Tsaqafah.id Dewasa ini, lingkungan (ekologi) merupakan salah satu dari lima isu aktual, selain globalisasi, demokrasi, HAM, dan gender. Bahkan isu lingkungan (ekologi) akan menjadi tema yang selalu menarik dan aktual untuk dikaji dan diteliti, mengingat krisis lingkungan sudah menjadi persoalan global yang serius saat ini serta meresahkan masyarakat dunia.
Terlepas dari itu semua, Islam telah lama mempunyai pandangan (konsep) yang sangat jelas tentang hubungan manusia dengan alam. Islam adalah agama yang memandang lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari keimanan seseorang terhadap Tuhan. Dengan kata lain, perilaku manusia terhadap alam lingkungannya merupakan manifestasi dari keimanan seseorang.
Menurut para ahli, ada persoalan mendasar yang selama ini diabaikan dalam memahami persoalan lingkungan, yakni aspek spiritualitas (agama). Hal ini selaras dengan perkataan al Gore dalam bukunya, “Semakin dalam saya mencari penyebab krisis lingkungan hidup global, semakin saya yakin bahwa hal tersebut adalah manifestasi dari sebuah krisis tersembunyi yang bersifat spiritual.” Seyyed Hossein Nasr juga mengatakan bahwa agama memiliki peran penting dalam membantu mengatasi masalah lingkungan yang krusial ini.
Pengertian Lingkungan
Kata ekologi (ecology) berasal dari bahasa Yunani, oikos yang berarti rumah tangga dan kata logos yang berarti ilmu. Jadi ekologi dapat diartikan sebagai studi tentang rumah tangga makhluk hidup. Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya, termasuk benda mati yang ada disekitarnya 1 (Mardiana, Kajian Tafsir Tematik tentang Pelestarian Lingkungan Hidup, Jurnal AL-FIKR. Vol. 17, No. 1. 2013, 140 ).
Secara etimologis, lingkungan hidup adalah kata lingkungan. Dalam bahasa Inggris disebut environment, dalam bahasa Belanda disebut milieu, dalam bahasa melayu disebut alam sekitar. Lingkungan terdiri dari dinamis (hidup) dan statis (mati).
Baca juga;
– Menyikapi Bencana Alam Secara Bijak
– Kepemimpinan dan Tiga Pesan Rasulullah bagi Pemimpin
– Korupsi dalam Al-Qur’an: Tipis Iman-Takwa dan Hukuman Seorang Pengkhianat
– Belajar Ekologi sampai Ekofeminisme Lewat Film Animasi Ghibli “Princess Mononoke”
Lingkungan dinamis meliputi wilayah manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Sedangkan lingkungan statis meliputi alam yang diciptakan Allah Swt, dan industri yang diciptakan manusia. Alam yang diciptakan Allah, meliputi lingkungan bumi, luar angkasa dan langit, matahari, bulan dan tumbuh-tumbuhan.
Industri ciptaan manusia, meliputi segala apa yang digali manusia dari sungai-sungai, pohonpohon yang ditanam, rumah yang dibangun, peralatan yang dibuat, yang dapat menyusut atau membesar, untuk tujuan damai atau perang 2 (Mujiono Abdillah, Agama Ramah Lingkungan Perspektif Al-Qur’an, Cet I, Jakarta: Paramadina, 2001, 30 -31) .
Problematika Krisis Lingkungan dalam al-Qur’an
- Pencemaran lingkungan
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. al-Rūm: 41). - Perilaku menyimpang dan tidak bermanfaat
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo‟alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dengan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-A‟raf: 56). - Ketidak beraturan/ berantakan
“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telahrusak binasa. Maka maha suci Allah yang mempunyai „Arsy daripada apa yang mereka sifatkan”. (QS. al Anbiya: 22) - Perilaku destruktif
“Dia berkata; “sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina, dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat.”(QS. an-Naml: 34).
Solusi Krisis Lingkungan dalam al-Qur’an
- Memelihara Agama (Ḥifẓ ad-Dīn)
Dalam keberagaman syari’at Islam selalu mengembangkan sikap tasāmuḥ (toleransi) terhadap pemeluk agama lain, sepanjang tidak mengganggu satu sama lain, dalam QS, Al-Kāfirūn Ayat 1-6. - Memelihara Jiwa (Ḥifẓ an-Nafs)
Dalam hal ketentuan merupakan jiwa manusia juga terdapat pelarangan terhadap tindakan penganiayaan atau pembunuhan secara masal yang mengakibatkan banyaknya korban meninggal atau masuk katagori pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Dalam QS, Al- Isra ayat 70. - Memelihara Akal (Ḥifẓ al-Aql)
Untuk melindungi akal manusia dari keterbelakangan mental, Islam mengharamkan mengkonsumsi minuman keras (khamr) atau dalam bentuk lainnya yang memabukkan berupa obat-obatan terlarang (Narkoba) dan lain-lain. firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 90. - Memelihara Keturunan (Ḥifẓ an-Nasb)
Perbuatan zina dianggap sebagai perbuatan keji karena dapat merusak keturunan seseorang bahkan terdapat sanksi yang sangat berat berupa dera kepada pelaku zina agar tidak mencoba untuk mendekati zina karena sudah jelas terdapat larangannya dalam QS, Al-Isra: 32. - Memelihara Harta (Ḥifẓ al-Māl)
Islam sangat melarang keras tindakan pencurian, korupsi, memakan harta secara bāṭil, penipuan, perampokan karena tindakan ini akan menimbulkan pihak lain yang tertindas (QS. Al-Baqarah Ayat 188.
Prinsip-prinsip etis-teologis dalam merespon krisis lingkungan yang ditawarkan al-Qur’an
- Prinsip berlaku adil
Secara bahasa adil berarti meletakkan sesauatu pada tempatnya. Adil dalam konteks ekologi berarti kita berbuat secara seimbang, tidak berlaku aniaya terhadap alam danlingkungan. (Q.S. al-An’am [6]: 38). - Prinsip harmoni dan stabilitas kehidupan
Prinsip ini memerlukan keseimbangan (al-tawāzun wal I’tidāl) dan kelestarian di segala bidang. Krisis dan rusaknya lingkungan ini karena manusia mengabaikan prinsip keseimbangan alam (al-mīzān al-kawniy). - Prinsip mengambil manfaat tanpa merusak
Alam dan segala isinya diciptakan untuk memang untuk manusia, sejauh hal-hal yang bermanfaat bagi manusia dan tidak boleh menguras semua sumber daya alam hingga menimbulkan kerusakan. - Prinsip memelihara dan merawat
Tidak berlebihan secara eksploitatif, hingga tidak merusak keberlanjutan ekologi.
Baca juga;
– Islam dan Modernitas (IV): Keretakan dan Episode Akhir Modernitas
– Empat Pelajaran dari Pandemi Covid-19 menurut KH. Said Aqil Siradj

