Skip to content
Kolom
Beranda/Kolom/Ziswaf jadi Bantal Pengaman di Tengah Ketidakpastian Global

Ziswaf jadi Bantal Pengaman di Tengah Ketidakpastian Global

11 Kali Dibaca
Bagikan:
Ziswaf jadi Bantal Pengaman di Tengah Ketidakpastian Global

Peranan ekonomi dan keuangan syariah rupanya bisa jadi daya tawar di tengah ancaman ekonomi global.  Apa yang menarik dari keuangan syariah adalah adanya instrumen dana Ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) yang bisa digunakan untuk mengantisipasi kekagetan masyarakat dengan adanya dampak ketidakstabilan ekonomi global.

Tsaqafah.id – Adanya ketegangan hubungan antara Iran – Israel & Amerika sudah dirasakan sejak lama. Namun, sebenarnya konflik di antara keduanya sudah dimulai sejak tahun 1980, tepatnya sejak terjadinya revolusi Iran pada 1979. Dengan tumbangnya dinasti Pahlevi yang pro Barat kemudian digantikan kepemimpinan berbasis teokrasi maka Iran langsung bergeser secara terang-terangan mendukung Palestina dan memerangi Israel serta sekutu-sekutunya.

Ketegangan hubungan tersebut memberi pengaruh besar pada perekonomian global. Amerika dan sekutunya yang sebelumnya menikmati cadangan minyak Iran kini tak dapat melakukannya begitu saja. Ada nasionalisasi yang sudah gencar dilakukan oleh Dr. Mohammad Mosaddegh sejak jauh-jauh hari, saat Riza Pahlawi ada di masa akhir dinastinya dan Ayatullah Khomeini sudah aktif mengirimkan khotbah-khotbahnya dalam siaran-siaran radio dan kaset, direkam dari pengasingannya di Perancis, khotbah-khotbah Khomeini disebarkan oleh para pemuda Iran secara sembunyi-sembunyi.

Baca juga Nyala-Nyala di Tempat Ibadah

Dengan sanksi embargo yang dikenakan justru Iran mampu membangun industri dalam negerinya, termasuk dalam industri alat tempur (alutsista). Lanskap geopolitik global berubah, ketidakstabilan politik di timur tengah membuat harga minyak dunia melambung. Gangguan distribusi dan kenaikan harga akhirnya mempengaruhi harga-harga komoditas impor yang kemudian sangat berpengaruh pada sektor industri. Hal ini memicu terjadinya gelombang PHK massal di sejumlah negara dan meningkatnya beban subsidi negara.

Dampak eskalasi global Iran – Israel & Amerika ini memberi pengaruh yang cukup signifikan bagi perekonomian domestik. Indonesia adalah negara yang bergantung pada pasokan impor minyak mentah, naiknya harga minyak global memunculkan efek domino pada perekonomian Indonesia. Kenaikan suku bunga global juga otomatis mempengaruhi suku bunga dalam negeri. Dalam hal ini Bank Indonesia sebagai bank sentral melakukan kebijakan yang sama. Setidaknya, sebulan lalu Bank Indonesia mengumumkan kenaikan BI Rate menjadi 5.75%. Kebijakan menaikan suku bunga acuan tersebut dilaksanakan guna meredam angka depresiasi rupiah terhadap dolar yang terus bergulir, setidaknya sampai menyentuh 18.000 rupiah pada Kamis (4/6/2026) lalu. Rekor tertinggi nilai tukar rupiah terhadap dolar sepanjang kemerdekaan republik ini.

Menaikan suku bunga rasanya seperti menelan pil pahit. Ketika aktivitas kredit terganggu memicu ancaman keterlambatan ekonomi, apalagi industri dalam negeri memiliki ketergantungan yang tinggi pada barang-barang import. Kondisi ini berujung pada meningkatnya PHK di mana juga akan memunculkan permasalahan sosial lain. Kenaikan suku bunga global oleh The Fed juga mengancam para investor asing. Mereka memilih memindahkan investasinya ke yang lebih aman, seperti pasar saham dan emas di Amerika (capital outflow). Pada akhirnya eskalasi global menjadi suatu ancaman yang nyata bagi roda ekonomi domestik. Masyarakat kian panik, ketakutan akan krisis 1998 kembali menghantui. 

Memaksimalkan Potensi Ziswaf

Namun, apa yang berbeda dari hari ini, salah satunya adalah peranan ekonomi dan keuangan syariah yang rupanya bisa jadi daya tawar di tengah ancaman ekonomi global.  Apa yang menarik dari keuangan syariah adalah adanya instrumen dana Ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) yang bisa digunakan untuk mengantisipasi kekagetan masyarakat dengan adanya dampak ketidakstabilan ekonomi global. Mengingat dana umat yang terkumpul setiap tahun memiliki potensi yang terus meningkat, jika bisa dimanfaatkan dengan baik melalui sinergi berbagai unit lembaga, maka akan menjaga ekonomi domestik dan mendorong pembangunan ekonomi dalam negeri.

Indonesia dikenal sebagai negara yang dermawan. Jumlah dana umat yang terkumpul terus mengalami kenaikan, apalagi dengan meningkatnya jumlah kelas menengah muslim. Hanya saja sebagian besar dana Ziswaf masih dikumpulkan secara tradisional, banyak masyarakat lebih suka menyalurkannya di masjid-masjid sekitar atau ke tetangga langsung yang sebagian besar akan berakhir untuk siklus konsumtif. 

Baca juga Nganggur.. Kapan Kita sudahi?

Berbeda dengan disalurkan di LAZ, dana Ziswaf bisa dikembangkan menjadi dana produktif yang keuntungannya akan kembali ke masyarakat secara umum. Dengan adanya program-program pemberdayaan dan pendayagunaan, LAZ bisa berperan besar mendorong peningkatan ekonomi domestik, mengentaskan kemiskinan, dan melakukan pemberdayaan.

Organisasi LAZ akan mengkategorikan setiap mustahik berdasarkan tingkat kebutuhan dan 8 golongan penerima (asnaf), sehingga penyaluran dana bisa lebih terarah dan tepat sasaran.

Dengan memaksimalkan pengumpulan dana ziswaf secara terorganisir dalam LAZ, dana yang penuh potensi bisa dikembangkan menjadi program-program produktif dan berkelanjutan. Berbagai masalah sosial ekonomi di sekeliling kita bisa dijawab dengan memanfaatkan potensi ziswaf. Meski begitu berbagai tantangan masih banyak menghinggapi, seperti masih enggannya masyarakat menyalurkan ziswaf ke lembaga resmi karena anggapan memberikan ke tetangga secara langsung dapat langsung dilihat manfaatnya. 

Tantangan juga muncul dari dalam LAZ sendiri, pegawai laznas yang memiliki gaya hidup berlebih bisa menghancurkan kepercayaan masyarakat pada lembaga zakat. Kasus-kasus seperti penggelapan dana umat yang beberapa tahun lalu sempat ramai turut mempertajam turunnya krisis kepercayaan masyarakat dan memicu penurunan funding oleh lembaga. Sedangkan prinsip upah SDM dalam lembaga sendiri juga mengalami dilema, ketika penghimpunan menurun dan potongan yang hanya diperbolehkan sebesar 12,5% atau maksimal 20% maka jumlah untuk operasional dan upah SDM juga menurun, sedang ketika SDM tidak diberi upah secara layak akan menurunkan performa kerja yang akhirnya juga menurunkan potensi yang bisa dimaksimalkan oleh sebuah lembaga zakat.  

Meski dibalik tantangan-tantangan tersebut, sampai detik ini sejumlah lembaga amil zakat nasional (Laznas) masih menunjukan performa yang bagus dengan dampak-dampak yang luar biasa. Di tingkat ekonomi mikro, berbagai persoalan bisa ditemukan inovasinya. Misalnya tentang potensi ekonomi kurban, dimana jumlah pengkurban seringkali lebih banyak sedang petani lokal belum bisa maksimal menyediakan hewan kurban sehingga negara harus mendatangkan hewan import. Dengan didorong skema pembiayaan perbankan syariah, potensi hewan kurban dalam negeri bisa digenjot. Lagi-lagi permasalahan mayoritas adalah aktivitas kurban yang belum dilihat secara penuh sebagai potensi ekonomi umat yang besar selain fungsi utamanya sebagai ibadah. 

Jika salah satu aktivitas besar seperti kurban bisa dimaksimalkan potensinya dari hulu ke hilir, dari peternak sampai pembagian hewan kurban secara terintegrasi, maka selain meningkatkan potensi ekonomi, daging hewan kurban juga berpeluang menjadi cadangan pangan protein nasional. Misalnya dengan mengolah hewan kurban menjadi produk kemasan yang lebih awet.

Dengan berbagai inovasi yang bisa dilakukan keuangan islam bersinergi dengan lembaga-lembaga zakat nasional, dampak dari gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh krisis geopolitik bisa diredam. Masyarakat yang tertimpa PHK bisa diberdayakan dalam  usaha-usaha mikro (UMKM). 

Baca juga Haruskah Zakat Ikut Bicara Soal Gender?

Untuk mendorong usaha mikro yang ikut melemah karena dampak kenaikan BI Rate sehingga usaha mikro enggan melakukan kredit dan memilih bertahan dalam daya beli masyarakat yang menurun, perbankan syariah atau unit-unit KPPS bisa menggunakan akad mudharabah (bagi hasil) atau qardhul hasan, sehingga usaha mikro bisa bersaing melewati badai ekonomi, menyerap tenaga kerja, dan memelihara daya beli masyarakat. Terlebih dengan pemerintah yang selalu membagikan BLT dan sembako pasca kenaikan BI Rate, maka daya beli masyarakat tetap bisa dipertahankan.

Namun, di lapangan memang tak seindah teori. Saya amati beberapa tahun terakhir ini, khususnya di masyarakat desa di mana saya tinggal di desa, masyarakat yang mendapatkan BLT justru tidak menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan penting seperti membayar sekolah anak, membeli beras, dll, melainkan digunakan untuk “ngeslot” (judi online). Ini adalah tantangan luar biasa dalam lanskap ekonomi modern, dimana kombinasi frustasi individu, dorongan dopamin, rendahnya literasi keuangan, pendidikan, dan kemiskinan bersatu padu melarikan potensi keuntungan yang seharusnya berputar di dalam negeri justru lari ke Kamboja. 

Pengentasan dari peliknya permasalahan ekonomi di akar rumput memang tidak bisa hanya diselesaikan secara material, harus ada suatu upaya dalam ranah literasi dan pendidikan. Lagi-lagi di sini peran NGO atau Laznas memiliki potensi besar jika diintegrasikan dengan bank syariah. 

Laznas bisa memaksimalkan peranannya sebagai pelaku atau penyelenggara pemberdayaan dan pendidikan, sedang bank syariah menyediakan dana sesuai kebutuhan berdasarkan potensi yang telah diperhitungkan oleh Laznas. Dengan sinergi dan kolaborasi berbagai elemen, skema yang ada dalam ekonomi islam sangat berpeluang besar menjaga stabilitas ekonomi meski di tengah ketidakpastian global.  

Baca juga Benarkah Perbankan Syariah mirip Kapitalis?

Dukung Kanal Suara Muslim Muda

Suka dengan konten kami? Dukung terus Tsaqafah.id untuk memproduksi konten literasi Muslim yang mencerahkan.

Mulai Berdonasi
Bagikan Artikel Ini