Skip to content
Kajian
Beranda/Kajian/Ketika QS. Ar-Rum Ayat 21 Tidak Hanya Tertuang di Undangan Pernikahan

Ketika QS. Ar-Rum Ayat 21 Tidak Hanya Tertuang di Undangan Pernikahan

1 Kali Dibaca
Bagikan:
Ketika QS. Ar-Rum Ayat 21 Tidak Hanya Tertuang di Undangan Pernikahan

Ringkasan Ketika QS. Ar-Rum Ayat 21 Tidak Hanya Tertuang di Undangan Pernikahan

Artikel ini mengkritisi fenomena penggunaan QS. Ar-Rum ayat 21 yang hanya menjadi hiasan pada undangan pernikahan tanpa pemahaman mendalam. Penulis menguraikan esensi konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai fondasi spiritual rumah tangga, mengajak pasangan muda untuk tidak sekadar mengikuti tradisi, melainkan menginternalisasi nilai-nilai kasih sayang dan ketentraman dalam relasi suami istri.

Dalam surat undangan pernikahan, baik di depan, tengah, maupun belakang sering kali QS. Ar-Rum ayat 21 dicantumkan. Biasanya ayat ini digunakan sebagai landasan dalam menjalani hubungan rumah tangga. Di samping itu, tentunya setiap pasangan mempunyai tujuan mulia.

Ketentraman, rasa cinta, kasih sayang, pasangan yang bertanggung jawab, serta anak pintar dan berbudi luhur pastinya menjadi idaman orang dalam membina bahtera rumah tangga. Dalam konteks kehidupan sehari-hari cita-cita tersebut sangat sering menggunakan istilah sakinnah, waddah, dan warahmah.

Ironisnya, banyak pasangan mencantumkan QS. Ar-Rum ayat 21 dalam undangan pernikahan sebagai tradisi atau mengikuti saran percetakan, tanpa memahami makna yang terkandung di dalamnya. Lantas, apa sebenarnya makna sakinahmawaddah, dan rahmah? Ketiga konsep tersebut merupakan gambaran ideal relasi suami istri sebagaimana dijelaskan Allah Swt. dalam QS. Ar-Rum ayat 21.

“Di antara tanda-tanda kebesaran Allah ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tentram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cita dan kasih sayang.” QS. Ar-Rum ayat 21.

Baca juga: Mengungkap Paradigma Gender Melalui Kacamata Filsafat Islam

Membumikan Rasa Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Seiring berjalannya waktu, istilah sakinah, mawaddah, dan rahmah dipadukan oleh masyarakat menjadi samawa. Dr. Asman dalam karyanya Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah warahmah (2021) mengatakan bahwa “untuk menuju keluarga samawa ini, pasangan harus membenahi niat untuk berkeluarga.

Sejalan dengan perspektif tersebut, Bambang Udoyono juga mengutarakan dalam bukunya Membangun Keluarga Bahagin dengan Iman, Cinta dan Wacana (2019), niat yang lurus untuk memperoleh ridha Allah merupakan gerbang terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

QS. Ar-Rum ayat 21 menjadi pedoman bagi pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang diridhai Allah Swt. Ayat ini diinterpretasikan oleh ‘Ibn Abbas bahwa “Fondasi utama keluarga ialah rasa cinta (mawaddah) kemudian dibuktikan dengan tanggung jawab (rahmah) sehingga menghasilkan ketenangan hidup (sakinah).”

Fakhrudin ar-Razi seorang ahli tafsir juga menyatakan, “hubungan laki-laki dengan perempuan diawali dengan rasa mencintai satu sama lain. Jika dilakukan secara berkesinambungan akan menghasilkan kepedulian. Kemudian konklusi dari keduanya adalah ketentraman hidup.”

Seorang pemikir reformis asal Tunisia, Thahir ‘Ibn ‘Asyur, juga sependapat dengan para ulama pendahulunya. Beliau memaknai sakinah lebih dalam lagi. Secara harfiah sakinah bermakna “diam”. Arti kata itu merupakan ciri dari ketentraman, dan kebahagiaan.

Baca juga: Islah sebagai Jalan Perdamaian dalam Rumah Tangga

Pengetahuan, Kearifan Hati, dan Kesabaran

Pada dasarnya sebelum menjalani ikatan suci, seseorang tidak hanya memerlukan bekal baik finansial maupun material. Akan tetapi, ilmu pengetahuan dalam menjalaninya juga perlu dikuasai. Sebab pernikahan adalah penyatuan dua insan dengan latar belakang yang berbeda.

Pengetahuan menjadi fondasi utama dalam membangun rumah tangga. Terlebih ihwal mengetahui hak dan kewajiban suami istri, cara berkomunikasi, hingga penyelesaian konflik secara bijaksana. Hal ini demi mengupayakan keutuhan keluarga sehingga terjalinnya hubungan samawa.

Di sisi lain, kearifan hati merupakan hasil dari pengejawentahan dari nilai rahmah. Tidak bisa dipungkiri bahwa hubungan rumah tangga meniscayakan munculnya banyak kesalahan. Maka dari itu, perlu kebijaksanaan untuk menyelesaikannya.

Sebuah persoalan bisa dieksekusi melalui belajar mendengar, memaafkan, mengalah, serta memahami kondisi pasangan. Dengan adanya kearifan hati ini cinta terasa tidak berhenti sebagai perasaan  semata. Lebih dalam lagi, cinta tersebut akan subur menjadi kepedulian dan tanggung jawab.

Terlepas dari itu, kesabaran menjadi penyangga dalam mempertagankan mawaddah dan rahmah. Konsep Emotional Intelligence Daniel Goleman (1995), menjelaskan bahwa mengendalikan emposi, berempati, dan bersabar mempunyai pengaruh besar terhadap hubungan interpresonal termasuk rumah tangga.

Nilai-nilai tersebut sebenarnya sudah tergambar di QS. Ar-Rum ayat 21. Mawaddah melahirkan rasa cinta yang telah dipraktikkan dalam kehidupan nyata. Sementara itu, rahmah membuahkan tanggung jawab dan kepedulian. Paduan dari keduanya menghadirkan sakinah yakni ketentraman yang menjadi tujuan dari hubungan keluarga.

Pada akhirnya, QS. Ar-Rum ayat 21 tidak hanya sebagai hiasan di surat undangan pernikahan. Ayat tersebut sudah mensinyalir bahwa tujuan keluarga memerlukan proses panjang. Ketika ilmu melahirkan kebijaksanaan, cinta dimanifestasikan dengan tanggung jawab, dan kesabaran menjadi alur di setiap ujian, maka samawa akan membumi dalam kehidupan keluarga.

Baca juga: Baiklah ada Haemin Sunim, Tapi Muslim Muda Perlu Belajar Mindfulness dari Sahl Al-Tustari

Pertanyaan Seputar Topik Ini

Apa arti sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam pernikahan?
Sakinah berarti ketentraman jiwa, mawaddah adalah rasa cinta yang tulus, dan rahmah merupakan kasih sayang yang mendalam. Ketiganya adalah pilar ideal relasi suami istri menurut QS. Ar-Rum ayat 21.
Mengapa QS. Ar-Rum ayat 21 penting dipahami sebelum menikah?
Ayat ini bukan sekadar pelengkap undangan, melainkan panduan spiritual tentang tujuan penciptaan pasangan agar tercipta ketenangan dan kasih sayang yang diridai Allah Swt.
Bagaimana cara membumikan nilai sakinah dalam rumah tangga?
Membumikan nilai tersebut dilakukan dengan membangun komunikasi yang jujur, saling menghargai, serta menjadikan prinsip kasih sayang sebagai landasan dalam menyelesaikan setiap konflik rumah tangga.

Dukung Kanal Suara Muslim Muda

Suka dengan konten kami? Dukung terus Tsaqafah.id untuk memproduksi konten literasi Muslim yang mencerahkan.

Mulai Berdonasi
Bagikan Artikel Ini