Menafsir Ulang Islam Kontemporer di Era Digital: Dari Wacana hingga Keterlibatan Generasi Muda

Menafsir Ulang Islam Kontemporer di Era Digital: Dari Wacana hingga Keterlibatan Generasi Muda

24 Juli 2025
208 dilihat
3 menits, 0 detik

Islam kini juga dibicarakan, dibentuk, dan bahkan diperebutkan maknanya di media sosial. Maka, pertanyaan yang layak diajukan adalah: bagaimana pemikiran Islam tetap bermakna di tengah realitas digital yang penuh kompetisi simbolik?

Tsaqafah.id – Di tengah dunia yang dipenuhi tagar, algoritma, dan konten-konten viral, Islam tidak lagi hanya hadir dalam masjid, majelis taklim, atau ruang kelas. Islam kini juga dibicarakan, dibentuk, dan bahkan diperebutkan maknanya di media sosial. Maka, pertanyaan yang layak diajukan adalah: bagaimana pemikiran Islam tetap bermakna di tengah realitas digital yang penuh kompetisi simbolik?

Salah satu perbincangan yang mencerminkan kegelisahan tersebut muncul dalam sesi ketiga Online Summer Course PCINU Amerika Serikat & Kanada, 18 Juli 2025. Dalam sesi bertema Pemikiran Islam Kontemporer, Prof. Shalahudin Kafrawi (Hobart and William Smith Colleges) dan Hujjatullah Ali Mohaqqiqi Saragih (Harvard Divinity School) membentangkan ulang tafsir Islam sebagai sesuatu yang dinamis dan kontekstual.

Diskusi ini relevan tidak hanya bagi akademisi, tetapi juga bagi generasi muda Muslim yang saat ini hidup di tengah arus perubahan sosial, ekonomi, dan budaya global. Prof Kafrawi membuka diskusi dengan mempertanyakan istilah yang selama ini dianggap netral: pemikiran Islam kontemporer. Apakah yang dimaksud adalah afkār Islāmiyyah muʿāṣirah, yakni refleksi umat Muslim terhadap zaman mereka? Ataukah afkār al-Islām al-muʿāṣirah, yang mengasumsikan Islam sebagai aktor simbolik yang “berpikir”?

Dari pertanyaan ini, beliau mengajak kita menyadari bahwa apa yang kita sebut “Islam” hari ini bukan entitas tunggal, melainkan hasil penafsiran dan perdebatan terus-menerus dari umat yang hidup dalam keragaman zaman dan ruang. Di kalangan anak muda sendiri, pemaknaan terhadap Islam seringkali cair dan kontras. Bagi sebagian, Islam adalah simbol budaya: peci, sarung, nasi basmati. Bagi yang lain, Islam adalah jalan hidup, semangat perjuangan, atau praktik keberagamaan yang reflektif.

Namun, di media sosial, Islam juga bisa menjadi bahan lelucon, meme dakwah, atau bahkan ajang kompetisi kebenaran. Dalam konteks ini, Islam hadir bukan hanya sebagai agama, tetapi sebagai medan tafsir yang hidup dan diperebutkan.

Baca juga : Menjadi Muslim Liberal: Menuju Kedewasaan Intelektual

Tantangan lain yang dibahas adalah pengaruh global terhadap cara kita memahami Islam. Prof. Kafrawi menyebut lima “luka sejarah” yang membentuk kesadaran umat Muslim saat ini: kolonialisme, orientalisme, modernisme, kapitalisme, dan sosialisme.

Kelima faktor tersebut tidak hanya menyentuh ranah politik, tetapi juga cara kita melihat ilmu, otoritas, bahkan teks suci. Maka tidak mengherankan bila narasi tentang Islam yang bersumber dari luar seringkali lebih dominan dalam wacana global dibanding narasi dari umat Islam sendiri.

Contoh paling nyata adalah bagaimana Islam kerap distereotipkan sebagai agama yang mendorong kekerasan. Ini terjadi karena ayat-ayat seperti jihād dan ḥudūd dipahami secara literal tanpa melihat konteks dan sejarah tafsirnya. Padahal ketika kekerasan serupa muncul dalam sejarah Eropa atau dalam kitab suci lain, pendekatan akademik yang dipakai jauh lebih lunak. Hal ini menunjukkan bahwa objektivitas ilmu pun tidak lepas dari bias dan kepentingan.

Pemikiran Islam kontemporer, dalam pandangan Prof. Kafrawi, hadir sebagai ikhtiar untuk merestorasi kembali otoritas umat dalam menafsir ajaran Islam. Ia tidak hanya muncul dalam bentuk buku dan jurnal ilmiah, tetapi juga dalam gerakan sosial, khutbah Jumat, komunitas lingkungan, hingga—dan ini penting—konten digital yang cerdas dan reflektif.

Namun di sinilah tantangannya: bagaimana menghadirkan tafsir Islam yang logis dan mendalam di ruang digital yang menyukai hal-hal singkat dan sensasional? Di TikTok dan Instagram, narasi yang viral lebih banyak ditentukan oleh format daripada substansi. Label “Islam moderat” atau “radikal” pun lebih sering dikonstruksi oleh algoritma ketimbang argumentasi ʿilmiyyah.

Umat Muslim, khususnya generasi muda, tidak kekurangan akses terhadap informasi, tetapi sering kali kehilangan kerangka berpikir yang utuh dan adil. Di sinilah pemikiran Islam kontemporer harus hadir bukan hanya sebagai sistem ide, tapi juga sebagai proses penyadaran—yang membumi, komunikatif, dan tetap bersandar pada nilai raḥmatan lil-‘ālamīn.

Di akhir diskusi, Prof. Kafrawi mengingatkan bahwa Islam bukan proyek yang selesai. Ia adalah taʾwīl, proses menafsir dan menghidupkan kembali nilai-nilai ilahiah dalam dunia yang berubah. Maka menjadi Muslim bukanlah status tetap, melainkan jalan menjadi—sebuah proses yang terus bergerak, seperti sungai yang tak pernah berhenti mengalir. Dan pemikiran Islam kontemporer, dalam hal ini, adalah kompas yang membantu umat agar tidak tersesat dalam hiruk-pikuk zaman.

Baca juga : Diskursus Hadis Kontemporer: Ulasan atas Kitab Dirasat Fi al-Hadis al-Nabawī Karya Mustafa al-A’zami

Profil Penulis
Mansur Hidayat
Mansur Hidayat
Penulis Tsaqafah.id
Mansur Hidayat merupakan pengurus LPTNU Kabupaten Demak dan dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Kudus. Ia adalah alumnus sejumlah pesantren, tempat ia membangun fondasi intelektual dan spiritualnya. Saat ini, ia tengah menempuh pendidikan doktoral di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Minat intelektualnya berfokus pada kajian komunikasi, media, serta dinamika sosial-keagamaan dalam konteks kontemporer. Ia aktif menulis artikel populer dan akademik yang berupaya menjembatani ruang reflektif antara tradisi dan modernitas.

3 Artikel

SELENGKAPNYA