengsi yang tinggi seperti halnya raja dan pejabat tinggi sebuah negara, dalam hidupnya masih ada harapan memiliki jiwa manusia yang masih tersimpan baik berupa akal yang sehat.

Dalam kisah di atas, telah diberikan contoh yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mengkritik penguasanya. Bentuk pemerintahan di Indonesia adalah memakai sistem demokrasi.

Demokrasi suatu negara dapat dianggap baik dapat dilihat dari hubungan antara rakyat dan penguasanya yang terjalin baik pula. Maka dari itu, peran etika rakyat dalam mengkritik tindakan pemerintah juga memiliki nilai yang sangat penting.

Baca Juga

Permasalahan Demokrasi yang sering muncul di Indonesia adalah kebebasan berpendapat tanpa memperhatikan nilai etika yang baik. Akibatnya, seringkali kritik yang seharusnya membangun menjadi suatu hal yang mencela dan memojokkan.

Lebih mirisnya lagi, apabila kritikan itu menggunakan diksi yang tidak pantas, sehingga ketika hal ini diwajarkan dapat menjadi suatu norma yang awalnya di masyarakat dianggap buruk menjadi hal yang dinormalisir dalam kehidupan bernegara. Padahal persoalan mengkritik yang benar sudah dijelaskan dalam nash Al-Qur’an.

Dalam hal ini bisa diambil kesimpulan bahwa perbuatan kritik pejabat adalah bukan hal yang terlarang, tetapi perbuatan yang harus disertai dengan etika yang baik dan sesuai norma yang berlaku. Di zaman sekarang tidak ada pemimpin sebaik seperti Musa dan penguasa seburuk Fir’aun, maka seharusnya generasi sekarang dapat mencontoh perbuatan tersebut walau seburuk apapun penguasa negaranya. Maka dari itu, mengritiklah dengan bijaksana, sesuai dengan etika dan norma yang berlaku dalam kehidupan.

Profil Penulis
Nur Rosita
Nur Rosita
Penulis Tsaqafah.id
Mahasiswi Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya

3 Artikel

SELENGKAPNYA