Skip to content
Tsaqafah.id Suara Muslim Muda
Ikuti Kami

© 2026 Tsaqafah.id

Budaya
Beranda/Budaya/Di Balik Semangkuk Bubur Suro: Makna Spiritual Budaya Suronan 

Di Balik Semangkuk Bubur Suro: Makna Spiritual Budaya Suronan 

4 Kali Dibaca
Bagikan:
Di Balik Semangkuk Bubur Suro: Makna Spiritual Budaya Suronan 

Tsaqafah.id – Pada hari Asyura terdapat beberapa amalan atau tradisi yang dilakukan, seperti yang dilakukan oleh kelompok Sunni-Jawa yang menyebut Asyuro dengan suronan. Salah satu tradisi yang dilakukan adalah membuat “Bubur Suro”

Bulan Muharram ditandai sebagai tahun baru Hijriah. Muharram merupakan salah satu asyhurul hurum (salah satu dari empat bulan suci), bulan istimewa dalam Islam, sejajar dengan bulan Dhulqo’dah, Dhulhijjah, dan Rajab. (Al-Minhaj al-Qawwim [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah], vol. 1, h. 264)

Banyak amalan-amalan (afdholul amal) yang dilakukan pada bulan Muharram, terhitung mulai dari awal bulan–tanggal satu muharram (1 muharram 1448H) yang bertepatan pada tanggal 16 Juni 2026. Amalan tersebut diantaranya membaca do’a bersama yakni do’a akhir tahun dan awal tahun, puasa dan suronan dengan membuat bubur suro.

Selain itu, setelah baca do’a awal tahun disunnahkan untuk tafaulan dengan minum susu putih. Tujuan daripada meminum susu putih yakni meminta kepada Allah agar tahun baru ini dihapuskan segala dosa-dosa yang telah dilakukan pada tahun kemarin dan yang akan datang. Hal ini dijelaskan pada salah satu buku amalan yang dikarang oleh Bu Nyai Azzah Lirboyo

Pada bulan Muharram ini, terdapat beberapa kesunnahan yang dapat diamalkan oleh kaum muslim yakni melaksanakan “puasa sunah”. Puasa sunah tersebut dihukumi sunah muakad, sunah yang dianjurkan.

Baca Juga Akar Tradisi Syawal di Tanah Jawa

Almaghfurlah KH Zainal Abidin Munawir, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir, menganjurkan pada diri sendiri untuk melaksanakan puasa bulan Muharram. Artinya bahwa puasa sunah tersebut mendapat kedudukan derajat yang paling utama setelah Ramadhan. Puasa tersebut dimulai pada tanggal 1-10 Muharram, diperbolehkan juga melanjutkan pada puasa ayyamul bidh pada tanggal 13,14,15 Muharram 1448H. 

Adapun keutamaan puasa sunah bulan Muharram dijelaskan dalam salah satu riwayat hadist sebagaimana berikut.

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

Artinya: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan yakni puasa pada bulan Allah, Muharram”.(HR.Muslim)

Semakin banyak puasa yang dilakukan, maka semakin besar kesempatan untuk memperoleh nilai keutamaan. Beberapa ulama mengungkapkan bahwa waktu paling utama untuk memperbanyak puasa adalah sepuluh hari pertama pada bulan Muharram. 

Baca Juga Meluruskan Garis Pembeda antara Adab dan Feodalisme

Pada tanggal 9 dan 10 Muharram dikenal “Tasyu’a -Asyura”. Pada hari Asyura terdapat beberapa amalan atau tradisi yang dilakukan, seperti yang dilakukan oleh kelompok Sunni-Jawa yang menyebut Asyuro dengan “suronan”. Salah satu tradisi yang dilakukan adalah membuat “Bubur Suro

Bubur Suro diambil dari kata “Asyuro” dimana bubur tersebut memiliki komposisi dari beras putih yang diberi topping telur, kacang-kacangan, sambal goreng tempe, ayam dan lainnya.

Setiap malam 10 Asyura, tradisi itu rutin lestari di desa saya di daerah Jawa Timur. Kegiatan tersebut digelar di berbagai musala atau surau setiap desa.

Tradisi suronan telah mengakar dalam masyarakat khususnya Jawa yang umumnya dilakukan sebagai taf’ulan.

Baca Juga Esensi Pertunjukan Seni Bantengan: Tradisi, Hiburan dan Persfektif Agama

Tradisi membuat Bubur Suro ini, jika ditelusuri dalam beberapa kitab klasik memiliki kesamaan dengan yang dilakukan Nabi Nuh a.s dan kaumnya.

Hal itu dicatat oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Iyas al-Hanafy dalam kitab Badai’ al-Zuhur halaman 64, menjelaskan bahwa Imam Tsa’laby berkata;

Perahu Nabi Nuh mendarat sempurna di sebuah gunung tepat pada hari Asyura tanggal 10 Muharram, maka Nabi Nuh melakukan puasa pada hari tersebut dan memerintahkan kepada kaumnya yang ikut dalam perahunya untuk melaksanaan puasa pada hari Asyura sebagai rasa syukur kepada Allah swt.

Sumber lain menyebutkan, bahwa seluruh binatang yang ikut dalam perahu Nabi Nuh ikut berpuasa. Kemudian Nabi Nuh mengeluarkan sisa perbekalan selama terapung dalam kapal. Tidak banyak sisa yang didapat kemudian Nabi Nuh mengumpulkan sisa biji-biji an berjumlah tujuh macam, alhasil disatukan dan dijadikan makanan. Kemudian biji-bijian yang dimakan pada hari itu, yakni pada hari Ayura (10 Muharram) telah menjadi kebiasaan Nabi Nuh. 

Berdasarkan keterangan di atas, maka tradisi yang mengakar di tengah-temgah masyarakat berkaitan dengan pembuatan “bubur suro” tidak sembarangan dilakukan. Demikianlah tradisi atau asal muasal bubur suro. Wallahua’lam bishowab, 

Bagikan Artikel Ini