Skip to content
Kolom
Beranda/Kolom/Jihad Digital: Mengapa Santri Butuh Ngaji Sekaligus Literasi Media?

Jihad Digital: Mengapa Santri Butuh Ngaji Sekaligus Literasi Media?

1 Kali Dibaca
Bagikan:
Jihad Digital: Mengapa Santri Butuh Ngaji Sekaligus Literasi Media?

Ringkasan Jihad Digital: Mengapa Santri Butuh Ngaji Sekaligus Literasi Media?

Artikel ini menyoroti urgensi literasi media bagi santri di era digital. Menguasai kitab kuning tidak cukup jika tidak dibarengi kemampuan memverifikasi informasi. Santri ditantang untuk membawa tradisi keilmuan yang kritis ke ruang siber, agar mampu menimbang kebenaran di tengah arus algoritma yang sering kali menyesatkan dan memecah belah umat.

Tsaqafah.id – Ada satu pertanyaan yang layak kita ajukan kepada generasi muda pesantren hari ini: apa gunanya menguasai ribuan bait nazam, menghafal kaidah fikih, dan membaca kitab kuning selama bertahun-tahun jika kita masih mudah mempercayai potongan video tanpa konteks, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, atau justru menghakimi orang lain hanya karena berbeda pandangan?

Pertanyaan ini bukan untuk meragukan tradisi pesantren. Sebaliknya, ini merupakan ajakan untuk kembali memahami inti tradisi keilmuan yang selama ini dirawat oleh para kiai dan santri: bahwa pengetahuan tidak berhenti pada kemampuan menghafal, tetapi juga menuntut kecakapan memahami, menimbang, dan mempertanggungjawabkan sesuatu yang kita yakini sebagai kebenaran.

Di tengah perubahan lanskap digital, santri menghadapi medan perjuangan baru. Jika dahulu ruang belajar mereka berpusat pada pesantren, perpustakaan, masjid, dan forum bahtsul masail, kini ruang tersebut meluas ke jagad maya melalui TikTok, Instagram, YouTube, WhatsApp, hingga berbagai platform berbasis kecerdasan buatan.

Perubahan ini bukan sekadar persoalan teknologi. Perubahan tersebut juga menyangkut cara manusia memperoleh pengetahuan, membentuk identitas, dan menentukan siapa yang layak dipercaya.

Baca Juga Dikenal Luas Tak Menjamin Kefasihan Seseorang 

Ketika Beranda Media dan Algoritma Menjadi Otoritas Keilmuan

Dalam fenomena masyarakat digital hari ini, persoalannya bukan lagi semata-mata keterbatasan akses terhadap informasi, melainkan juga kelebihan informasi (information overload). Dalam bukunya, Future Shock, Alvin Toffler membahas bagaimana perubahan yang berlangsung terlalu cepat dapat membuat manusia kesulitan menyesuaikan diri.

Gagasan ini relevan untuk memahami kondisi ketika arus informasi yang terus-menerus datang melampaui kemampuan seseorang untuk memilah, memahami, dan mengevaluasinya. Dalam situasi seperti ini, informasi yang berlimpah justru dapat menjadi sumber kebingungan apabila tidak disertai kemampuan literasi yang memadai.

Laporan Digital 2026: Indonesia dari We Are Social dan Meltwater mencatat sekitar 180 juta identitas pengguna media sosial di Indonesia. Laporan tersebut juga memperkirakan bahwa waktu penggunaan media sosial, termasuk konsumsi video daring, mencapai rata-rata 21 jam 50 menit per minggu. Angka ini memperlihatkan besarnya ruang digital dalam kehidupan masyarakat Indonesia, meskipun identitas pengguna tidak selalu sama dengan jumlah individu unik.

Sementara itu, Digital News Report 2026 dari Reuters Institute mencatat bahwa 64 persen responden Indonesia memperoleh berita melalui media sosial. WhatsApp, YouTube, dan TikTok menjadi bagian penting dari lanskap konsumsi informasi masyarakat. Laporan tersebut juga menyoroti persoalan situs media yang menyalin berita tanpa standar jurnalistik yang memadai, bahkan mengemasnya menjadi informasi sensasional.

Baca juga Berkaca dari Mukmin, Apakah Watak Humor NU Telah Tergerus?

Kondisi ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar tempat mencari hiburan. Media sosial telah menjadi ruang produksi pengetahuan, pembentukan opini, dan pertarungan otoritas.

Dahulu, seseorang mungkin bertanya kepada kiai ketika tidak memahami persoalan agama. Kini, seseorang dapat mengetik pertanyaan di mesin pencari, menonton video berdurasi satu menit, atau meminta jawaban kepada kecerdasan buatan. Persoalannya bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada kecenderungan menganggap informasi yang paling cepat ditemukan sebagai jawaban yang paling benar.

Algoritma tidak selalu menghadirkan informasi yang paling mendalam atau paling dapat dipertanggungjawabkan. Sistem ini bekerja melalui berbagai sinyal, seperti interaksi pengguna, relevansi konten, dan pola perilaku. Akibatnya, konten yang memancing kemarahan, ketakutan, atau kontroversi dapat memperoleh perhatian besar. Namun, viralitas tidak pernah menjadi ukuran yang memadai untuk menentukan kebenaran.

Bersikap Kritis dan Moderat Bukan Berarti Kehilangan Sikap

Dalam situasi ini, nalar kritis dan moderat menjadi dua kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan. Nalar kritis mengajarkan seseorang untuk mempertanyakan dasar suatu klaim, menguji kekuatan bukti, dan bersedia mengoreksi kesimpulan. Sementara itu, nalar moderat membantu seseorang mengelola perbedaan dengan tetap menjaga penghormatan terhadap martabat manusia. Keduanya menolak dua kecenderungan sekaligus: menerima informasi secara membabi buta dan menolak pandangan berbeda hanya karena tidak sesuai dengan keyakinan sendiri.

John Dewey memandang berpikir reflektif sebagai proses mempertimbangkan keyakinan atau pengetahuan secara aktif, tekun, dan hati-hati berdasarkan alasan yang mendukungnya. Dalam konteks informasi digital, pemikiran ini mengajarkan kita untuk tidak langsung menerima suatu pendapat hanya karena disampaikan oleh tokoh terkenal, pemuka agama, atau orang yang dianggap ahli. Setiap klaim perlu diperiksa berdasarkan alasan dan bukti yang mendasarinya.

Baca juga Ketika Negara Memfasilitasi Kecemasan Pemuda

Dalam tradisi pesantren, praktik bahtsul masail merupakan salah satu ruang intelektual yang melekat dalam membentuk nalar kritis dan sikap moderat santri di tengah perubahan zaman dan derasnya arus informasi digital. Melalui forum ini, santri tidak hanya mempelajari kitab-kitab klasik (turats), tetapi juga dilatih memahami persoalan aktual, mendiskusikannya secara mendalam, menyampaikan pendapat berdasarkan referensi atau ‘ibarah yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menguji argumentasi melalui sanggahan dan perbandingan pendapat.

Proses tersebut menuntut santri untuk tidak sekadar mengutip teks, melainkan juga memahami konteks pembahasan, ketepatan penggunaan rujukan, dan relevansinya dengan persoalan yang sedang dikaji. Dalam proses ini, perbedaan pendapat tidak semestinya dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai kesempatan untuk memperdalam pemahaman dan menguji kekuatan argumentasi. Keberadaan mushohih dalam forum tertentu turut membantu memeriksa ketepatan rujukan, metodologi, dan rumusan hasil pembahasan.

Tradisi ini memperlihatkan bahwa berpikir kritis bukan berarti membangkang terhadap ulama, sebagaimana bersikap moderat bukan berarti kehilangan prinsip. Keduanya menuntut kedewasaan intelektual: kemampuan mempertahankan pendapat berdasarkan alasan yang kuat sekaligus kesediaan menerima koreksi apabila ditemukan argumentasi yang lebih tepat.

Nalar moderat juga menuntut kemampuan menempatkan persoalan secara proporsional, memahami perbedaan, serta mempertimbangkan bukti dan konteks sebelum mengambil kesimpulan. Seseorang tetap boleh memiliki keyakinan yang teguh, tetapi keteguhan itu harus disertai kesediaan untuk menjelaskan alasan dan memeriksa kembali pemahamannya.

Baca juga Solitudo Inkomunikabel, Istilah Saat Empati Manusia Mencapai Batas Titik Nadirnya

Tantangannya, budaya digital sering mendorong orang untuk segera mengambil posisi. Seseorang merasa harus memberikan komentar sebelum memahami masalah, mengklaim baik atau buruknya suatu kelompok sebelum membaca argumentasinya, dan memberikan informasi sebelum memeriksa sumbernya.

Akibatnya, perdebatan agama berisiko berubah menjadi pertunjukan identitas. Orang tidak lagi berdiskusi untuk memahami persoalan, melainkan untuk membuktikan bahwa kelompoknya paling benar.

Santri perlu keluar dari jebakan tersebut. Moderasi bukan berarti menghindari kritik terhadap ketidakadilan atau kesalahan. Sebaliknya, moderasi membutuhkan keberanian untuk mengkritik dengan argumentasi yang jelas, tanpa menjadikan kebencian sebagai bahan bakar utama. Di sinilah literasi media menjadi penting: bukan untuk menggantikan kedalaman ilmu pesantren, melainkan untuk memperluas kemampuan santri dalam membaca, memverifikasi, dan merespons realitas digital secara bertanggung jawab.

Jihad Digital Menjadi Bagian Ikhtiar Intelektual

Dalam tradisi pesantren, jihad tidak semata-mata dimaknai sebagai perjuangan fisik, tetapi juga sebagai kesungguhan dalam menuntut ilmu, mendisiplinkan diri, melawan kebodohan, dan mengabdikan pengetahuan bagi kemaslahatan umat. Santri menjalani proses panjang untuk memahami kitab kuning, menghafal nazam, mempelajari kaidah fikih, serta mengasah kemampuan membaca dan menafsirkan pendapat para ulama.

Proses tersebut bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan pembentukan karakter intelektual: bagaimana seseorang memperoleh pengetahuan, menguji kebenaran, menyikapi perbedaan, dan mempertanggungjawabkan pendapatnya.

Apabila tradisi pesantren membentuk santri melalui adab dalam mencari ilmu serta membentuk nalar kritis, maka ruang digital menjadi medan baru untuk menguji sekaligus menghidupkan nilai-nilai tersebut. Melalui Tradisi dan Keilmuan menuju beranda digital.

Baca juga Dakwah yang Menjadi Panggung Popularitas: Antara Niat, Pengaruh, dan Tantangan Zaman

Tantangannya bukan hanya bagaimana santri hadir di media sosial, melainkan bagaimana ia tetap membawa etika keilmuan ketika berhadapan dengan arus informasi yang cepat, kompetisi popularitas, dan polarisasi identitas.

Sebab, santri yang sungguh-sungguh berjihad melalui ilmu bukan hanya mereka yang mampu membaca kitab, tetapi juga mereka yang mampu membaca zaman tanpa kehilangan adab; bukan hanya mereka yang fasih menyampaikan dalil, tetapi juga mereka yang bertanggung jawab atas cara dalil itu dipahami dan digunakan. Di tengah banjir informasi hari ini, jihad digital menjadi ikhtiar untuk memastikan bahwa kecanggihan teknologi tetap berjalan bersama kedalaman ilmu, ketajaman nalar, dan kemuliaan akhlak.

Karena itu, jihad digital perlu dipahami sebagai ikhtiar intelektual dan etis untuk menjaga kualitas pengetahuan, merawat percakapan publik, serta menghadirkan nilai-nilai keislaman di tengah ekosistem informasi yang narasi yang serba kompleks.

Pertanyaan Seputar Topik Ini

Apa itu jihad digital bagi santri? ▾
Jihad digital adalah upaya santri untuk menyebarkan nilai-nilai keislaman yang moderat, kritis, dan berdasar pada verifikasi data di ruang siber sebagai bentuk tanggung jawab keilmuan.
Mengapa literasi media penting bagi santri? ▾
Literasi media penting agar santri mampu membedakan informasi valid dengan hoaks, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak memiliki konteks keilmuan yang jelas.
Bagaimana cara santri menghadapi algoritma media sosial? ▾
Santri perlu bersikap kritis terhadap konten yang muncul di beranda, melakukan tabayyun (verifikasi) sebelum membagikan informasi, dan tetap merujuk pada otoritas keilmuan yang kredibel.

Dukung Kanal Suara Muslim Muda

Suka dengan konten kami? Dukung terus Tsaqafah.id untuk memproduksi konten literasi Muslim yang mencerahkan.

Mulai Berdonasi
Bagikan Artikel Ini