Aisyiyah berdiri pada 19 Mei 1917 di Yogyakarta sebagai wadah pendidikan dan pengorganisasian perempuan Muslim. Berawal dari kelompok “Sopo Tresno” — yaitu perkumpulan gadis-gadis terdidik di sekitar Kauman.
Wawasan kuno akan peradaban manusia acap kali memandang sebelah mata perempuan. Sepanjang masa tersebut, undang-undang serta hukum ketat budaya dan agama menegaskan martabat perempuan berada di dalam ruang yang terpinggirkan.
Cahaya cerah Muhammadiyah berwujud representasi gerakan Aisyiyah menindak persoalan di atas dengan tegas yang didasarkan pada pedoman “perempuan berkemajuan”. Aisyiyah berdiri pada 19 Mei 1917 di Yogyakarta sebagai wadah pendidikan dan pengorganisasian perempuan Muslim. Berawal dari kelompok “Sopo Tresno” — yaitu perkumpulan gadis-gadis terdidik di sekitar Kauman. Aisyiyah yang merupakan gerakan perempuan Muhammadiyah kemudian menjadi institusi formal yang mendobrak isolasi intelektual perempuan di masa kolonial.
Melalui kepemimpinannya, Aisyiyah berhasil mengintegrasikan nilai agama dengan kemajuan sosial-organisatoris yang sistematis. Gerakan ini bertujuan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya melalui pemberdayaan perempuan di sektor pendidikan, kesehatan, dan hak publik. Dengan visi “Perempuan Berkemajuan”, Aisyiyah bermaksud mereposisi peran perempuan sebagai subjek pembangunan yang mandiri dan berdaya saing.
Baca juga Mengapa Perempuan Jadi Pilar Utama Kemajuan Peradaban?
Secara historis, gerakan ini merupakan pilar utama kebangkitan perempuan Indonesia dalam menuntut kesetaraan dan martabat kemanusiaan.
Melawan belenggu kolotisme dan mitos inferioritas sejarah membangunkan zaman dengan stigma dan sistem yang ketat bahwa perempuan dianggap “kurang” secara akal. Kepelikan tersebut dibuktikan dengan diskriminasi perempuan akan pendidikan dan akses sosial. Sebagai solusi, pemikiran KH. Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah yang dituangkan melalui gerakan Aisyiyah mengajak perempuan untuk berkenalan dan mencoba memanfaatkan lingkungan melalui kegiatan mengaji, bersekolah serta berorganisasi.
Aisyiyah secara tegas menentang diskriminasi dan intimidasi terhadap perempuan, dibuktikan dengan slogannya bahwa “bangsa yang berpendidikan dan maju adalah bangsa yang tidak meninggalkan (membiarkan) perempuan dalam kebodohan”. Sehingga, Aisyiyah sengaja ditujukan me-nonaktifkan sinyal-sinyal yang menganggap perempuan rendah dan hina.
Baca juga Hati Suhita (2023), Representrasi Ketangguhan Perempuan Pesantren
Resonansi Feminisme dalam Bingkai Keislaman
Secara tegas, Muhammadiyah melalui Aisyiyah mengangkat derajat perempuan berdasarkan nilai-nilai profetik. Dengan ungkapan lain, Aisyiyah bermaksud mengembalikan dan mengatur ulang kesetaraan hak perempuan juga penghapusan diskriminasi. Dengan memanfaatkan ajaran dan doktrin agama Islam, Aisyiyah juga berhasil memberikan peran mengurangi feminisme di Indonesia.
Sebagai pengganti, Aisyiyah menawarkan budaya “memuliakan” perempuan sebagaimana ajaran Al-Qur’an. Konsekuensinya, pihak yang memuliakan (laki-laki) dan pihak yang dimuliakan (perempuan) tidak dirugikan dengan rasa hina sedikitpun. Oleh karena itu, Aisyiyah menganggap kesetaraan laki-laki dengan perempuan terjadi secara konkret tanpa merendahkan sesama sekaligus berprinsip bahwa yang paling mulia adalah golongan yang bertakwa.
Prestasi yang dibanggakan Aisyiyah sejak 1917 semakin meguatkan bahwa perempuan kompatibel untuk menjadi aktor perubahan. Rasa bangga tersebut diperkuat dengan capaian realisasi sekolah, panti asuhan, pesantren, dan banyak tempat lainnya yang dihiasi dengan peran perempuan. Selain itu, pemenuhan tempat kosong yang dimaksud juga merupakan upaya pemulihan hak manusia secara utuh dari penjajah.
Buahnya, perempuan dalam jangka waktu puluhan tahun hingga sekarang memenuhi kursi pemimpin, akademisi serta sekian profesi lainnya. Meski demikian, Aisyiyah senantiasa menyuarakan slogan “berkemajuan” guna membekali kader-kadernya dengan intelektual dan moral yang sempurna. Sehingga, Aisyiyah tidak berhenti pada jabatan, karir, dan organisasi, namun pembekalan moral dan etika juga diutamakan.
Martabat perempuan hakikatnya bukan “hadiah laki-laki” berdasarkan status dan hak yang telah diberikan. Secara hakikat bermakna sebagai hak kodrati setiap manusia yang wajib dijamin dan dilindungi. Adapun wujud atau kedatangan Aisyiyah membantu akselerasi pemenuhan hak tersebut dan selayaknya dilestarikan hingga kini.
Uraian di atas mensyaratkan penulis dengan beberapa kesimpulan, di antaranya perempuan yang merdeka adalah perempuan yang terpenuhi haknya, tidak ditindas, punya ruang dan kesempatan berkompetisi tanpa membeda-bedakan. Adapun kehadiran Aisyiyah menegaskan dan menjamin kesimpulan tersebut menjadi konkret dan bertahan hingga kini.
Wallahu a’lam

