Al-Qur’an Karangan Nabi Muhammad? Komentar terhadap Pemikiran Panji Gumilang

Al-Qur’an Karangan Nabi Muhammad? Komentar terhadap Pemikiran Panji Gumilang

21 Agustus 2023
269 dilihat
3 menits, 32 detik

Tsaqafah.idUjaran yang keluar dari Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, di atas memunculkan pertanyaan besar: apa yang melandasi pendapat bahwa Al-Qur’an bukan kalamullah, dan siapa ulama yang mereka anut?

Pondok pesantren adalah lembaga yang berfungsi mendidik spiritual santri dengan berlandaskan Al-Qur’an, hadis, dan kitab–kitab para ulama. Meski demikian, pada praktiknya, ada lembaga yang mendaku sebagai pondok pesantren akan tetapi tidak berjalan sesuai dengan fungsi di atas.

Akhir-akhir ini sedang ramai polemik di masyarakat mengenai apa yang diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun, salah satunya yaitu tentang ujaran:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ

“Rasulullah berkata dalam Al-Qur’an yang mulia.“

Ujaran ini seakan-akan memunculkan pemahaman bahwa Al-Qur’an adalah kalam yang dinisbatkan kepada rasul. Merespon ujaran tersebut, perlu ada kajian dan pemahaman lebih mendalam sebagaimana prinsip Imam Ghazali dalam kitab Munqidz Minaddholal hal. 126:

وَ عَلِمْتُ يَقِيْنًا : أَنَّهُ لَا يَقِفُ عَلَى فَسَادِ نَوْعٍ مِنَ الْعُلُوْمِ ، مَنْ لَا يَقِفُ عَلَى مُنْتَهَى ذَلِكَ الْعِلْمِ

Secara yakin, aku mengetahui bahwa sesungguhnya orang yang tidak menguasai suatu ilmu, tak akan tahu tentang ke-fasad-an ilmu tersebut.”

Baca Juga

Ujaran yang keluar dari Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, di atas memunculkan pertanyaan besar: apa yang melandasi pendapat bahwa Al-Qur’an bukan kalamullah, dan siapa ulama yang mereka anut?

Pengertian Kalam secara Ilmu Bahasa

Tulisan ini ingin memulai dari definisi kalam dan kalamullah yang merujuk pada Al-Qur’an. Secara etimologi, kata “kalam“ bermakna yang tidak berhuruf dan tidak bersuara. Syaikh Muhammad bin Ahmad al Baari al Ahdal menjelaskan dalam kitab Kawakib Addurriyah :

إِنَّ الْكَلَامَ لَفِيْ الْفُؤَادِ وَ إِنَّمَا # جُعِلَ اللِّسَانُ عَلَى الْفُؤَادِ دَلِيْلَا

Kalam yang sesungguhnya hanya berada di dalam hati, dan lidah hanya dijadikan perpanjangan atas hati.“

Sedangkan secara terminologi, kalam adalah lafaz yang tersusun, berfaedah dan wadho’.

Terdapat beberapa khilaf ulama dalam persoalan maksud dari wadho’. Sebagian ulama menafsiri bahwa wadho’ adalah bahasa Arab dan sebagian yang lain menafsiri wadho’ dengan sebuah qosdhu (kesengajaan/tujuan tertentu).

Dalam kasus ini pendapat yang menjamak dua perselisihan tersebut adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Ali Asshoban Assyafi’i. Beliau berpendapat dalam kitab Hasyiyah Shoban ala Syarhil Asymuni ala Khulashoh Alfiyyah juz 1 hal 32 bahwa faedah yang ditafsiri kepantasan ujaran mutakallim itu menarik kesimpulan bahwa seorang mutakallim harus memiliki unsur kesengajaan/tujuan.

وَ حَسَنُ سُكُوْتِ الْمُتَكَلِّمِ يَسْتَدْعِيْ أَنْ يَكُوْنَ قَاصِدًا لِمَا تَكَلَّمَ بِهِ

Kepantasan ujaran mutakallim menarik kesimpulan bahwa seorang mutakallim harus sengaja/bertujuan pada hal yang diucapkannya.“

Baca Juga Merasa Cukup dalam Pandangan Agama untuk Menjaga Lingkungan

Pengertian Kalamullah

Pertama, kita harus memahami bahwa hakikat kalamullah bukanlah berupa huruf atau suara, dari sini dapat dipastikan bahwa Al-Qur’an yang selama ini kita bawa (mushaf) bukanlah kalamullah, karena berhuruf dan bersuara. Hal ini tercantum dalam kitab Ummul Barohin hal 151 karya Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf Assanusi:

الْكَلَامُ الَّذِيْ لَيْسَ بِحَرْفٍ وَ لَا صَوْتٍ

Kalamullah adalah hal yang tidak berupa huruf dan suara.”

Pendapat ini adalah pola pikir yang muncul dari dalil AL-Qur’an:

وَ هُوَ السَمِيْعُ الْبَصِيْرُ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْئٌ

Tak ada suatu hal yang menyerupai Allah, dan dialah Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS . As- Syura : 11).

Dari sini dapat disimpulkan bahwa Allah berbeda dengan segala sesuatu dalam sisi af’al (perbuatan), sifat dan, ahwal (kondisi).

Al-Qur’an Bukan Kalam Rasul

Sebenarnya, banyak ayat yang turun sebagai jawaban bagi orang kafir yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah karya Nabi Saw. Dalam kitab Tafsir Al-Baghawi Surah An-Najm ayat 3 juz 4 hal 301 karya Abu Muhammad al Husain bin Mas’ud bin Muhammad bin Farra’ al Baghawi as Syafi’i dijelaskan :

﴿وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ أَيْ: بِالْهَوَى يُرِيدُ لَا يَتَكَلَّمُ بِالْبَاطِلِ، وَذَلِكَ أَنَّهُمْ قَالُوا: إِنَّ مُحَمَّدًا ﷺ يَقُولُ الْقُرْآنَ مِنْ تِلْقَاءِ نَفْسِهِ

Muhammad tak berkata berdasarkan hawa nafsu, yang dimaksud adalah rasul tidak pernah berkata dengan sesuatu yang batil, ayat tersebut adalah jawaban bagi orang kafir yang mengatakan bahwa Muhammad mengatakan Al-Qur’an dari kemauannya sendiri.”

Dari sini dapat disimpulkan bahwa pengucapan Nabi Muhammad pada lafaz Al-Qur’an tidaklah termasuk kalam dalam ta’rif ulama ahli bahasa, dari situ juga penisbatan Al-Qur’an sebagai kalam rasul adalah pendapat yang tidak relevan dengan ibarot yang ada.

Baca Juga

Al-Qur’an, Nadzom al Mu’jaz, dan Kalamullah adalah Hakikat yang Sama

Mushaf Al-Qur’an yang kita pegang bukanlah apa yang dimaksud dengan Al-Qur’an, kalamullah atau nadzom al mu’jaz. Al-Qur’an (mushaf) yang kita pegang hanyalah sebuah bahasa yang menunjukkan makna yang berupa kalamullah secara hakikat. Sesuai dengan pemikiran Abi Abdillah Muhammad bin Yusuf as Sanusi dalam kitabnya, Ummul Barohin hal 154:

هُوَ الَّذِيْ عُبِّرَ عَنْهُ بِالنَظْمِ الْمُعْجَزِ المُسَمَّى أَيْضًا بِكَلَامِ اللهِ تَعَالَى حَقِيْقَةً لُغَوِيَّةً، لِوُجُوْدِ كَلَامِهِ عَزَّ وَ جَلَّ فِيْهِ بِحَسَبِ الدِلَالَةِ لَا بِالْحُلُوْلِ، وَيُسَمِّيَانِ قُرْآنًا أَيْضًا

“Sifat kalam adalah sesuatu yang disebut dengan nadzom al mu’jaz yang dinamakan kalamullah juga secara hakikat bahasa, karena adanya kalamullah terkandung di dalamnya dari sisi dilalah (makna) tidak dari sisi penempatan, kalamullah dan nadzom al mu’jaz juga disebut Al-Qur’an “                  

Akhirulkalam, tulisan ini memunculkan sebuah pertanyaan baru tentang dalil mana yang menjustifikasikan bahwa Al-Qur’an adalah sebuah “karya” yang muncul dari hati rasul, sehingga pantas untuk menisbatkan Al-Qur’an sebagai kalamnya.

Sedangkan, hakikat Al-Qur’an adalah kalamullah dan kalamullah adalah Al-Qur’an. Dan karena pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang menganut pada ajaran Al-Qur’an, hadis, dan para ulama terdahulu. Maka seorang santri tidaklah mungkin berpendapat di luar ijma’ para ulama.

Profil Penulis
M Tsabitul Ikhsan
M Tsabitul Ikhsan
Penulis Tsaqafah.id
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

1 Artikel

SELENGKAPNYA