Tsaqafah.id – Pada zaman dahulu, jilbab hanya digunakan ketika ingin menghadiri suatu acara resmi. Tetapi tidak dengan zaman sekarang ini, jilbab sudah termasuk trend masa kini masyarakat Indonesia. Kini jilbab tidak hanya dipakai untuk menghadiri acara resmi saja, tetapi juga digunakan ketika ada kegiatan di luar rumah. Trend hijab atau jilbab menunjukan bahwa kesadaran masyarakat muslim semakin jauh bertumbuh dan berkembang perihal identitas dan gaya.
Seiring perkembangan zaman, kita sadar bahwa trend positif hijab kian lama kian berkembang dan memunculkan berbagai gaya menggunakan jilbab. Seperti jilbab yang hanya dijadikan selendang untuk menutupi kepala seadanya, model jilbab artis-artis, stylish jilbab zaman modern, pengunaan jilbab dengan niqob, bahkan sampai gaya jilbab yang hanya dipakai ketika bulan Ramadhan saja.
Perbedaan pendapat terkait jilbab sudah sering terjadi. Perbedaan pendapat itu tidak semestinya membuat orang-orang berhenti menjadi saudara atau sahabat karena setiap orang memiliki pendapatnya masing-masing, perbedaan adalah hal yang wajar dalam menyikapi perihal jilbab. Sudah banyak sekali uraian tentang perbedaan pendapat para ulama mulai permasalahan batas aurat, ataupun permasalahan tentang jilbab, semuanya disertai dalil-dalil yang sharih.
Baca juga; Menyikapi Mode Jilbab Anak dan Nafas Islam yang Segar
Dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 59 Allah berfirman;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Jilbab sebagai simbol agar seorang perempuan itu mudah dikenali, tidak disakiti dan tidak diganggu. Pada zaman dulu, di jazirah Arab terdapat pakaian yang menunjukan bahwa perempuan itu mau diganggu dan tidak mau diganggu.
Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, jilbab tidak melulu menunjukkan bahwa seorang perempuan itu islami dan tidak selalu perempuan yang tidak berjilbab itu buruk. Prof. Dr. Quraish Shihab juga menuturkan 3 model pemakaian jilbab. Pertama, jilbab yang dipakai tidak harus menutup, cukup dengan memakai pakaian yang sopan dan terhormat. Berdasarkan firman Allah SWT. Surat An-Nur ayat 60 :
وَٱلْقَوَٰعِدُ مِنَ ٱلنِّسَآءِ ٱلَّٰتِى لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَٰتٍۭ بِزِينَةٍ ۖ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”
Kedua, jilbab yang dipakai menutup semuanya kecuali wajah dan telapak tangan. Berdasarkan hadis riwayat ‘Aisyah, Rasulullah SAW. Bersabda:
إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
“Sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya” (HR. Abu Daud)
Ketiga, menutup semuanya hingga menggunakan cadar. Berdasarkan hadis riwayat Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW. Bersabda:
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki”
Baca juga; Perempuan dalam Islam: Dulu, Kini, Esok dan Nanti
Kesimpulannya, terdapat berbagai macam ikhtilaf dalam gaya memakai jilbab dikalangan ulama. Karenanya, dari sekian macam gaya tersebut pilihlah serta ikutilah yang sekiranya baik dan pas.
Sementara itu, Gus Miftah mengemukakan kata-kata Bung Karno dalam salah satu pidatonya, jadilah orang Hindu tapi jangan jadi orang India, Jadilah orang Katholik tapi jangan jadi orang Roma, jadilah orang Islam tapi jangan jadi orang Arab. Artinya, pakailah ajaran agamanya tetapi budayanya tidak harus sama. Perintah di dalam Al-Qur’an adalah untuk menutup aurat, dan tata cara menutup aurat adalah budaya. Gus Miftah juga memprotes kepada orang-orang yang mengomentari orang yang tidak memakai jilbab . Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Gus Miftah menganggap jilbab termasuk di dalam budaya untuk menutup aurat.
Sebagai penutup, perbedaan pendapat mengenai batasan aurat sudah terjadi dari masa klasik hingga modern dan begitupula dengan jilbab. Karenanya, sebagai muslim kita harus bijak dalam melihat perbedaan tersebut. Jangan menyalahkan orang yang berbeda pendapat dengan apa yang kita pahami dan bisa jadi semua perbedaan pendapat juga mempunyai rujukannya di dalam Islam.
Wallahu a’lam
Baca juga; Menjadi Pemuda Islam Masa Kini