Sore itu, di balik buka puasa bersama, terselip konsolidasi dukungan atas langkah kontroversial yang diambil oleh Prabowo dalam kancah geopolitik global, menyangkut bergabungnya Indonesia dengan Board of Peace (BoP) inisiasi Donald Trump.
Tsaqafah.id – Mungkin tak ada yang janggal dalam sebuah jamuan buka puasa bersama. Namun, ketika 158 kiai duduk melingkar di Istana Merdeka pada 5 Maret 2026, yang sedang tersaji di atas meja cukup untuk meredefinisi relasi ulama-umara dalam lintasan kepemimpinan di Indonesia.
Menjadi tamu tetap Istana memang berurusan dengan impian jamak orang, akan tetapi, ia menyimpan kerentanan dan menimbulkan pertanyaan baru utamanya bagi pemimpin agama, mengapa dekat Istana mengundang tanya ihwal kapabilitas mereka yang selama ini merawat napas di akar rumput?
Sekali lagi, pemandangan di Istana Merdeka pada 5 Maret 2026 menjungkirbalikkan sandi politik yang centang-perenang, lantaran terjadi di tengah mendidihnya tensi geopolitik Teluk antara poros AS-Israel melawan Iran, dimana Presiden Prabowo Subianto memilih duduk melingkar bersama 158 kiai dan pimpinan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, hingga MUI).
Sore itu, di balik buka puasa bersama, terselip konsolidasi dukungan atas langkah kontroversial yang diambil oleh Prabowo dalam kancah geopolitik global, menyangkut bergabungnya Indonesia dengan Board of Peace (BoP) inisiasi Donald Trump.
Agenda ini cukup mempertebal pergeseran terhadap peta baru relasi ulama-umara yang, kontras di era Jokowi. Kontras karena kita sedang disuguhi pagelaran yang menandai kooptasi total melalui strategi klasik oleh apa yang disebut Ary Hermawan (2026) sebagai more carrots and more sticks—lebih banyak “wortel” penghargaan, dan lebih banyak “tongkat” pendisiplinan.
Bangsa ini, saya kira, sudah menjauh dari imajinasi ihwal ormas-ormas besar yang kritis. MUI, beberapa kali mungkin menggertak, tapi beberapa kali pula mereka melandai. Begitu halnya, NU dan Muhammadiyah yang justru cenderung menjinak.
Baca juga Ketika Ruang Publik Menyempit: Pelajaran dari Pati
Satu keresahan yang mungkin mulai menggunung di benak masyarakat Indonesia per hari ini dan menyangkut mengapa menggantungkan harapan terhadap ormas sama saja bunuh diri ialah sikap dan kebijakan luar negeri yang berisiko secara domestik.
Brokerisasi Ulama
Mengapa ormas besar yang biasanya kritis kini menjinak? Mengutip Vedi Hadiz dan Richard Robison (2004) dalam Reorganising Power in Indonesia, kelompok Islam di Indonesia kerap gagal membangun basis ekonomi mandiri, sehingga terjebak ketergantungan pada sumber daya negara.
Dukungan terhadap BoP adalah “harga” bagi akses kekuasaan. “Wortel” ranum yang salah satunya berupa kursi kabinet dan konsesi tambang menjadi pengikat loyalitas. Di titik ini, otoritas moral ulama bergeser menjadi religious brokerage—makelar religi yang bertugas melegitimasi kebijakan pemerintah yang berisiko di hadapan umat.
Ambil contoh, pernyataan Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, di forum tersebut yang secara tidak langsung mengonfirmasi kooptasi tersebut. Narasi “persatuan ulama-umara-Presiden-Pemerintah-TNI-Polri” demi keselamatan bangsa secara efektif mengubur jarak kritis otoritas agama terhadap instrumen kekuasaan. Retorika ancaman perang global digunakan sebagai tameng untuk merapatkan barisan, yang sebenarnya adalah pertukaran kedaulatan warga dengan proteksi stabilitas negara.
Secara sosiologis, kita sedang melihat transisi menuju “Post-Islamisme” ala Asef Bayat. Identitas Islam tidak hilang, namun ia bermutasi menjadi pragmatisme inklusif. Gerakan konservatif yang dulu garang di jalanan (seperti era Aksi 212) kini telah “jinak” dan terintegrasi dalam konsensus elite.
Kerentanan Islam Sipil?
Prabowo berhasil mengakhiri era “perburuan” terhadap kelompok Islamis yang sempat mewarnai dekade lalu. Dengan merangkul spektrum luas—dari moderat hingga eks-FPI—ia menciptakan normalisasi konservatisme–mungkin ini tak lepas dari porsi ‘militer hijau’ di Kabinet. Pemerintah berhasil mendefinisikan ulang siapa “kawan” politiknya. Hampir seluruh kekuatan agama kini masuk dalam barisan in-group, memutus rantai perlawanan yang dulu lahir dari rasa dikucilkan sebagai out-group.
Baca juga Refleksi Kritis Ali Shariati tentang Puasa dan Ketimpangan
Namun, kemesraan ini tidak lahir dari kesetaraan. Prabowo juga menyiapkan “tongkat” hukum untuk menjamin kepatuhan. Negara menggunakan instrumen hukum sebagai posisi tawar (bargaining chip) guna mengirim sebuah pesan; ulama boleh menikmati hidangan istana, asalkan tetap berada dalam barisan. Ini adalah stabilitas yang bersifat top-down, di mana kritik dibungkam oleh rasa sungkan dan rasa takut.
Pola Indonesia ini memiliki kembaran di panggung global. Kita melihat jejak Recep Tayyip Erdogan di Turki atau Vladimir Putin di Rusia, yang membengkokkan institusi demokrasi demi agenda otoriter sambil mencitrakan diri sebagai pelindung nilai moral dan agama.
Bedanya, jika di India (Modi) atau Filipina (Duterte) kemarahan rakyat difokuskan pada “musuh bersama”, Prabowo memilih strategi akomodasi. Ia merangkul semua pihak untuk meredam polarisasi. Jika di Mesir kaum pluralis memanggil militer untuk mengusir kelompok Islamis, di Indonesia, kaum pluralis dan Islamis justru duduk semeja di bawah payung pemerintah demi jargon “stabilitas nasional”.
Langkah Indonesia bergabung dengan Board of Peace dengan restu penuh ulama adalah puncak dari Godly Nationalism. Negara memberikan dukungan fasilitas kepada agama, dan sebagai imbalannya, agama memberikan fatwa stabilitas bagi negara.
Namun, kemesraan ini membawa risiko regresi demokrasi yang nyata. Ketika ormas besar kehilangan jarak kritisnya terhadap penguasa, kita sedang menghadapi senjakala Islam sipil (the twilight of civil Islam).
Tanpa kontrol kritis dari ulama, agama berisiko hanya menjadi instrumen diplomatik dan stempel moral bagi syahwat kekuasaan. Kontrol masyarakat sipil perlahan memudar, tenggelam di balik ramahnya jamuan buka puasa di Istana, sementara demokrasi perlahan kehilangan napasnya.
Baca juga GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

