Jilboobs Makan Es Krim: Membaca Penistaan Agama Menurut Mufasir di Era Media Sosial

Jilboobs Makan Es Krim: Membaca Penistaan Agama Menurut Mufasir di Era Media Sosial

18 Agustus 2023
120 dilihat
4 menits, 11 detik

Tsaqafah.id – Berbicara mengenai penistaan terhadap agama merupakan tindakan yang mengubah atau merusak inti ajaran agama, mengkritik martabat suatu agama, dengan maksud menurunkan atau mencemooh. 

Pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari-hari semakin tak terelakkan. Seiring berjalannya waktu ia membentuk lanskap budaya baru di kalangan influencer dalam mengemukakan pandangan dan norma-norma masyarakat. 

Sosial media memiliki kekuatan besar untuk membuat influencer bertindak semaunya, dan tak jarang dalam beberapa kasus telah banyak menimbulkan banyak kontroversi. 

Fenomena- fenomena dalam media sosial mengiringi batas-batas ekspresi artistik, kebebasan berekspresi, serta norma-norma moral dan agama dalam konteks digital modern. 

Belakangan ini, sorotan publik tertuju pada salah satu tiktokers yang telah menciptakan sensasi dengan konten kontroversialnya. 

Baca Juga

Fenomena kontroversial tersebut berawal dari seorang jilboobs yang mempublikasikan video makan es krim di depan kemaluan pria, dengan gerakan dan tindakan yang dianggap meniru secara eksplisit gaya tindakan oral seks.[1]

Konten yang diunggah ini tidak hanya menuai kontroversi, tetapi juga dituduh sebagai penistaan agama oleh sebagian pihak.

Berbicara mengenai penistaan terhadap agama merupakan tindakan yang mengubah atau merusak inti ajaran agama, mengkritik martabat suatu agama, dengan maksud menurunkan atau mencemooh. 

Baca Juga Bagaimana Al-Qur’an Menanggapi Kasus Bullying dan Kesehatan Mental?

Secara keseluruhan, penghinaan terhadap agama meliputi perbuatan merendahkan, mencela, atau merusak prinsip-prinsip keagamaan dan keyakinan umat yang beragam, serta melanggar etika, norma, dan nilai-nilai sosial yang dihormati dalam masyarakat.[2]

Dalam Al-Qur’an, pembahasan penistaan agama sering kali menggunakan frasa al-istihza>’ dan al-sukhriyah. Tindakan penistaan atau melecehkan dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-istihza>.[3]

Kata al-istihza>’ ini berasal dari kata kerja hazza-yahzu> yang memiliki arti menghina. Sedangkan al-sukhriyah memiliki makna menghina, merendahkan, mengungkap aib dengan cara menertawakan.[4] Tindakan ini melibatkan perilaku yang merendahkan disertai dengan niat untuk melakukan penghinaan tersebut. Dalam kamus al-Munawwir, kata hazza dan sakhir diartikan sebagai ejekan, mengolok, dan sindiran.[5]

Dalam Al-Qur’an penjelasan mengenai penistaan agama telah dijelaskan oleh Allah dalam surah al-Ma>’idah ayat 58. Dalam situasi ini, ibadah salat menjadi sasaran utama penghinaan yang dilakukan oleh kaum kafir Quraish terhadap umat Islam. Mereka menganggap bahwa gerakan-gerakan dalam salat merupakan gerakan aneh dan tidak lazim.[6]

Baca Juga Benarkah Peran Muslimah Karir Dianggap Merendahkan Peran Laki-Laki?

Dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa ketika orang-orang merendahkan tindakan suci seperti salat (yang dalam ayat ini ditekankan), mereka mungkin tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai agama. 

Namun, berbeda lagi jika dilihat dalam konteks fenomena jilboobs makan es krim, tentu tindakan tersebut menyiratkan adegan tidak senonoh dan telah mengeksploitasi simbol-simbol agama khususnya jilbab yang merupakan bagian penting dari identitas keagamaan dalam Islam.

Klasifikasi penistaan agama menurut Quraish Shihab terbagi macamnya berdasarkan sifat pelakunya.[7] Diantaranya disebabkan karena jahilnya (kebodohan) seseorang. 

Pada zaman Jahiliyah, orang-orang penyembah berhala juga melakukan bentuk “salat” di sekitar Ka’bah, tetapi dengan cara dan makna yang berbeda dari apa yang diajarkan dalam Islam. Dalam Surah al-Anfal [8]: 35, Allah menggambarkan “salat” mereka di sekitar Baitullah sebagai “siulan dan tepuk tangan”. 

Baca Juga

Penafsiran ayat ini mencerminkan bahwa orang-orang Quraisy melakukan tawaf mengelilingi Baitullah yang sebagai tempat suci mereka dalam keadaan yang dianggap tak pantas, seperti telanjang, menggunakan siulan dan tepuk tangan.

Menurut Ibn ‘Abba>s seorang sahabat Rasulullah menjelaskan bahwa dalam praktek Jahiliyah, mereka beranggapan “salat” hanyalah sebatas doa, dan dalam ritual ini mereka menggantikan bacaan tasbih yang ditemukan dalam ibadah Islam dengan tindakan bersiul dan bertepuk tangan.[8]

Sedangkan menurut penafsiran al-T{abari, tindakan yang dilakukan oleh orang-orang Jahiliyah ini tidak dapat benar-benar disebut sebagai “salat” atau ibadah, hal ini dianggap hanya bermain dan tidak mengandung dimensi keagamaan yang serius seperti dalam konsep salat dalam Islam.[9]

Kedua ayat Al-Qur’an yang telah dijelaskan menggambarkan kompleksitas dalam menilai tindakan yang mungkin melibatkan penistaan agama. Dalam era Jahiliyah, praktik-praktik yang meremehkan makna suci sudah terjadi, dan Al-Qur’an mengkritisi tindakan tersebut. 

Begitu pula dalam kasus fenomena jilboobs makan es krim dengan tidak senonoh, hal tersebut merupakan tindakan yang merendahkan simbol-simbol agama dan mengingatkan kita pada pentingnya menghormati dan memahami nilai-nilai keagamaan dengan mempertimbangkan kebebasan bertindak dalam konteks sosial, baik dalam bermedia sosial maupun kehidupan nyata. Walla>hu A’lam


[1] Lumban Tukub. “Konten Makan Es Krim Tuai Pro dan Kontra, Oklin Fia Ungkap Alasannya Berhijab”  https://metro.suara.com/read/2023/08/08/134224/konten-makan-es-krim-tuai-pro-dan-kontra-oklin-fia-ungkap-alasannya-berhijab diakses pada Kamis, 10 Agustus 2023 23:53

[2] Nuhrison M Nuh, Penistaan Agama Dalam Prespektif Pemuka Agama Islam, (Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan, 2014), 115-116.

[3] Muh}ammad b. Ah}mad al-Azharī, Tahdhi>b al-Lughah Vol. VI. (Beirut: Da>r Ih}ya>’ al-Tura>th al-‘Ara>bi>, 2001), 196.

[4] Al-Gha>zali. Ihya>’ U’lum al-Di>n Vol III (Beirut: Da>r al-Khayr, 1997), 277.

[5] Ahmad Warson Munawwir. Kamus al-Munawwir  (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), 1503.

[6] Al-Qurt}ubi>, al-Ja>mi’ Li al-Ahkam al-Qur’a>n Vol.1 (Beirut: Mua’assasa>t al-Risa>lah, 2006), 314.

[7] Moch, Alwi. “Konsep Penistaan Agama Dalam Al-Quran (Studi Analisis Tafsir Al-Misbah Karya Quraish Shihab)”. (Diss. IAIN Kediri, 2018), 31-35.

[8] Isma>‘i>l b.‘Umar b. Kathi>r al-Dimashqi>, Tafsi>r al-Qur’a>n al-A’z}i>m Vol. 4 (Riyad: Da>r al-T{ayyibah, 1999), 52.

[9] Muh}ammad b. Jari>r al-T}aba>ri>, Ja>mi‘ al-Baya>n ‘al-Ta’wi>l al-Qur’a>n Vol. 4 (Beirut: al-Risa>lah, 1994), 35.

Profil Penulis
Nur Rosita
Nur Rosita
Penulis Tsaqafah.id
Mahasiswi Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya

3 Artikel

SELENGKAPNYA