Kisah Umar bin Khattab dan Perempuan Pedagang Susu

Kisah Umar bin Khattab dan Perempuan Pedagang Susu

15 April 2021
584 dilihat
2 menits, 48 detik

Tsaqafah.id – Semasa menjabat sebagai khalifah, Umar bin Khattab sering turut-ikut berjaga-jaga mengawasi rakyatnya. Ia blusukan. Memantau secara langsung kondisi rakyatnya dari dekat pada malam-malam tertentu.

Suatu ketika, kala melewati sebuah rumah, Umar sedikit gelisah, mendapati lampu di rumah tersebut masih terang menyala. Di luar, Umar mendengar bisik-bisik suara.

Besar keingintahuannya membuat Umar memberanikan diri mengintip dari celah bilik rumah tersebut.

Terlihat seorang ibu dan anak bersimbah keringat sedang sibuk mewadahi susu bekal berdagang di hari esok. Sayup-sayup Umar mendengar percakapan mereka.

“Bu, hanya beberapa kaleng yang kita dapatkan hari ini,” ucap sang gadis mengeluh, “barangkali sebab musim kemarau, air susu kambing jadi sedikit.”

“Benar anakku,” timpal sang ibu.

“Jika padang rumput kelak mulai menghijau lagi, pasti kambing-kambing kita akan gemuk juga ya, Bu? Lalu kita bisa memerah susu yang lebih banyak,” harap sang gadis.

“Sepeninggal ayahmu, penghasilan kita menurun, nak. Bahkan semakin ke sini rasa-rasanya kita semakin bangkrut. Aku khawatir kita kelaparan,” keluh sang ibu.

Anak perempuan itu tak menimpali. Tangannya masih sibuk membereskan kaleng-kaleng penuh yang sudah terisi susu.

“Nak, kita campur saja susu itu dengan air, supaya penghasilan kita bertambah,” usul sang ibu dengan suara lirih.

Anak itu terdiam, tercengang. Wajah mereka bersemuka. Mengiba. Ada rasa sayang begitu besar di hatinya.

Namun, gelagat sang anak berubah dan dengan tegas berkata “tidak, bu!” gadis itu menolak keinginan ibunya, “khalifah (Umar bin Khattab) melarang keras penjual susu mencampuri susu dengan air.”

 “Tengah malam begini tak ada orang yang melihat perbuatan kita, termasuk khalifah Umar. Tidak akan ada yang tahu kita mencampur susu dengan air, nak!” sang ibu tetap memaksa.

Baca Juga: Perkara Sandal Jepit dan Kaum Tipis Iman Menyifati Tuhan

“Bu, meski tak seorangpun melihat kita mencapur susu dengan air, tapi Allah tetap melihat. Allah mengetahui segala perbuatan kita sedalam apapun kita menyembunyikannya,” timpal sang anak.

Dari luar bilik, senyum Umar merekah, tersanjung akan kejujuran serta ketegasan anak perempuan itu. Akhir kisah, gadis tersebut berhasil membatalkan rencana ibunya yang pengin mencampuri susu dengan air dengan harapan menambah penghasilan.

Pada akhirnya, sebab takjub dengan ketegasan gadis tersebut, Umar menikahkannya dengan salah satu putranya; Abdullah bin Umar.

Dua Pelajaran

Kisah ini terlalu sering diulang-ulang di pesantren dan kita bisa menebak bagaimana ujung ceritanya. Tapi jarang sekali yang mengidentifikasi kisah ini sebagai bagian dari korupsi dikarenakan korupsi, menurut dugaan saya, lebih dekat kepada gejala kekuasaan. Atau korupsi di negara religius seperti Indonesia ini belum dianggap sebagai permasalahan moralitas agama?

Dugaan saya sedikit tersokong oleh minimnya perbendaharaan kamus korupsi dalam budaya Jawa, yaitu molimo sebuah ajaran pantangan, kabair-maharim istilah dalam pesantren yang sudah dipopulerkan oleh Walisongo. molimo itu adalah mateni (membunuh), minom (mabuk), madat (mengkonsumsi narkoba), madon (zina) dan yang terakhir maling (mencuri).

Baca Juga: Ketika Ali bin Abi Thalib Menjual Selembar Kain Buat Beli Takjil Buka Bersama Keluarga

Kamus kita hanya mengenal maling, dan tidak lebih. Mencuri atau maling ini biasanya diacu dari kaidah akhdzul al-mal ghair min hirzi mitslihi khifyatan, mengambil harta orang lain dari tempat penyimpanan yang wajar secara sembunyi-sembunyi.

Konsep ini tidak semata dinilai sepadan dengan korupsi, karena koruptor itu mencuri lemarinya sendiri. Karena itu, korupsi tidak qathiyuddilalah, ia menjadi samar dalam pandangan etik dan moral fikih kita.

Terlepas dari kejanggalan mendasar itu, ada dua ibrah yang bisa kita ambil dari cerita gadis penjual susu dan khalifah Umar tersebut. Pertama, pengambilan keuntungan secara tidak wajar bukan bagian dari moralitas yang disahkan. Karena rekayasa penambahan keuntungan yang bersifat pribadi maupun kelompok, dengan cara apapun, berpotensi melukai dan membohongi publik.

Ibrah dari kisah ini berguna sebagai peringatan awal terhadap pihak berkuasa yang bertindak seenak udelnya mensalah-gunakan amanah; pengayom dan pemelihara umat disalahgunakan demi sebuah kepemilikan atau keuntungan duniawi yang bersifat pribadi maupun terbatas.

Saya perlu membagikan ulang kisah ini untuk memberikan, kedua, betapa milenial memiliki potensi untuk memberangus pikiran-pikiran keliru perihal pengambilan keuntungan. Pencegahan dan edukasi yang dilakukan sang anak mendewasakan keluhan sang ibu perihal penderitaan hidup (kemiskinan) yang mencerabut sebagian kebahagiaan hidupnya. 

Profil Penulis
Afrizal Qosim
Afrizal Qosim
Penulis Tsaqafah.id
Kolumnis, Alumni Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga dan Santri PP Al Munawwir Krapyak.

29 Artikel

SELENGKAPNYA