Tsaqafah.id – Coba angkat tangan, siapa di antara kalian yang menolak tahlil? Wah, cukup banyak ya. Sekarang yang masih ikut tahlilan? Wah, lumayan banyak juga.
Sekarang yang ikut tahlilan, saya mau tanya lagi, gimana menurut kalian yang di Threads itu belakangan ini, seorang perempuan yang nggak suka tradisi tahlilan karena sedang berkabung masih disuruh buatin kopi?
Di antara banyak pembaca, satu orang angkat tangan. Istri saya! Begini, kata dia. Itu sebenarnya kondisional. Bacaan dalam tahlilan itu baik, dalilnya juga sangat baik (sila baca Hidangan Ilahi dalam Ayat-ayat Tahlil karya Quraish Shihab). Begitu pula mendoakan selama 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, dan haul, itu sudah dijelaskan panjang lebar dalam Sejarah Tahlil karya Mohammad Danial Royyan.

Kalau ada orang yang sedang berkabung lalu masih disuruh bikin kopi, yang salah bukan tahlilnya. Yang salah manusianya. Entah pria atau wanita, orang tersebut harusnya lebih peka. Namanya orang berkabung, nggak layak disuruh-suruh, meskipun profesinya pembantu.
Dasarnya ada. Coba tengok dalam Musnad Ahmad (3/280: 45/25: 11/505) dan Jami’ at-Turmuzi (2/312). Itu semuanya menjelaskan dua hal: nggak boleh menyusahkan sohibul musibah dan keharusan membantu sohibul musibah. Bukan sibuk menjamu tamu sedemikian rupa.
Gugatan Fikih
Karena itu, para ulama, termasuk Imam asy-Syafi’i sebagaimana dikutip sama Imam at-Tirmidzi, menganjurkan agar masyarakat mengirimkan makanan (sembako) kepada keluarga mayit karena mereka sedang disibukkan oleh musibah.
… لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “اصْنَعُوا لِأَهْلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا ؛ فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ”. هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ، وَقَدْ كَانَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ يَسْتَحِبُّ أَنْ يُوَجَّهَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ شَيْءٌ لِشُغْلِهِمْ بِالْمُصِيبَةِ. وَهُوَ قَوْلُ الشَّافِعِيِّ، وَجَعْفَرُ بْنُ خَالِدٍ هُوَ : ابْنُ سَارَةَ، وَهُوَ ثِقَةٌ رَوَى عَنْهُ ابْنُ جُرَيْجٍ.
“Ketika datang berita wafatnya Ja’far, Nabi ﷺ bersabda: ‘Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena telah datang kepada mereka sesuatu yang menyibukkan mereka.'”Kemudian At-Tirmidzi memberikan komentar: “Hadis ini berstatus hasan. Sebagian ahli ilmu berpendapat sunnah untuk mengirimkan sesuatu (berupa makanan) kepada keluarga orang yang meninggal, karena mereka sedang disibukkan oleh musibah. Inilah pendapat Muhammad bin Idris asy-Syafi’i. Adapun Ja’far bin Khalid adalah Ja’far bin Khalid bin Sārah. Ia adalah seorang perawi yang tsiqah (terpercaya). Abdul Malik bin Abdul Aziz Ibnu Juraij juga meriwayatkan hadis darinya.”
Baca Juga Di Balik Semangkuk Bubur Suro: Makna Spiritual Budaya Suronan
Sekelas pembantu pun, jika salah satu anggota keluarganya meninggal, ia perlu diperlakukan layaknya majikan. Hanya duduk manis dan menerima tamu. Sesekali tengok ke dapur seperti Chef de Cuisine. Mengamati, apakah makanannya cukup buat orang yang baca tahlil lalu pulang bawa berkat.
Tak cukup disitu. Seorang Chef de Cuisine juga harus memantau operasional anggaran agar acara kematian bisa lancar dan menyenangkan banyak orang. Mulai dari memandikan jenazah, mengkafani, mensalatkan, menguburkan, hingga ngaji, ceramah, tahlilan 7 hari, 40, 100, 1000 dan haul.
Komersialisasi Sakralitas di Tengah Arus Modernitas
Soal memperlakukan mayit dari memandikan hingga menguburkan, Tereliye benar, itu fardu kifayah. Tapi soal gratis, tergantung. Sebagian sohibul musibah berkenan ngasih amplop buat mereka itu karena bentuk syukur. Itu hak mereka, bukan kewajibannya. Terimakasih sudah merawat mayit dari awal sampai akhir sesuai tuntunan syariat. Itu semua ada ilmunya. Ada pula nominal harganya, entah berapa. Harapannya, si mayit bisa ke surga dan mendoakan keluarganya yang masih hidup agar bisa juga menikmati surga.
Tapi idealnya, orang yang berkenan merawat mayit itu dilakukan secara sukarela. Atas nama ketuhanan Yang Mahaesa, kemanusiaan yang adil dan beradab serta persatuan Indonesia, jika dikasih amplop patutnya memang menolak. Wujud turut berduka cita.
Tapi sekarang, nilai kesatu, kedua dan ketiga pancasila itu mulai memudar. Apa-apa kalau nggak ada uangnya (sesuatunya), jarang orang jadi relijius, manusiawi dan mau bersatu.
Baca Juga Akar Tradisi Syawal di Tanah Jawa
Baik di Desa, apalagi di Kota, seseorang yang profesinya ustaz akan merasa kurang jika diundang tapi tidak dikasih sesuatu (amplop). Menolak rezeki katanya. Begitu juga momen keagamaan lainnya seperti tahlilan, orang akan merasa ada yang janggal kalau diundang tapi nggak dikasih sesuatu. Kalau dulu dianggap sunnah, sekarang mendekati fardu. Itu nasib tradisi yang sudah kawin dengan modernitas.
Modernitas ternyata tidak serta-merta menyingkirkan tradisi. Yang terjadi justru permainan ranjang di antara keduanya. Tradisi itu, kata Mahbub Djunaedi (1971), kebijakan nenek moyang turun-temurun, ia adalah sang perahu yang masih berfungsi, ia punya semangat kebudayaan yang tinggi dan punya loyalitas tanpa batas.
Sementara modern adalah gembala sosial yang baru, pola kebudayaannya panjang akal, bercorak ekspensif, dan berdaya penyesuaian. Apa yang terjadi di Irian Barat dengan pakaian kotekanya sebagai upaya menutup aurat, terjadi pula di perkotaan mengumbar aurat dengan pakaian terbuka. Tabu dan sakral ternyata toleran.
Paradoks semacam itu juga tampak dalam tradisi kematian. Prosesinya tetap religius, tetapi pelan-pelan diselimuti logika ekonomi. Orang merasa ada yang kurang bila tak ada amplop, konsumsi, atau berkat.
Kita sering menyalahkan tahlilan karena ada kopi dan berkat. Padahal yang diam-diam mengubah semuanya menjadi soal uang bukan tahlilan, melainkan cara hidup kita sendiri. Modernitas pandai sekali menyelipkan tarif pada pekerjaan yang dulu cukup dibayar dengan rasa persaudaraan.
Orang datang ke rumah duka itu rela nyisain waktu, pakai tenaga, bensin, dan doa. “Waktu adalah uang” sudah jadi jargonnya modernitas. Nggak ada yang gratis di dunia ini. Bila memang tak punya uang untuk prosesi kematian, bilang sama ketua RT, RW, Kepala Desa. Atau ikut sarannya Tereliye, ada urunan warga tiap bulan lima ribu perak per orang. Atau, kalau memang tidak mau karena begitu amat memberatkan, nggak usah adain tahlilan.
Baca Juga Meluruskan Garis Pembeda antara Adab dan Feodalisme
Logika Serawung
Dari semua itu, ada satu hikmah penting; yang baik sama orang. Orang kalau jarang serawung, nggak pernah hadir ikut bantu tetangga, sementara lingkungannya suka gotong royong, perkara merayakan kematian orang terdekat cukup pakai uang. Cari pembantu. Kalau ada yang minta buatin kopi, biar pembantu itu yang menyediakan.
Sementara orang yang suka serawung dan ikut bantu warga sekitar, jika tertimpa musibah, orang akan datang secara sukarela jadi pembantunya. Menyiapkan ini-itu sampai selesai. Beres perkara.
Tradisi tahlilan bukan sekadar membaca doa, tetapi membangun modal sosial. Orang yang selama hidup hadir untuk tetangganya, ketika berduka pasti tidak akan dibiarkan sendirian.
Baik, setelah panjang lebar menjelaskan, sekarang saya mau tanya sekali lagi.
Menurut kalian, setelah kita ngobrol panjang lebar, siapa yang sebenarnya salah? Tahlilannya atau orang yang menyuruh perempuan yang sedang berkabung bikinin kopi?
Istri saya angkat tangan lagi. “Ya manusianya, bukan tahlilnya.”
Nah, saya setuju. Biarkan tahlilan tetap ada. Hanya saja memang perlu ada kesadaran ala Mahbub sebagai kebudayaan panjang akal. Tradisi tahlilan beserta SDM-nya cukup dievaluasi menjadi lebih baik. Titik.
Mereka yang dari awal menolak tahlilan pun melengos pergi.




