Memahami Radikalisme Menurut Hadis Nabi

Memahami Radikalisme Menurut Hadis Nabi

12 Juli 2022
710 dilihat
4 menits, 44 detik

Tsaqafah.id – Tersebar di media sosial isu radikalisme Islam, sebenarnsya apa itu radikalisme dan bagaimana penjelasannya menurut hadis Nabi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) radikal diartikan secara terminologis adalah: (1) Paham atau aliran yang radikal dalam politik; (2) Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; dan (3) Sikap ekstrem dalam aliran politik.

Jika mengacu pada pemaknaan radikalisme di atas, maka paham radikalisme dapat disematkan secara umum kepada setiap individu, kelompok, dan negara yang memiliki ketiga ciri tersebut.  Maknanya berbeda dengan radikal yang masih bersifat netral, tetapi radikalisme mengarah kepada sesuatu paham yang negatif karena dilekatkan dengan cara-cara kekerasan. Demikian juga ketika didampingkan dengan radikalisme agama, maka konotasinya menjadi negatif, buruk, dan harus dilawan (Kun Wazis, 2019).

Istilah radikalisme untuk menyebut kelompok garis keras dipandang lebih tepat ketimbang fundamentalisme karena fundamentalisme sendiri memiliki makna yang interpretable. Sangat jelas yang menjadi target adalah umat islam. Tidak hanya orang dan ormas islam, namun juga ajaran islam itu sendiri yang dibidik melalui isu tersebut. Tuduhan semacam itu adalah wujud ghazwul-fikri (perang pemikiran) yang memang gencar dilakukan oleh negara-negara barat.           

Pemahaman tentang gerakan islam radikal paling tidak disebabkan oleh dua hal; Pertama, secara internal, ada pemahaman bahwa di luar pengikut mereka yang tidak sepaham adalah thagut yaitu kafir. Maka memerangi mereka adalah perintah agama. Oleh karena itu paham turunannya adalah bentuk negaranya harus berdasarkan islam.  Kedua, secara eksternal, munculnya gerakan-gerakan radikal adalah efek dari penyerangan Amerika dan sekutunya terhadap negara-negara mayoritas berpenduduk muslim, misalnya Afganistan, Pakistan, Irak dan negara lainnya. 

Baca juga; Menjadi Pemuda Islam Masa Kini

Pembicaraan tentang isu radikalisme yang pada umumnya dikaitkan dengan islam atau orang-orang islam ternyata  ditujukan kepada upaya untuk membangun imej atau persepsi tentang agama dan umat islam yang diberi klaim sebagai kaum radikalisme. Seringkali mereka yang melemparkan isu radikalisme itu juga sadar bahwa realita radikalisme itu kalaupun ada bukanlah ancaman seperti yang disuarakan. 

Berdasarkan uraian pemahaman isu terkait radikalisme, tentu dapat di pahami bahwa isu tersebut merupakan tuduhan kepada umat islam.

Radikalisme dalam Islam sesungguhnya adalah pemahaman, sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan substansi ajaran Islam itu sendiri. Sudah jelas bahwa radikalisme bertentangan dengan Islam karena menerapkan atau menjalankan agama mengacu kepada kekerasan. Jelas Islam tidak mengajarkan kekerasan.            

            Hal ini dibuktikan dengan praktik dakwah Nabi Muhammad SAW yang menyebarluaska islam tidak dengan cara kekerasan. Dalam konteks inilah, isu radikalisme islam dilawan oleh komunitas muslim yang menyandarkan kepada tuntutan dakwah ramah Rasulullah SAW (Kun Wazis,2019). Islam melalui sumber-sumbernya menegaskan larangan terhadap tindakan radikalisme dan terorisme. Dalam hadits-hadits Nabi disebutkan terkait larangan melakukan tindakan yang merugikan agama dan penduduk negara, diantaranya sebagai berikut;

Di dalam salah satu hadis Rasulullah SAW  bersabda:

أَحَبٌّ الدِّیْنِ إِلىَ اللهِ الحَنِیْفِیَّةُ السَّمْحَةُ

Artinya: “Agama yang paling dicintai di sisi Allah adalah agama yang lurus dan toleran” (HR.Bukhari).                                                                                                                                     

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani ketika menjelaskan hadis ini beliau berkata: “Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari pada kitab Iman Bab Agama itu mudah didalam shahihnya secara Mu’allaq dengan tidak menyebutkan sanadnya karena tidak termasuk dalam kategori syarat-syarat hadis shahih menurut Imam al-Bukhari, akan tetapi beliau menyebutkan sanadnya secara lengkap dalam al-Adab al-Mufrad yang diriwayatkan dari Sahabat Abdullah bin Abbas dengan sanad yang hasan.

Hadits tersebut menunjukkan bahwa di dalam agama ini terkandung nilai-nilai toleransi, kemudahan, keramahan, dan kerahmatan yang sejalan dengan keuniversalannya sehingga menjadi agama yang relevan pada setiap tempat dan zaman bagi setiap kelompok masyarakat dan umat manusia (M. Qomarullah, 2016).                                                       

Kemudian dapat kita pahami dalam Hadis Nabi, Riwayat Muslim bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan pemahaman yaitu islam mengajarkan umatnya untuk mengedepankan kasih sayang satu sama lain. Islam meminta umatnya selalu lembut kepada sesama umat islam maupun dengan umat-umat yang lain selain Islam. Berikut ini kutipan Hadis Nabi;

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْمِقْدَامِ وَهُوَ ابْنُ شُرَيْحِ بْنِ هَانِئٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Mu’adz Al ‘Anbari; Telah menceritakan kepada kami Bapakku; Telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Al Miqdam yaitu Ibnu Syuraih bin Hani dari Bapaknya dari ‘Aisyah istri Nabi ﷺdari Nabi ﷺbeliau telah bersabda, “Sesungguhnya kasih sayang itu tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika kasih sayang itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk” (HR. Muslim no. 2594).

Dapat kita pahami melalui Hadis Nabi di atas jelas bahwa Nabi SAW melarang umatnya melakukan tindakan radikal, baik kepada selain manusia, maupun dengan sesama manusia. Sebaliknya, islam mengharuskan umatnya untuk selalu mengasihi sesama. Islam menghendaki sikap lemah lembut umatnya di manapun berada.

Baca juga; Kisah Ulama Terdahulu Dalam Memahami Al-Qur’an dan Sunnah

Dari paparan tersebut hal yang bisa disimpulkan; memahami isu radikalisme Islam ternyata mampu membuka cakrawala baru akan pentingnya menjaga keberlangsungan manusia akan hak-haknya. Betapa tidak, agama sangat menjaga kebebasan hak-hak manusia. Tindakan radikal sama seperti orang yang berbuat makar atau pemberontakan kepada orang lain yang berbeda ideologi dengan pelakunya, maupun tindakan makar terhadap negara. Kalau tindakan radikalisme mengatasnamakan agama berbahaya karena ketidak percayaan terhadap pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan syariat.

Begitupun dengan pelaku al-bagy (pemberontak). Jika ada yang melakukan tindakan anarkis sesungguhnya sangat bertentangan dengan kodrat manusia yang menghendaki perdamaian. Pada intinya jangan mudah terpedaya dengan isu radikalisme yang dilemparkan. Melalui artikel ini menyadarkan masyarakat bahwa kita peduli untuk melepaskan negeri ini dari berbagai persoalan seperti isu radikalisme yang beredar.

Baca juga; KH Bahruddin, Penjaga Kitab Kuning di Tengah Kota Metropolitan

Profil Penulis
Suci Rahmawati
Suci Rahmawati
Penulis Tsaqafah.id
Mahasiswa Prodi Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

1 Artikel

SELENGKAPNYA