Pelecehan di FH UI: Benarkah Laki-laki Selalu Menjadi Satu-satunya Variabel Kesalahan?

Pelecehan di FH UI: Benarkah Laki-laki Selalu Menjadi Satu-satunya Variabel Kesalahan?

18 April 2026
10 dilihat
4 menits, 8 detik

Laki-laki memiliki otoritas penuh untuk memalingkan pandangannya, karena menganggap laki-laki selalu kehilangan kendali adalah penghinaan terhadap akal budi dalam menjaga martabat kemanusiaan.

Pemberitaan mengenai dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) baru-baru ini telah membuka kotak pandora mengenai rapuhnya ruang aman di institusi pendidikan. Secara sosiologis, reaksi publik cenderung meledak dalam satu arah, yakni penempatan laki-laki sebagai satu-satunya variabel kesalahan yang didorong oleh narasi stigma bahwa gender laki-laki adalah makhluk yang hanya didominasi oleh insting seksual. Namun, jika kita bersedia menanggalkan kacamata penghakiman sepihak dan beralih pada analisis yang lebih komprehensif, kita akan menemukan bahwa persoalan ini jauh lebih kompleks daripada sekadar hitam dan putih.

Dalam pandangan Faqihuddin Abdul Kodir melalui karyanya Qira’ah Mubadalah, laki-laki dan perempuan diposisikan sebagai subjek penuh yang memiliki kedaulatan moral yang setara. Teori ini menolak penyederhanaan bahwa laki-laki adalah pemangsa dan perempuan adalah mangsa. Sebaliknya, keduanya adalah hamba Allah yang memiliki beban tanggung jawab (taklif) yang sama untuk menciptakan kemaslahatan. Dalam kitab Qira’ah Mubadalah halaman 45 Faqihuddin menegaskan prinsip dasar relasi ini:

إن أصل العلاقة بين الرجل والمرأة في الإسلام هي المبادلة أي المشاركة والتعاون في كل خير

“Sesungguhnya asal hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam adalah Mubadalah, yaitu kesalingan dan kerja sama dalam setiap kebajikan.

Baca juga: Tren TikTok Berbau “Pornografi”: Bibit Pelecehan Seksual Hingga Hilangnya Moralitas Beragama

Jika kita menarik prinsip ini ke dalam kasus yang terjadi di FH UI, maka kita tidak bisa hanya membebankan narasi moralitas pada satu sisi. Publik sering kali terjebak dalam stigma bahwa laki-laki adalah makhluk yang tidak memiliki kontrol diri. Padahal, menganggap laki-laki akan selalu kehilangan kendali hanya karena stimulus visual adalah sebuah penghinaan terhadap akal budi laki-laki itu sendiri. Namun, di sisi lain dengan mengabaikan faktor stimulus berupa cara berpakaian yang tidak selaras dengan norma ruang publik juga merupakan sebuah pengabaian terhadap realitas psikologi sosial. Di sinilah konsep kesalingan menuntut adanya peran aktif dari kedua belah pihak untuk saling menjaga.

Dalam literatur hadis, kontrol diri bagi laki-laki adalah sebuah kewajiban mutlak yang disebut sebagai Ghadhul Bashar atau menundukkan pandangan. Hal ini tercermin dalam sebuah peristiwa penting saat Rasulullah SAW sedang melaksanakan ibadah haji. Saat itu, seorang sahabat bernama Al Fadl ibn Abbas terus memandangi seorang wanita cantik dengan penuh kekaguman. Rasulullah SAW tidak memerintahkan wanita tersebut untuk bersembunyi atau menutup wajahnya secara ekstrem, melainkan beliau mengambil tindakan langsung terhadap laki-laki tersebut. Dalam Shahih al Bukhari Jilid 2, Nomor Hadis 1513 disebutkan:

فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَقَنِ الْفَضْلِ فَصَرَفَ وَجْهَهُ عَنِ الْمَرْأَةِ

Maka Rasulullah SAW memegang dagu Al Fadl lalu memalingkan wajahnya dari (memandang) wanita tersebut.

Hadis ini memberikan pelajaran yang sangat berharga bahwa laki-laki memiliki otoritas penuh untuk memalingkan pandangannya. Namun, narasi ini harus dibaca secara timbal balik. Jika laki-laki diminta untuk memalingkan pandangan sebagai bentuk penghormatan, maka perempuan juga memiliki tanggung jawab etis untuk membantu terciptanya iklim sosial yang kondusif melalui cara berpakaian yang tidak mengeksploitasi lekuk tubuh. Hal ini bukan berarti membenarkan tindakan pelecehan, melainkan sebuah ajakan untuk berbenah secara kolektif.

Baca juga: Mengungkap Paradigma Gender Melalui Kacamata Filsafat Islam

Penggunaan pakaian yang sangat ketat atau memperlihatkan aurat secara mencolok di lingkungan akademik sering kali dibalut dengan narasi kebebasan berekspresi. Namun, dalam etika Islam, kebebasan individu selalu berbatasan dengan hak orang lain untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman. Dalam hal ini, konsep Iffah (menjaga kesucian diri) berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Ketika salah satu pihak sengaja menampilkan daya tarik visual yang provokatif di ruang publik, ia secara tidak langsung sedang meruntuhkan pagar etika yang seharusnya dijaga bersama.

Pelecehan yang terjadi di institusi pendidikan seperti FH UI harus dilihat sebagai kegagalan sistemik dalam menjaga kontrol diri dan penghormatan terhadap norma kesopanan. Laki-laki yang melakukan pelecehan jelas telah melanggar perintah Tuhan untuk menjaga pandangan dan tangannya. Namun, kita juga perlu bersikap jujur secara intelektual bahwa ada faktor pemicu yang sering kali bermula dari hilangnya rasa malu dalam berpakaian. Dalam Shahih Muslim, Nomor Hadis 37, Rasulullah SAW menegaskan:

الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ

Rasa malu itu semuanya adalah kebaikan.

Rasa malu dalam konteks ini adalah kesadaran untuk tidak menonjolkan hal-hal yang dapat memancing fitnah atau gangguan syahwat di ruang yang seharusnya didominasi oleh aktivitas intelektual. Analisis ini mencoba mengajak kita untuk berhenti saling menyalahkan secara membabi buta dan mulai melihat akar masalah dari dua arah. Menyalahkan laki-laki saja tanpa mengevaluasi budaya berpakaian yang semakin permisif hanya akan menghasilkan solusi yang pincang. Sebaliknya, menyalahkan perempuan saja juga merupakan bentuk kezaliman karena mengabaikan kewajiban laki-laki untuk mengontrol nafsunya.

Baca juga: Apakah Agama atau Moral, Mana lebih Dulu?

Teori Mubadalah menawarkan jalan tengah yang sangat jernih. Bahwa setiap tindakan manusia memiliki konsekuensi bagi orang lain. Jika seorang perempuan menyadari bahwa dirinya adalah subjek yang terhormat, maka ia akan menjaga tubuhnya agar tidak menjadi objek pandangan yang merendahkan. Begitu pula laki-laki, jika ia menyadari martabatnya sebagai manusia berakal, ia tidak akan membiarkan dirinya didikte oleh syahwat hanya karena melihat selembar pakaian yang sempit.

Kasus di FH UI seharusnya menjadi momentum bagi seluruh sivitas akademika untuk kembali pada etika pergaulan yang luhur. Kita perlu mendorong adanya regulasi yang tidak hanya keras terhadap pelaku pelecehan, tetapi juga tegas dalam mengatur standar kesopanan berpakaian di lingkungan kampus. Pendidikan karakter harus ditekankan pada dua aspek sekaligus: penguatan kontrol diri bagi laki-laki dan peningkatan martabat diri melalui kesopanan berpakaian bagi perempuan.

Pada akhirnya, ruang aman tidak akan pernah tercipta selama kita masih mempertahankan ego gender. Laki-laki bukan sekadar makhluk nafsuan yang harus dijauhi, dan perempuan bukan sekadar objek visual yang bisa diperlakukan semena-mena. Keduanya adalah mitra dalam ibadah dan muamalah. Dengan memahami bahwa pelecehan sering kali merupakan akumulasi dari hilangnya kontrol diri dan pengabaian terhadap norma kesopanan, kita dapat mulai membangun ekosistem sosial yang lebih sehat. Penghormatan terhadap aurat dan penjagaan terhadap pandangan adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Hanya dengan menjalankan keduanya secara beriringan, kita dapat mewujudkan sebuah masyarakat yang tidak hanya cerdas secara intelektual di ruang kelas, tetapi juga mulia secara etika di dalam pergaulan sehari-hari.

Baca juga: Merajut Mimpi Perempuan di Langit yang Setara

Profil Penulis
Muhammad Genta Saputra
Muhammad Genta Saputra
Penulis Tsaqafah.id
Muhammad Genta Saputra adalah mahasiswa aktif Ilmu Hadis di UIN Sunan Ampel Surabaya. Ia kerap mengaitkan isu-isu kontemporer dengan kerangka moral keagamaan, khususnya melalui perspektif hadis. Tulisan-tulisannya telah terbit di berbagai jurnal dan media populer. Baginya, menulis adalah jalan kritis untuk menjaga nurani dan membuka ruang dialog.

5 Artikel

SELENGKAPNYA