Skip to content
Kolom
Beranda / Artikel Terbaru / Menaja Nahdlatul Ulama sebagai Pengetahuan (2): Krapyak 1989

Menaja Nahdlatul Ulama sebagai Pengetahuan (2): Krapyak 1989

17 Kali Dibaca
Bagikan:
Menaja Nahdlatul Ulama sebagai Pengetahuan (2): Krapyak 1989

NU, lewat Kiai Ali Maksum (1989), membuka lema “ijtihad baru” yang kemudian terbukti membangkitkan inspirasi dan membangunkan fantasi banyak kiai-kiai NU akan kaidah-kaidah pembaruan Islam.

Tsaqafah.id – Usai mendengarkan pidato Gus Yahya, sendirian mengobrak-abrik imajinasi ratusan pengurus Nahdlatul Ulama pada pembukaan Rapat Pleno PBNU (20/6/22), orang-orang NU seperti dipaksa untuk merenungkan kembali 1989 dan apa artinya menjadi Islam sebagai bagian dari warga dunia.

26 Juni 1945. Pasca Perang Dunia I, para pemimpin (politik) berkumpul menyusun konsensus baru; Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (Piagam PBB) yang menyepakati dua hal; pertama, kesepakatan tentang rezim perbatasan-perbatasan internasional, bahwa setiap negeri mempunyai batas-batas kedaulatan yang definite (qath’iy) yang harus dihormati oleh semua negara yang lain, dan tidak boleh dilanggar.

Kedua, kesepakatan tentang hak asasi manusia universal, bahwa setiap manusia setara di hadapan yang lain tanpa perbedaan  derajat dan martabat, terlepas dari perbedaan etnik, maupun agama.

Konsensus ini berakar dari siklus berabad-abad yang menjadi tulang-punggung konstruksi peradaban umat manusia yang diwarnai konflik antar identitas, baik identitas etnis, ras, maupun agama. Mulai zaman Mesopotamia, Suriah, Sumeria, Mesir, dan Romawi Kuno, interaksi antar peradaban selalu diwarnai dengan kompetisi atau persaingan antar identitas yang kemudian memuncak menjadi PD I dan PD II. 

Baca Juga Menaja NU sebagai Pengetahuan (1): Mencari Belerang Merah

Nahdlatul Ulama dikenal sebagai perkumpulan yang selalu terbuka terhadap problematika umat. Menjaga nilai-nilai tradisi yang berguna buat umat dan mengambil secara selektif nilai-nilai baru yang lebih berguna bagi umat.

Sebagai organisasi keagamaan yang disokong dengan jaringan ulama, Nahdlatul Ulama berkepentingan untuk menjawab persoalan perubahan zaman tersebut agar terhindar dari ancaman Allah Swt melalui hadis Nabi Muhammad Saw;

سياتى زمانٌ على امّتى يفرّون من العلماءِ والفقهاء فيبتليهمْ اللهُ بثلاثِ بليّاتٍ : اُولاها يرفع اللهُ البركةَ من كسبهم , والثانية يسلّط الله تعالى عليهم سلطانا ظالما , والثالثة يخرجون من الدنيا بغير ايمانٍ

“Akan datang suatu masa kepada umatku, dmn mrk meninggalkan para ulama dan fuqaha, maka Allah akan menurunkan tiga macam adzab-Nya kepada mereka; 1) dicabutnya keberkahan dari segala usahanya, 2) dijadikannya penguasa yang zhalim kepada mereka, 3) Mereka akan keluar dari dunia (mati) tanpa membawa iman.”

Nah, di NU-lah, menurut Gus Yahya, persisnya pada 1989 di Krapyak, terjadi revolusi dahsyat yang sukses menjebol kekukuhan gembok yang selama 10 Abad lebih menjadi bui para ulama-ulama NU menyepakati begitu saja nilai-nilai lama.

Baca Juga Ulama Su’ dan Krisis Keteladanan

Orang-orang NU merayakan hari itu sebagai momentum besar rekontekstualisasi fikih, karena zaman berubah, maka tidak boleh lagi Islam diterapkan secara harfiah. Titimangsa ini dikenang sebagai simbol dari terbukanya pintu ijtihad yang disebut oleh beberapa ulama sudah ditutup sejak Abad 4 Hijriyah.

Seperti “Hayy Ibn Yaqzan” Ibnu Tufail menginspirasi Ibnu Rushd dan menjalar ke filsuf Eropa; Baruch Spinoza, John Locke dan Daniel Defoe “Robinson Crusoe”. NU, lewat Kiai Ali Maksum (1989), membuka lema “ijtihad baru” yang kemudian terbukti membangkitkan inspirasi dan membangunkan fantasi banyak kiai-kiai NU akan kaidah-kaidah pembaruan Islam.

KH Ali Maksum, Rais Aam pada saat itu, menjadi inisiator dari terbukanya pintu ijtihad di tubuh NU. Kiai Ali mengatakan, kontekstualissi fikih itu maknanya adalah ijtihad lagi.

“Tetap harus ada yang berani, karena zaman itu membawa persoalan. Islam harus bisa jawab. Kalau zaman punya persoalan tapi Islam tidak bisa menjawab, percuma menjadi agama rahmatan lil ‘Aalamin,” kata Kiai Ali Maksum seperti yang ditirukan Gus Yahya. 

1992, tiga tahun berselang, Munas Alim Ulama digelar di Lampung. Ulama-ulama kebingungan mencari cara untuk “berijtihad lagi”. Pada saat itu, belum ada orang yang dianggap memenuhi syarat sebagai mujtahid. Akan tetapi karena banyaknya musykilat zaman yang harus dijawab, maka, Munas itu memutuskan jika ulama harus melakukan ijtihad kolektif atau istinbath jama’i dengan menyandarkan diri pada pendapat ulama mazhab.

Baca Juga Berkaca dari Mukmin, Apakah Watak Humor NU Telah Tergerus?

Salah satu poin penting dari keputusan Munas Lampung tersebut ialah pengembangan pengambilan hukum dari secara qauliy (pendapat ulama) ke manhajiy (metodologis).

Sosok “Munjid berjalan” itu ialah Soko Guru Ulama Abad 21 yang akrab sekali dengan santri-santrinya. Perihal ijtihad ini, Pak Ali, sapaan akrab beliau, berkali-kali menyebut-nyebut “kontekstualisasi” sebagai salah satu unsur yang menginjeksi gairah keterbukaan Islam terhadap problematika umat dan kebangsaan.

Pendek kata, Kiai Ali Maksum adalah surga bagi semua ide dan orang yang mencintai perubahan. Kaum muda karenanya punya tempat istimewa di sana. Mereka diberi kesempatan untuk mencoba apa yang mungkin bisa dicoba. Kaum muda itu adalah Gus Dur, Gus Mus, Kiai Warson, Kiai Zainal, Kang Said, Kiai Sa’id Ali, Gus Yahya dan masih banyak lagi.

Itulah yang dengan sebaik-baiknya digerakkan Gus Yahya sekarang, bahwa Nahdlatul Ulama mempunyai peluang besar untuk memasuki gelanggang peradaban baru, terutama setelah Komite Hijaz dan berlanjut dengan momentum-momentum besar; Krapyak, Lampung, Situbondo, Makassar dan lain sebagainya.

Dukung Kanal Suara Muslim Muda

Suka dengan konten kami? Dukung terus Tsaqafah.id untuk memproduksi konten literasi Muslim yang mencerahkan.

Mulai Berdonasi
Bagikan Artikel Ini