Merajut Damai di Bulan Suci: Sebuah Teladan dari Kanjeng Nabi

Merajut Damai di Bulan Suci: Sebuah Teladan dari Kanjeng Nabi

11 Maret 2025
239 dilihat
3 menits, 56 detik

Judul buku, Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Beragama Inspirasi dari Teladan Nabi Muhammad SAW. Penulis, Faqihuddin Abdul Kodir. Penerbit, Ircisod. Tahun terbit, 2022. ISBN, 978-623-5348-407. Halaman, 234.

Tsaqafah. id– Tadarus Qur’an setiap setelah sholat, Sepak bola setelah tarawih, pesta obrog menjelang sahur, bahkan sampai war takjil dengan komunitas agama lain, itu semua adalah bentuk penerjemahan rasa senang umat Islam Indonesia dalam merayakan Ramadan.

Tadarus Qur’an merupakan rutinitas yang paling relevan ketika Ramadan datang, hal itu seperti hal yang tidak mau tidak harus dilakukan seusai tarawih. Bahkan para ulama terdahulu akan menutup kitab-kitabnya ketika Ramadan tiba dan menggantikannya dengan tadarus Qur’an.

Seperti itu juga, tadarus Qur’an perlu untuk kita bumikan pesan damainya dalam berinteraksi dengan komunitas lain, sehingga bulan suci ini dapat lebih berwarna dengan menciptakan harmoni dalam keragaman, terlebih di Indonesia yang sarat akan keragaman agama dan budayanya.

Buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Beragama Inspirasi dari Teladan Nabi Muhammad SAW karya KH Faqihuddin Abdul Kodir (2022), dapat kita jadikan jembatan untuk menuju lingkungan damai, bermartabat, dan mashlahat dengan komunitas lain, terutama di dalam perilaku beragama. Buku dengan sumber dan pengarangnya yang bernuansa pesantren itu, dapat menghilangkan bias pandang kita terhadap ragam umat lain.

Baca Juga: Perjalanan dengan Kereta Sri Tanjung

Buku dengan setebal 234 halaman ini, membeberkan inspirasi dari teladan kanjeng Nabi dalam berinteraksi dengan komunitas agama lain, baik yang bersumber dari teks hadist, sirah nabawiyah dan juga al-Qur’an. Kyai Faqih membeberkan fakta akhlak Nabi dan cita-cita teks keagamaan untuk dijadikan semangat dalam berelasi di tengah keragaman umat beragama, terlebih kenyataan itu kita saksikan secara langsung di bumi Indonesia ini.

Relasi Nabi dengan Komunitas Agama Lain

Dalam catatan sejarah kehidupan Nabi, sedari kecil, remaja, ketika menerima wahyu, sesudah menerima wahyu, sebelum hijrah ke Madinah dan menetap di Madinah sampai akhir hayatnya, relasi Nabi dengan komunitas Agama lain terbangun sangatlah begitu apik.

Menurut kyai Faqih, banyak umat muslim yang membedakan fase kehidupan Nabi ketika di Mekkah dan di Madinah, mereka menganggap bahwa fase Mekkah tidak lagi berlaku dan sudah digantikan oleh fase kehidupan Nabi di Madinah, yang dianggapnya sebagai sumber untuk memusuhi, memerangi terhadap umat yang berbeda Agama. Padahal Nabi sendiri membangun relasi sosial yang baik, dengan semua orang, beliau  selalu dipercaya, berbuat baik dan tidak sombong. Hal demikian tercatat dalam kitab hadist Shohih Bukhori yang memiliki kredibelitas tinggi satu tingkat di bawah al-Qur’an (hlm, 26-27).

Tak hanya itu, relasi baik Nabi dengan umat lain dapat kita baca ketika Nabi hijrah ke Habasyah (etiopia), di mana sang raja Najasyi yang berlatar belakang non-muslim, memberikan tulus suaka politik pada Nabi dan umatnya yang tidak sanggup tinggal di kota Mekkah. Bahkan beberapa dari mereka menetap lebih dari 14 tahun yang jauh dari komunitas muslim di Madinah, dengan hukum dan aturan kristen yang berlaku di Habasyah saat itu, Nabi mengapresiasi fenomena relasi ini yang didasari rasa kepercayaan, tolong menolong dan juga kerja sama (hlm, 204).

Baca Juga: Merayakan Jilbab, Merayakan Keberagaman Muslimah

Shahifah Madinah atau piagam Madinah yang biasa dikenal juga dengan konstitusi Madinah, juga merupakan bukti konkrit relasi damai antara Nabi dengan komunitas lainnya yang berada di Madinah. Yang mana konstitusi tersebut berisi prinsip-prinsip hak dan kewajiban beersama antar penduduk madinah, untuk saling tolong menolong dan menghormati dalam kehidupan sosial, yang tujuan golnya adalah mewujudkan pertahanan kuat dari serangan yang berlangsung dari luar kota Madinah. konstitusi ini selain mengatur relasi sosial antara penduduk muslim dengan berbagai suku di Madinah, juga mengatur penduduk muslim dengan non-muslim, dan dari berbagai kabilah yang bersama dan bersatu (hlm, 43).

Dengan begitu, tak ada bedanya relasi Nabi dengan komunitas lain, baik itu fase Mekkah ataupun fase kehidupan Nabi di Madinah. Dan itu merupakan teladan yang dapat dijadikan dasar prinsip yang harus kita pegang erat dewasa ini, dengan mengutamakan persaudaraan, kemanusiaan, keamanan, saling menghargai, menghormati dan tidak mengedepankan rasa permusuhan, kebencian dan diskriminasi terhadap antar pemeluk umat beragama.

Membaca Ulang Teks Peperangan

Di samping itu, alih-alih menjadikan teks keagamaan sebagai alat legitimasi untuk memerangi atau setidaknya memusuhi kalangan liyan, justru kyai Faqih mengutip ayat-ayat al-Qur’an sebagai pemberi solusi ketegangan yang bersemayam di tubuh manusia, sehingga persaudaraaan dan kerja sama untuk peradaban manusia dapat dibangun di atas pondasi ayat-ayat suci al-Qur’an.

Sebagai contohnya adalah surat an-Nahl ayat 125 yang diterjemahkan kyai Faqih sebagai berikut:

“jika ada kebuntuan dalam ruang persaudaraan tersebut, lalu timbul salah paham, kekhawatiran, ketakutan, bahkan keburukan dalam relasi yang terus memuncak, maka harus diupayakan terlebih dahulu langkah-langkah diplomasi untuk menyelesaikan masalah dengan baik dan bermartabat” (Kodir, 2022).

Baca Juga: Apakah Agama atau Moral, Mana lebih Dulu?

Hal di atas memberikan pemahaman terhadap orang-orang yang menilai Islam dengan ajaran yang sarat dengan adanya peperangan. Dan dalam pernyataan lain kyai Faqih menyebutkan bahwa peperangan dapat diizinkan oleh al-Qur’an jika memang untuk mempertahankan diri dari kezhaliman yang dilakukan oleh musuh (QS. Al-Hajj [22]:33) untuk melindungi orang-orang lemah secara fisik dan sosial (QS. an-Nisa’ [4]: 77) dan harus terikat dengan etika secara ketat, seperti melindungi tempat-tempat peribadahan (QS. Al-Hajj [22]:44).

Artinya, Islam dalam ruang peperangan tidak luput selalu memperhatikan etika, dari sebelum perang dimulai hingga perang telah usai. Hal demikian agar umat Islam dengan mudah dapat  membangun kembali relasi sosial dengan umat lain ketika perang sudah tiada, sekaligus lahir peradaban bermartabat yang berporos pada semangat kasih sayang dan akhlaqul karimah. Dengan membaca dan menghayatinya, buku ini selain mengurai benang kusut teks-teks keagamaan yang selalu dijadikan sandaran atas tindakan intoleran, juga dapat melahirkan relasi baik antar umat beragama yang berdasar dari tindakan dan teks yang otoritatif.

Baca Juga: Komparatif Kitab Tafsir Mu’tazilah: Tafsir Al-Kasyaf dan Tanzih Al-Qur’an

Profil Penulis
Muhammad Asyrofudin
Muhammad Asyrofudin
Penulis Tsaqafah.id

8 Artikel

SELENGKAPNYA