Skip to content
Kolom
Beranda/Kolom/Islam, Ruang Publik dan Beban Dekolonisasi

Islam, Ruang Publik dan Beban Dekolonisasi

3 Kali Dibaca
Bagikan:
Islam, Ruang Publik dan Beban Dekolonisasi

Ringkasan Islam, Ruang Publik dan Beban Dekolonisasi

Artikel ini menyoroti krisis intelektualisme Islam di ruang publik Indonesia saat ini. Berbeda dengan era 70-90an yang melahirkan pemikir kosmopolitan seperti Gus Dur dan Nurcholish Madjid, diskursus saat ini justru terjebak dalam arus konservatisme dan kedekatan dengan kekuasaan. Diperlukan upaya dekolonisasi wacana untuk menghidupkan kembali nalar kritis umat.

Tsaqafah.id – Islam kian sukar dibicarakan sebagai wacana. Mengingat, hal baru soal Islam, seolah dianggap mendaur belaka.

Indonesia tidak sedang memimpikan satu masa di mana intelektualisme Islam tumbuh subur dalam aneka aktivisme, mulai dari politik, ekonomi, lingkungan, hingga sosial-kebudayaan. Justru ketiak negara, ternyata, lebih dingin ketimbang perbincangan akan kemajuan Islam bagi peradaban.

Di masa sistem politik yang merajut lingkungan sebagai arus utama, dekolonisasi menjadi pialang wacana yang semakin laku, dan karena itu, sering dicibir sebagai suara dari luar (outsider).

Mandeknya diskursus resmi ini terasa ironis jika kita menengok lembaran sejarah pemikiran Islam era 1970 hingga 1990-an. Pada masa itu, kita diingatkan oleh kehadiran majalah seperti Kiblat dan Panji Masyarakat, atau jurnal-jurnal rilisan LP3ES.

Baca juga Merebut Ruang, Membangun Narasi: Agensi Muslimah di Ruang Siber 

Lembaga pemikir tersebut menjelma menjadi inkubator raksasa yang melahirkan generasi intelektual Islam kosmopolitan—seperti Gus Dur dan Nurcholish Madjid—yang secara radikal mendialogkan iman dengan modernitas, keadilan hukum, dan emansipasi universal. Ketajaman intelektualisme mereka tumbuh subur justru karena mereka gigih merawat jarak etis dari pagar kekuasaan.

Hari ini, lanskap keagamaan Indonesia bergerak ke arah kelanjutan yang membingungkan. Dekade lalu dibayangi oleh kencangnya conservative turn (kebangkitan konservatisme) yang mendominasi ruang publik urban.

Memasuki dekade ini, Indonesia mengalami apa yang disebut oleh para indonesialis mutakhir sebagai traditionalist turn. Ditandai dengan kembalinya otoritas Islam tradisional yang disokong penuh negara atas nama narasi moderasi beragama.

Domestikasi Etis Negara

Namun, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini, traditionalist turn tersebut mengalami kooptasi struktural yang ekstrem melalui dekapan hangat “ketiak negara”. Negara menyediakan ruang akomodasi yang teramat nyaman: pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan, pelibatan dalam proyek ekonomi hijau nasional, hingga distribusi jabatan birokrasi inti yang masif.

Kenyamanan struktural ini melahirkan paradoks teologis. Alih-alih melahirkan era post-islamism yang ideal, di mana nilai-nilai substansial Islam seperti emansipasi melebur ke dalam tata kelola pemerintahan, yang terjadi justru adalah penjinakan massal. Ketika para pemikir keagamaan resmi disibukkan oleh kalkulasi birokratis dan portofolio bisnis, Islam sebagai wacana resmi mengalami domestikasi etis.

Kondisi domestik ini beresonansi langsung dengan kerentanan yang lebih luas di ruang publik. Ketika institusi resmi sibuk dengan kompromi kekuasaan, mereka gagap membaca tarikan arus global. Sistem politik dan ruang digital hari ini mahir merajut isu keberlanjutan atau konflik transnasional sebagai kosmetik dan komoditas propaganda, mulai dari simplifikasi isu geopolitik luar negeri yang membenturkan Islam dengan narasi anti-negara, hingga pengalihan isu nyata.

Baca juga Dikenal Luas Tak Menjamin Kefasihan Seseorang 

Institusi keagamaan resmi justru kerap gagap saat benturan nyata terjadi di lapangan; seperti krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung ruang hidup rakyat, sementara para ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru terlihat lebih sibuk di ruang publik mengurusi pembatalan konser musisi internasional.

Di saat yang sama, sang penganjur konsep ekoteologi di kursi Menteri Agama justru memilih bergeming, membiarkan gagasan pelestarian alam miliknya menguap sebagai teks pidato yang mandul di atas kertas.

Gerakan Rimpang dari Pinggir

Di sisi lain, ketika institusi resmi absen dan ruang publik keruh oleh propaganda instan, “dekolonisasi agama” justru mulai tumbuh subur sebagai gerakan rimpang dari bawah. Melalui inisiatif kolektif anak muda seperti Ansorolog dan Eonoiaco, wacana dekolonial direbut kembali dari ruang seminar elitis negara dan dibumikan ke media sosial.

Diikuti oleh hampir seribu anak muda yang jenuh dengan roman keagamaan konvensional serta lelah dengan polarisasi global yang mereduksi identitas, gerakan ini membuktikan adanya dahaga spiritualitas baru yang menolak tunduk pada asumsi kebenaran universal Barat maupun domestikasi politik domestik. Mereka berupaya mengaktifkan kedaulatan berpikir yang lahir langsung dari rahim kebudayaan sendiri.

Baca juga Jalan Boleh Berubah, Idealisme Harus Tetap Bertumbuh

Oleh karena itu, jika kita ingin mencari kembali “titik tumbuh Islam” yang sejati di era ini, arah kompas gerakan pemikiran harus diakui berada di pinggiran (the margin), melampaui batas formalitas lembaga.

Titik tumbuh baru ini harus ditawarkan melalui sebuah konsep keberlanjutan baru: menyatukan ketahanan akar rumput milik traditionalist turn, kesadaran ruang publik milik post-islamism, dan keberanian metodologis dari dekolonisasi agama yang kini digerakkan oleh subkultur anak muda untuk menjernihkan kebingungan geopolitik dari jebakan propaganda transnasional.

Inilah model intelektualisme Islam baru yang berani mengambil jarak dari dinginnya ketiak negara. Sebuah kesalehan lingkungan (eco-spirituality) yang radikal, yang memandang perlindungan terhadap sebatang pohon dari kobaran api atau pembelaan terhadap kedaulatan ruang hidup rakyat sebagai bentuk ibadah transendental yang setara dengan ritus formal.

Hanya dari ruang-ruang organik inilah, Islam dapat merebut kembali martabatnya sebagai wacana pembebasan yang hidup, kritis, dan relevan untuk merawat akal sehat peradaban bangsa.

Pertanyaan Seputar Topik Ini

Apa yang dimaksud dengan dekolonisasi dalam konteks wacana Islam? ▾
Dekolonisasi dalam konteks ini adalah upaya membebaskan pemikiran Islam dari pengaruh hegemonik luar atau ketergantungan pada narasi kekuasaan, agar intelektualisme Islam dapat tumbuh secara mandiri dan relevan.
Mengapa intelektualisme Islam era 1970-1990 dianggap lebih progresif? ▾
Era tersebut dianggap progresif karena adanya lembaga pemikir yang independen dan tokoh-tokoh yang mampu mendialogkan iman dengan modernitas serta keadilan sosial tanpa tersandera oleh kepentingan politik praktis.
Apa hambatan utama perkembangan pemikiran Islam di ruang publik saat ini? ▾
Hambatannya meliputi dominasi arus konservatisme, hilangnya jarak etis antara intelektual dengan kekuasaan, serta minimnya inkubator pemikiran yang mampu menghasilkan narasi segar bagi peradaban.

Dukung Kanal Suara Muslim Muda

Suka dengan konten kami? Dukung terus Tsaqafah.id untuk memproduksi konten literasi Muslim yang mencerahkan.

Mulai Berdonasi
Bagikan Artikel Ini