Setiap bangsa memiliki ingatan kolektif yang tak selalu manis. Dalam lembar sejarah Indonesia, ada babak-babak yang membekas—tentang kekuasaan, luka, dan harapan yang pernah dikhianati.
Tsaqafah.id – Belakangan ini, perdebatan tentang wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto kembali mengemuka. Sebagian orang melihatnya sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa besar yang pernah diberikan—pembangunan, stabilitas politik, dan ketegasan kepemimpinan.
Namun bagi sebagian lainnya, nama Soeharto justru menghadirkan trauma dan kenangan atas pembatasan kebebasan, pelanggaran hak asasi manusia, serta kekuasaan yang terlalu panjang untuk tidak disalahgunakan. Dalam ruang sejarah yang belum tuntas disembuhkan, pertanyaan penting pun muncul: apakah pengampunan sejarah layak diberikan?
Islam mengajarkan pentingnya memberi maaf. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Jadilah engkau pemaaf, suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, dan berpalinglah dari orang-orang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199).
Ayat ini menuntun kita untuk tidak menutup hati terhadap kebaikan, bahkan kepada mereka yang pernah bersalah. Namun, Islam juga menegaskan bahwa pemaafan tidak berarti menghapus prinsip keadilan.
Baca juga Memaafkan Bukan Perkara Mudah, Begini Kiat dari Abi Quraish Shihab
Keduanya berjalan berdampingan—maaf memberi ruang bagi kedamaian, sedangkan keadilan memastikan agar kesalahan tak kembali terulang. Jika salah satu diabaikan, maka keseimbangan moral pun hilang.
Dalam konteks sejarah, memaafkan tidak bisa dimaknai sebagai melupakan. Sejarah bukan milik pribadi, melainkan kesaksian kolektif yang menyimpan jejak penderitaan banyak orang.
Mereka yang kehilangan keluarga, martabat, atau kebebasan di masa kekuasaan Orde Baru, tentu memiliki cara tersendiri untuk berdamai dengan masa lalu. Namun, perdamaian tidak akan lahir dari pelupaan.
Melupakan justru berisiko mengulang luka yang sama dalam bentuk baru. Dalam hal ini, pengampunan sejarah hanya akan bermakna bila lahir dari kejujuran dan pengakuan—bukan sekadar keputusan politik yang menginginkan kenyamanan atas nama stabilitas nasional.
Soeharto adalah sosok yang kompleks. Ia membangun, namun juga membatasi. Ia menegakkan ketertiban, namun sering dengan cara yang menekan kebebasan. Ia menstabilkan ekonomi, tetapi juga melahirkan ketimpangan dan praktik korupsi yang menahun.
Karena itu, wacana menjadikannya Pahlawan Nasional bukan sekadar urusan administratif, melainkan persoalan moral bangsa: apakah bangsa ini siap memberi gelar kehormatan tanpa menyelesaikan luka sejarahnya?
Pahlawan, dalam arti sejatinya, bukan hanya tentang keberhasilan di bidang pembangunan, tetapi juga tentang integritas, pengorbanan, dan kesetiaan pada kebenaran. Dalam Islam, keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Menilai sejarah secara adil berarti mengakui kebaikan tanpa menutupi keburukan.
Tidak ada manusia yang sempurna, tetapi bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani menatap masa lalunya dengan jujur. Mengangkat sosok kontroversial menjadi simbol kepahlawanan tanpa menyertakan refleksi kritis, sama saja dengan mengorbankan pelajaran sejarah demi kebanggaan semu.
Gelar Pahlawan Nasional seharusnya tidak menjadi alat politik untuk menenangkan nostalgia, melainkan ruang penghormatan bagi mereka yang dengan ikhlas berjuang demi kemanusiaan.
Salah satu bahaya terbesar dalam kehidupan berbangsa adalah lupa kolektif. Ketika masyarakat mulai lelah dengan perdebatan sejarah, mereka sering memilih diam atau melupakan, seolah dengan begitu semua masalah akan selesai. Padahal, melupakan bukanlah jalan menuju kedamaian.
Baca juga Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
Al-Qur’an justru mengingatkan manusia untuk selalu berdzikir, untuk mengingat dan mengambil pelajaran. Dalam kisah para nabi, sejarah dihadirkan bukan untuk dipuja, tetapi untuk direnungi agar kesalahan tidak terulang. Menghapus masa lalu berarti menolak pelajaran yang disediakan Allah melalui sejarah itu sendiri.
Karena itu, pengampunan sejarah bukanlah hal yang sederhana. Ia memerlukan prasyarat moral: pengakuan, kejujuran, dan tanggung jawab.
Dalam ajaran Islam, taubat nasuha bukanlah sekadar permohonan maaf, melainkan kesadaran penuh atas kesalahan dan komitmen untuk memperbaikinya.
Maka jika bangsa ini ingin memberi “maaf” kepada tokoh-tokoh yang meninggalkan jejak kelam, proses itu seharusnya dimulai dari pengakuan yang jujur terhadap kesalahan masa lalu. Negara perlu mengakui apa yang pernah terjadi, para korban perlu diberi ruang untuk didengar, dan generasi muda perlu diajarkan untuk memahami bahwa sejarah tak hanya berisi kebanggaan, tetapi juga luka yang harus dikenang.
Soeharto adalah bagian dari perjalanan bangsa ini, dan menilai dirinya tidak boleh dengan kebencian, tetapi juga tidak cukup dengan romantisme. Kita boleh mengakui keberhasilannya, namun juga wajib mengingat dampak kelam dari kekuasaannya.
Keduanya harus dihadirkan secara utuh, karena hanya dengan cara itu bangsa ini bisa dewasa dalam memaknai sejarahnya sendiri. Memberi gelar pahlawan tanpa refleksi justru akan menjauhkan kita dari makna sejati kepahlawanan yakni keikhlasan berjuang demi keadilan, bukan demi kekuasaan.
Pada akhirnya, pengampunan dalam Islam memang sesuatu yang mulia. Namun, kemuliaannya bukan terletak pada melupakan kesalahan, melainkan pada keberanian untuk mengakui, memperbaiki, dan menegakkan kebenaran.
Maka, pertanyaan yang patut direnungkan bukan sekadar apakah pengampunan sejarah layak diberikan, tetapi apakah kita sudah cukup jujur dan dewasa untuk mengampuni dengan benar.
Sejarah tidak menuntut balas, tetapi menuntut kejujuran. Tanpa kejujuran, pengampunan hanya akan menjadi upacara yang hampa; tetapi dengan kejujuran, maaf bisa menjadi jalan menuju kedewasaan bangsa. Dan mungkin di situlah letak keimanan sejati—bahwa bangsa yang beriman bukan bangsa yang mudah melupakan, tetapi bangsa yang berani mengingat dan tetap memilih jalan kebaikan.
Baca juga Keberatan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Gus Mus: Orang NU Ikut Dukung Tidak Ngerti Sejarah!

