Skip to content
Kolom
Beranda / Artikel Terbaru / Normalisasi Kekacauan: Mengapa Kita Cepat Beradaptasi dengan Krisis?

Normalisasi Kekacauan: Mengapa Kita Cepat Beradaptasi dengan Krisis?

9 Kali Dibaca
Bagikan:
Normalisasi Kekacauan: Mengapa Kita Cepat Beradaptasi dengan Krisis?

Kita perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam dua sikap yang sama-sama keliru: kepanikan yang berlebihan atau ketidakpedulian yang berkepanjangan. Kepanikan membuat kita mudah terprovokasi, sedangkan ketidakpedulian membuat kita kehilangan nurani sosial.

Ada sesuatu yang perlahan berubah dalam cara kita merespons berbagai peristiwa di sekitar kita. Dahulu, sebuah kasus besar mampu mengguncang kesadaran publik dalam waktu yang lama. Hari ini, kita marah beberapa hari, memenuhi lini masa dengan komentar, lalu beranjak pada isu berikutnya. Seolah-olah, kegaduhan telah menjadi rutinitas yang biasa.

Kita hidup di tengah masyarakat yang setiap hari dibanjiri informasi. Dari persoalan politik, ekonomi, pendidikan, hingga kasus-kasus yang menyentuh nilai moral dan kemanusiaan. Namun, derasnya arus informasi itu sering kali tidak diikuti dengan kedalaman refleksi. Kita cepat mengetahui banyak hal, tetapi juga cepat melupakannya.

Belum lama ini, masyarakat di Pekalongan dan sekitarnya dibuat geger oleh pemberitaan mengenai dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren. Kasus seperti ini tentu menyisakan luka mendalam, terutama karena pesantren selama ini dipandang sebagai ruang pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk akhlak.

Ketika pelanggaran justru terjadi di tempat yang semestinya menjadi ruang aman, masyarakat merasa dikhianati. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya bagaimana kasus itu diproses secara hukum, melainkan sampai kapan kemarahan publik akan bertahan sebelum akhirnya dilupakan oleh isu baru yang lebih viral.

Baca juga: Menjadi Muslim Tenanan

Di kota-kota lain di Indonesia, kita juga menyaksikan pola yang serupa. Ada kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik, perundungan yang berujung pada hilangnya nyawa pelajar, hingga berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang terus berulang dari waktu ke waktu.

Setiap kasus memicu kemarahan publik. Tagar bermunculan. Diskusi berlangsung panas di media sosial. Namun, sering kali semuanya berhenti pada ledakan emosi sesaat. Setelah itu, masyarakat kembali menjalani rutinitas, sementara akar persoalan tertinggal tanpa penyelesaian yang memadai.

Dalam beberapa minggu terakhir, Indonesia seolah tidak pernah kehabisan kegaduhan. Di satu sisi, masyarakat disibukkan dengan berbagai kasus yang menyentuh aspek moral dan hukum. Di sisi lain, publik juga menghadapi kecemasan ekonomi: harga kebutuhan pokok yang tidak stabil, lapangan pekerjaan yang semakin kompetitif, dan ketidakpastian masa depan yang dirasakan oleh banyak keluarga.

Situasi tersebut membuat banyak orang hidup dalam mode bertahan, bukan mode berpikir jernih. Ketika energi habis untuk sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari, ruang untuk terlibat dalam diskusi publik yang sehat pun semakin menyempit. Masyarakat menjadi lelah, bukan karena tidak peduli, tetapi karena merasa tidak memiliki cukup tenaga untuk terus bersuara.

Yang lebih mengkhawatirkan, kita mulai terbiasa dengan kondisi tersebut. Berita tentang korupsi hanya menjadi angka statistik. Kekerasan seksual menjadi tajuk utama selama beberapa hari sebelum tenggelam oleh isu berikutnya. Ketidakadilan sosial dianggap sebagai risiko yang harus diterima.

Baca juga: Spiritualitas dalam Berguru di Dunia Digital, Adakah?

Bahkan, sebagian masyarakat mulai mengembangkan sikap sinis: “Memang begitulah Indonesia.” Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi menyimpan bahaya besar. Sebab, ketika masyarakat berhenti percaya bahwa keadaan bisa diperbaiki, pada saat itulah normalisasi kekacauan menemukan tempatnya yang paling nyaman.

Kita perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam dua sikap yang sama-sama keliru: kepanikan yang berlebihan atau ketidakpedulian yang berkepanjangan. Kepanikan membuat kita mudah terprovokasi, sedangkan ketidakpedulian membuat kita kehilangan nurani sosial.

Bersikap kritis bukan berarti membenci lembaga tertentu. Ketika terjadi penyimpangan di lingkungan pendidikan, kritik justru menjadi bentuk kepedulian agar lembaga tersebut kembali pada tujuan awalnya. Menutupi kesalahan demi menjaga citra hanya akan memperpanjang penderitaan para korban.

Media sosial turut mempercepat proses normalisasi ini. Setiap hari, publik disuguhi berbagai peristiwa yang menguras emosi. Akibatnya, muncul kelelahan kolektif. Kita merasa sudah terlalu sering mendengar kabar buruk hingga perlahan kehilangan kemampuan untuk terkejut.

Masalahnya, kelelahan tersebut dapat berubah menjadi ketidakpedulian. Kita mulai menganggap kasus kekerasan sebagai hal biasa. Korupsi dianggap lumrah. Kebohongan dipandang sebagai strategi politik yang wajar. Pada titik ini, batas antara yang salah dan yang biasa menjadi semakin kabur.

Di bidang ekonomi, setiap wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hampir selalu melahirkan kecemasan baru di tengah masyarakat. Pemerintah sering beralasan bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas fiskal negara. Namun, bagi sebagian masyarakat kecil, kenaikan harga BBM bukan sekadar persoalan angka, melainkan persoalan bertahan hidup.

Kritik terhadap kebijakan publik tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kebencian terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik adalah mekanisme koreksi agar setiap keputusan benar-benar mempertimbangkan rasa keadilan sosial. Pemerintah perlu membangun komunikasi yang jujur dan memastikan adanya perlindungan bagi kelompok yang paling terdampak.

Di sisi lain, berbagai dugaan penyimpangan dan praktik korupsi yang menyeret pejabat publik semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ketika uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan justru disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga harapan masyarakat.

Termasuk ketika muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat. Program yang baik dapat kehilangan legitimasi apabila pelaksanaannya tercoreng oleh perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan publik menjadi hal yang tidak dapat ditawar.

Padahal, sebuah bangsa tidak runtuh hanya karena banyaknya masalah. Bangsa runtuh ketika warganya berhenti merasa bahwa masalah itu perlu diselesaikan. Ketika nurani publik mati, maka ruang untuk memperbaiki keadaan ikut menyempit.

Sebagai masyarakat, kita memang tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan bangsa seorang diri. Namun, kita masih memiliki pilihan untuk tidak membiasakan diri dengan ketidakberesan. Kita dapat tetap bersikap kritis tanpa kehilangan empati, tetap mengawal isu tanpa terjebak dalam kebencian.

Baca juga: MBG dan Risiko Qahr Modern: Tafsir Sosial QS. al-Ḍuḥā: 9

Terhadap para korban, masyarakat perlu menunjukkan keberpihakan yang jelas. Mendengarkan, memberikan ruang aman, dan mendukung proses hukum yang adil merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Sebab, diam sering kali menjadi sekutu bagi pelaku.

Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa: “السَّاكِتُ عَنِ الْحَقِّ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ” — “Orang yang diam terhadap kebenaran adalah setan yang bisu.” Pesan ini mengajarkan bahwa menjaga kebaikan bukan hanya tugas pemimpin atau aparat hukum, melainkan tanggung jawab moral setiap individu. Kita mungkin tidak mampu mengubah seluruh keadaan, tetapi kita dapat menolak untuk membenarkan kesalahan dan berani menyuarakan kebenaran dengan cara yang bijaksana.

Pada akhirnya, pertanyaan penting yang perlu kita ajukan bukanlah, “Mengapa kasus-kasus seperti ini terus terjadi?” melainkan, “Mengapa kita begitu cepat melanjutkan hidup seolah tidak terjadi apa-apa?” Pertanyaan kedua jauh lebih sulit dijawab karena menuntut kita bercermin pada diri sendiri.

Mungkin, tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan sekadar memberantas berbagai bentuk penyimpangan, melainkan menjaga agar masyarakat tidak kehilangan sensitivitas moral. Sebab, perubahan besar selalu dimulai dari kegelisahan yang sehat: kegelisahan yang membuat seseorang berkata bahwa ketidakadilan tidak boleh dianggap biasa.

Indonesia tidak membutuhkan masyarakat yang sempurna. Indonesia membutuhkan warga negara yang tetap peduli ketika orang lain memilih diam, tetap berpikir jernih ketika ruang publik dipenuhi kegaduhan, serta tetap berani mengingatkan ketika kekuasaan berjalan menjauh dari cita-cita keadilan sosial.

Normalisasi kekacauan harus dihentikan. Bukan dengan kemarahan yang meledak sesaat, melainkan melalui kesadaran kolektif untuk tetap peduli, tetap bertanya, tetap mengawasi, dan tetap berharap. Sebab, masa depan bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh kualitas para pemimpinnya, tetapi juga oleh keberanian rakyatnya untuk mengatakan bahwa yang salah tetaplah salah, dan yang benar harus terus diperjuangkan.

Baca juga: Menjadi muslim tenanan II

Dukung Kanal Suara Muslim Muda

Suka dengan konten kami? Dukung terus Tsaqafah.id untuk memproduksi konten literasi Muslim yang mencerahkan.

Mulai Berdonasi
Bagikan Artikel Ini
Avika Khumaedi

Ditulis oleh: Avika Khumaedi

Saya Avika Afdiana Khumaedi, akademisi Pendidikan di bidang agama dan sosial, sekarang sibuk mengajar dan belajar bermasyarakat dengan komunitas keperempuanan. Saya aktif dalam kegiatan volunter lingkungan hidup dan literasi. Saya Lulusan dari Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 Brebes dan pernah menjabat sebagai ketua Fatayat NU Maroko periode 2020-2022.

Lihat Semua Tulisan