Nabi saw. mengajarkan manusia perlu bertunas dan menajamkan urusan bumi terlebih dulu sebelum berurusan dengan langit
Isra Miraj kerap hadir dalam ingatan umat sebagai peristiwa yang menjulang. Imajinasi akan peristiwa yang, bertaut dengan peringatan penting (commemorative) itu terbiasa diarahkan ke atas, pada kecepatan, ketinggian, dan kemuliaan perjalanan. Namun kita sering abai bahwa Al-Qur’an justru memuat kaidah yang lebih membumi, bahwa perjalanan itu dimaksudkan agar Nabi saw. mencermati sebagian tanda-tanda-Nya—linuriyahu min āyātinā (QS. Al-Isra’: 1).
Ungkapan “āyātinā” ini, meminjam Fazlur Rahman dalam Major Themes of the Qur’an (1989), tidak pernah berdiri sendiri sebagai objek mukjizat, justru menjadi semacam panggilan etis bagi akal manusia untuk juga memikul tanggung jawab (ekologis). Di berbagai ayat lain, terminologi tersebut berkelindan dengan pengalaman yang sangat membumi; mulai pergantian siang-malam (QS. Al-Baqarah (2): 164), relasi sosial (QS. Al-Hujurāt (49): 13), hingga tanda-tanda alam yang menopang keberlangsungan hidup (QS. Al-Jāthiyah (45): 3–5).
“Āyātinā” merajut Isra Miraj sebagai cara baru membaca jagad secara lebih bening. Perspektif ini menuai titik temunya dalam persiapan fisik Kanjeng Nabi sebelum Miraj dan, sayangnya, justru jadi fragmen yang sering tersapih begitu saja dari refleksi Isra Miraj, yakni sebelum Nabi saw. menembus langit, diperjalankan ke Arsy-Nya, dada beliau dibasuh terlebih dahulu dengan air Zamzam (HR. Bukhari:349).
Baca juga: Air Untuk Bertahan dan Melanjutkan Hidup
Syekh Ramadhan Al-Buthi dalam Fiqh al-Sīrah al-Nabawiyyah (1968) melihat prosesi ini sebagai simbol persiapan ragawi manusia menembus dimensi ruhaniah. Zamzam sendiri, jadi air yang sarat nilai. Ia lahir dari ketekunan Siti Hajar, seorang ibu yang mempertaruhkan nyawa demi kehidupan di tanah gersang. Fragmen ini, secara implisit, membuhul pesan bahwa sebelum manusia diajak menatap langit, ia perlu dipertautkan kembali dengan sumber hayat di bumi. Dari sinilah “nalar hayat” berpijak, di mana kesucian batin didahului oleh kemelekatan atas perjuangan hidup; spiritualitas tumbuh dari kesadaran rapuh manusia.
Dalam konteks ini, Isra Miraj adalah assemblage relasi spasial dan kosmologis yang membilas keterhubungan tanda Ilahi dalam realitas manusia. Betapa langit dan bumi terhubung oleh nalar hayat yang sama. Air—sebagai simpul pangan dan peradaban—menjadi jembatan di mana tanpa air, kehidupan berhenti, dan tanpa kehidupan, makna ibadah kehilangan pijakan.
Visi Isra Miraj lantas menuntut kita kembali pada kesadaran bahwa air adalah rahim bagi segala yang ‘hayat’ (al-Anbiya’:30). Tanpa basuhan air, ritual setinggi langit pun akan kehilangan pijakan basyariyahnya (nature). Alam yang lebur namun, mendapati pijakan hayat yang kita miliki saat ini sedang kritis menyangkut keganjilan-keganjilan ekologis yang keras menyesakkan dada.
Sungai-sungai kita menanggung beban pencemaran. Data KLHK tahun 2025 menunjukkan lebih dari 70% titik sungai di Indonesia tercemar; hanya sekitar 2% yang memenuhi baku mutu. Sungai yang menyangga irigasi dan pangan, terpapar limbah tanpa pengolahan memadai.
Teringat kekhawatiran Seyyed Hossein Nasr (1996) ihwal “desakralisasi alam”. Bagi Nasr, krisis lingkungan hanyalah pantulan krisis (suasana) kebatinan manusia yang raib rasa hormat pada yang suci—di mana alam dipandang sebelah mata sebagai tanda (ayat), justru terang-benderang jadi ruang yang sah dirudapaksa.
Di tengah bencana ekologis ini, kita perlu menengok kembali ke rahim sejarah lokal. Sebab, tradisi Nusantara sesungguhnya telah lama menghidupkan nalar ekologis ini, salah satunya, melalui pendekatan dakwah. Sunan Kalijaga, misalnya, tidak menghadirkan Islam sebagai narasi yang asing bagi realitas lokal. Melalui penyediaan mata air dan simbol keseharian, Kanjeng Sunan membawa agama sebagai energi yang menginspirasi peradaban sosial. Di tangannya, air jadi ungkapan common sense yang menjembatani antara iman (rabbaniyah) dan keseharian (basyariyah). Pandangan ini beririsan dengan re-interpretasi Maqāṣid al-Sharī‘ah oleh Jasser Auda (2008), yang menempatkan kelestarian habitat alam sebagai jantung dari upaya menjaga jiwa (Ḥifẓ al-Nafs).
Baca juga: Menelusuri Dakwah Islam yang Efektif Ala Wali Songo
Sampai di sini, perlindungan siklus air merupakan jangkar dalam merawat martabat manusia dan semesta. Dengan demikian, konsep Ekoteologi yang kini menjadi peta jalan Kementerian Agama selayaknya dibaca sebagai internalisasi etis risalah kenabian, yang menuntut terejawantahnya mandat profetik ke dalam kebijakan publik melalui ‘Fikih Air’, menganyam kesalehan alam dengan tanggung jawab atas keberlangsungan hayat.
Kesalehan jagad Kini, melalui nalar hayat, kesadaran ekologis harus ditarik menjadi prasyarat epistemologis lantaran Isra Miraj tidak mungkin divalidasi di atas bumi yang sedang lebur. Oleh karena itu, terdapat dua mandat fundamental yang fardu diinsafi; Pertama, kedaulatan hayat adalah kedaulatan iman. Tanpa air jernih sebagai, sebut saja thaharah, ibadah ritualistik kita goyah secara hukum. Menjaga mata air adalah aktivitas “salat” dalam bentuknya yang paling subtil.
Kedua, metamorfosis Nabi saw. mengajarkan manusia perlu bertunas dan menajamkan urusan bumi terlebih dulu sebelum berurusan dengan langit. Perlu komitmen lebih untuk menjamin kemurnian elemen kehidupan. Manusia sebagai pemanggul pesan profetik, hari ini menuntut sebuah “kepulangan akuatik”, reorientasi lagi kemapanan normatif untuk meletakkan hidup sebagai syarat menghadirkan agama yang rahmat terhadap semesta alam. Tanpa reorientasi ini, peringatan tahunan Isra Miraj sejatinya hanya akan menjadi upacara penguburan masa depan bumi. Kita tak akan mampu menembus langit jika wajah dibasuh dengan air yang kita racuni sendiri.
‘Alā kulli ḥāl, menjaga hayat adalah mandat yang menentukan apakah mikraj kita benar-benar sampai, atau hanya berhenti sebagai kegaduhan?

