Mengungkap Paradigma Gender Melalui Kacamata Filsafat Islam

Mengungkap Paradigma Gender Melalui Kacamata Filsafat Islam

26 Agustus 2025
157 dilihat
2 menits, 50 detik

Paradigma gender yang terbentuk dari konstruksi sosial memberikan ekspektasi atau norma sosial tentang bagaimana laki-laki dan perempuan seharusnya berperilaku, berbicara, berpakaian, berinteraksi, bekerja, dan berekspresi.

Tsaqafah.idProf. Etin Anwar dalam sesi Online Summer Course edisi keenam pada jum’at, 15 Agustus 2025 menyampaikan bahwa gender merupakan konstruksi sosial tentang laki-laki dan perempuan, dimana stratifikasi dan struktur sosial membentuk paradigma berbeda mengenai laki-laki dan perempuan baik yang mengacu pada karakteristik, peran, identitas maupun perilaku yang dikonstruksi secara sosial dan budaya dalam masyarakat.

Makna ini memberikan konsep yang lebih kompleks tentang gender daripada sekadar jenis kelamin. Paradigma gender yang terbentuk dari konstruksi sosial memberikan ekspektasi atau norma sosial tentang bagaimana laki-laki dan perempuan seharusnya berperilaku, berbicara, berpakaian, berinteraksi, bekerja, dan berekspresi. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi penentuan sikap maskulinitas dan femininitas bagi laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan idealitas perannya dalam lingkup domestik maupun publik.

Norma sosial ini menjadi structure value dalam konsep gender yang membentuk pandangan tentang bagaimana laki-laki dan perempuan seharusnya berperilaku, berpikir maupun berinteraksi serta peran mana saja yang harusnya diisi oleh mereka. Structure value ini menjadi tersusun dalam sebuah hierarki yang kemudian dikenal dengan istilah patriarki, dimana posisi laki-laki dianggap lebih dominan, kuat dan rasional sedangkan perempuan berada di posisi yang lebih inferior, lemah lembut dan emosional. Lalu, bagaimana Islam menghadirkan konsep tentang gender dan bagaimana paradigma gender dalam islam jika dilihat dari sudut pandang filsafat Islam?

Islam memandang laki-laki dan perempuan sebagai manusia yang setara di mata Allah swt, terutama dalam hal spiritualitas dan pertanggungjawaban di akhirat kelak. Al-Qur’an menekankan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki potensi serta kedudukan yang sama sebagai hamba, karena kualitas kehambaan seseorang tidak ditentukan berdasarkan jenis kelaminnya melainkan ditentukan oleh ketakwaannya di sisi Allah swt.

Baca juga Perempuan dalam Diskursus Filsafat Islam

Hal ini secara eksplisit ditegaskan dalam Q.S al-Hujurat ayat 13, bahwa manusia diciptakan dari jenis laki-laki dan perempuan, dan yang paling mulia di sisi Allah swt adalah yang paling bertakwa. Ayat ini menyatakan bahwa tidak ada diskriminasi gender dalam hal spiritual, namun dalam lingkup peran dan tanggung jawab kemanusiaan Islam menetapkan ketentuan yang berbeda untuk masing-masing gender.

Misalnya, dalam konsep fiqh keluarga, Islam menetapkan laki-laki sebagai “qawwam” atau pemimpin dan penanggungjawab finansial keluarga. Peran ini menuntut laki-laki untuk bekerja, melindungi, dan menafkahi istri serta anak-anaknya. Sedangkan perempuan menempati peran sekunder sebagai yang dipimpin dengan tanggungjawab mengelola rumah tangga dan pendidikan anak. Namun, peran ini bukan bentuk pembatasan atau penetapan superioritas antar individu. Melainkan bagian dari pendelegasian tugas yang adil dan seimbang untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan saling melengkapi demi mencapai kemaslahatan bersama.

Prof. Etin Anwar juga menyebutkan dalam materinya bahwa fiqih Islam memang seringkali menempatkan perempuan sebagai secondary being, di mana peran perempuan dianggap subordinat dalam beberapa aspek kehidupan. Namun, relasi antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga akan mencapai kesetaraan jika peran yang telah ditetapkan dikonstruksikan dalam konsep ketakwaan.

Konsep takwa ini akan membantu perempuan memahami perannya yang sekunder dalam keluarga sehingga dia tidak merasa lebih rendah dari suaminya. Pandangan ini akan membentuk keyakinan tentang adanya satu realitas tunggal (Tuhan) sebagai kebenaran tunggal dan mutlak yang telah menetapkan peran masing-masing ciptaan-Nya agar membentuk keseimbangan dalam kehidupan di dunia.

Baca juga Menolak Lupa Founding Mothers Indonesia

Al-Ghazali menyebutnya sebagai eksklusifitas metafisik, dimana hierarki makhluk dalam struktur penciptaan akan tunduk pada satu entitas tunggal yakni Tuhan. Perempuan sebagai seorang hamba terlepas dari berbagai peran dan ketentuan kemanusiaan yang ditetapkan kepadanya juga mengalami hal ini. Melalui keyakinan ini, perempuan yang dianggap secondary being akan dapat menemukan hakikat terdalam dari dirinya.

Pof. Etin Anwar menyebutnya sebagai jati diri, dan diantara berbagai temuan beliau dari hasil kajian filsafat Islam dalam konsep gender, beliau menyatakannya sebagai performative self atau jati diri yang menjelma, dimana laki-laki dan perempuan pasti memiliki peran dan tanggungjawabnya masing-masing dalam ranah publik maupun domestik yakni dia sebagai seorang individu, dia sebagai bagian dari keluarga dan dia sebagai bagian dari masyarakat, tidak ada yang memiliki peran utama atau sekunder, semuanya setara dengan hakikat jati dirinya masing-masing.

Profil Penulis
Siti Hapsah
Siti Hapsah
Penulis Tsaqafah.id

1 Artikel

SELENGKAPNYA